Tangerangupdate.com – Indonesia sedang bergerak menuju transformasi digital dan ekonomi hijau melalui hilirisasi industri, energi terbarukan, kendaraan listrik, ekonomi sirkular, kecerdasan buatan, serta digitalisasi sektor produksi. Namun, ada persoalan mendasar yang belum cukup dibahas: siapa yang menentukan arah transformasi tersebut?
Jika perempuan hanya menjadi pengguna teknologi, pekerja, atau penerima program pemberdayaan, tetapi tidak masuk secara kuat ke ruang pengambilan keputusan, maka transformasi industri Indonesia belum sepenuhnya inklusif.
Data nasional menunjukkan persoalan ini nyata. Proporsi perempuan pada posisi manajerial pada 2024 baru mencapai sekitar 35,49 persen. Di sisi lain, kesenjangan akses digital juga masih terlihat. Data 2023 menunjukkan akses internet laki-laki mencapai sekitar 72,07 persen, sedangkan perempuan 66,35 persen.
Situasi ini menjadi semakin penting ketika Indonesia memasuki ekonomi hijau. Bappenas memperkirakan sekitar 4 juta tenaga kerja hijau terbentuk pada 2025 dan jumlahnya berpotensi meningkat menjadi lebih dari 5,3 juta pada 2029.
Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak pekerjaan hijau yang tercipta, tetapi siapa yang akan mengisinya dan siapa yang akan memimpinnya. Apakah perempuan hanya masuk sebagai tenaga kerja pendukung, atau menjadi insinyur, ahli energi, analis data, pengusaha teknologi, manajer industri, dan perancang kebijakan?
Di sinilah kritik terhadap kebijakan pembangunan perlu diarahkan. Pemerintah tidak cukup mengukur keberhasilan transisi hijau melalui investasi, kapasitas energi terbarukan, jumlah kendaraan listrik, atau penurunan emisi. Transformasi digital juga tidak dapat dinilai hanya dari peningkatan penetrasi internet. Ukuran keberhasilan harus memasukkan siapa yang memperoleh keterampilan, pekerjaan berkualitas, akses teknologi, dan kewenangan mengambil keputusan.
Sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam, saya melihat persoalan ini bukan sekadar agenda kesetaraan gender. Ini adalah persoalan keadilan pembangunan. Al-Qur’an menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek perubahan.
Dalam QS. At-Taubah ayat 71, Allah menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan beriman menjadi penolong satu sama lain dalam menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar. Pesan ini menegaskan bahwa perempuan bukan objek pembangunan, melainkan aktor sosial, intelektual, ekonomi, dan kepemimpinan.
Karena itu, pemerintah harus mengubah pendekatan dari sekadar program pemberdayaan perempuan menuju integrasi perempuan dalam struktur industri hijau-digital. Pertama, pemerintah perlu membangun Indeks Kepemimpinan Perempuan Hijau-Digital pada BUMN, kawasan industri, perusahaan penerima insentif hijau, dan proyek transisi energi. Indikatornya harus mencakup proporsi perempuan pada posisi manajerial, tenaga STEM, green jobs, pelatihan digital, dan pengambil keputusan.
Kedua, pemerintah perlu membentuk National Green-Digital Women Leadership Pipeline yang menghubungkan perguruan tinggi, politeknik, BUMN, industri, organisasi masyarakat, dan komunitas perempuan. Fokusnya bukan seminar, tetapi sertifikasi, magang, mentoring, dan penempatan perempuan pada bidang kecerdasan buatan, otomasi industri, energi terbarukan, ekonomi sirkular, ESG, carbon accounting, analisis data, dan kewirausahaan hijau.
Ketiga, insentif industri hijau harus dikaitkan dengan indikator inklusi gender yang terukur. Perusahaan yang memperoleh fasilitas pembiayaan hijau, insentif investasi, atau kemitraan pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kompetensi, promosi, dan kepemimpinan perempuan. Pemerintah juga perlu menerbitkan dashboard tahunan agar publik dapat mengawasi capaian tersebut.
Indonesia tidak membutuhkan perempuan hanya sebagai simbol pembangunan.
Indonesia membutuhkan perempuan yang memiliki kompetensi, akses teknologi, otoritas, dan ruang untuk menentukan arah industrialisasi. Transformasi hijau-digital hanya layak disebut maju ketika inovasi berjalan bersama keadilan.
Bagi kader HMI, tugas kita bukan sekadar merayakan hadirnya pemimpin perempuan, tetapi mengkritisi struktur yang membatasi akses perempuan dan memastikan industrialisasi Indonesia tetap berpihak pada manusia, lingkungan, ilmu pengetahuan, dan keadilan.
Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
