Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 28 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumRagam

Polda Metro Jaya: Pesepeda Yang Keluar Dari Jalur Khusus Akan Kami Tindak

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 31 Mei 2021 | 07:29 WIB
SHARE
Pesepeda Saat Hendak Memasuki JLNT | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (31/05/2021) | Jakarta – – – Fenomena pesepeda yang acapkali menggunakan jalur umum serta menutup sebagian badan jalan mendapat perhatian dari Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya saat ini tengah menyiapkan jalur khusus untuk sepeda, dan akan menindak tegas para pesepeda yang tidak menggunakan jalur tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita siapkan jalur khusus road bike. Setelah jalur itu operasional kita akan mulai penindakan tegas terhadap para bikers,” kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai jalur khusus dengan menggandeng Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Lanjutnya, dirinya belum dapat memastikan kapan jalur khusus tersebut dapat digunakan, sebab, katanya, saat ini penggunaan JLNT Casablanca sebagai jalur khusus road bike masih dalam tahap uji coba.

Sebelumnya, dalam foto yang viral di media sosial. Seorang pemotor mengacungkan jari tengahnya kepada rombongan road bikers. Hal ini ia lakukan sebab merasa kesal karena rombongan tersebut menghalangi jalannya.

BACA JUGA:  Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Adapun sanksi untuk pesepeda ini telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 299 UU LLAJ itu berbunyi:

Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu.


Kemudian Pasal 122 UU LLAJ berbunyi:

Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;

b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau

c. menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor

TAGGED:jalurkhusussepedaPoldametrojayasepedavsmotor
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa

Wabup Intan: Penurunan Stunting Harus Berdampak Nyata, Bukan Seremonial

Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Foto: Ilustrasi/Freepik

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Gadungan Peras Korban di Pasar Kemis Rp7,3 Juta, Sempat Minta Rp80 Juta

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

SMD: Camat Curug Layak Dievaluasi Imbas Anggaran Makan Minum Rp1,6 Miliar

Foto:Istimewa

Menyamar Jadi Perempuan Berhijab, Pria di Pinang Curi Mobil Tetangga lalu Jual Rp35 Juta

Berita Terkait

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno
Kota Tangsel

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: Ilustrasi/Freepik
Hukum

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Ragam

ADVAN Store Kutabumi Resmi Dibuka, Perluas Layanan Teknologi untuk Warga Tangerang

Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist
Ragam

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Gelaran Event Pantomim di GOR Bulungan Jakarta/ Foto : Ist
Ragam

“Jejak Imaji Anak Negeri”: Pementasan Pantomim Anak yang Hening tapi Menggetarkan

Tips Bagi Pecinta Vespa Ketika Touring Jarak Jauh / Foto : Andi Maulana (Dok. TU)
Ragam

Tips Berkendara Vespa Klasik Sebelum Melakukan Perjalanan Panjang

Ilustrasi Cicak, Tata Cara Mengusir Cicak Dirumah
Ragam

Cara Mengusir Cicak dengan Bahan Alami, Mudah dan Aman

Jangan Lewatkan

Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Viral, Caddy Diduga Dianiaya di Mobil Buggy Lapangan Golf Modernland

Jumat, 26 Juni 2026
Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: Istimewa

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Senin, 22 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: Modern Golf & Country Club | Dok. Tangerangupdate.com

Modern Golf & Country Club Larang Wartawan Liput Dugaan Penganiayaan Caddy

Jumat, 26 Juni 2026
Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Rabu, 24 Juni 2026
Foto: kondisi tiga mobil pasca terlihat kecelakaan beruntun di Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Jatiuwung, Penumpang Angkot Jadi Korban

Senin, 22 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp