Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 5 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Admin
Admin
Senin, 10 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi mengungkap motif lima pria yang diduga menyiksa dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pria di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kekerasan tersebut diduga dipicu ketidakterimaan para pelaku terhadap keputusan korban untuk berhenti bekerja.

Korban berinisial PG (25) sebelumnya bekerja di usaha koperasi atau bank keliling milik EDD sejak 25 Juli 2026. Namun, korban memutuskan mengundurkan diri setelah beberapa hari bekerja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, keputusan korban untuk berhenti bekerja justru memicu kecurigaan para pelaku.

Para pelaku menduga korban akan membuka usaha serupa setelah keluar dari pekerjaannya. Mereka juga khawatir korban membawa atau mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha mereka.

“Para tersangka mencurigai korban hendak meninggalkan pekerjaan tersebut untuk membuka usaha serupa serta mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha para tersangka,” kata Indra dalam konferensi pers, Senin 10 Agustus 2026.

Kecurigaan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban. Indra menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu 29 Juli 2026, dini hari. Saat itu, korban menemui EDD untuk menyampaikan keinginannya berhenti bekerja.

BACA JUGA:  Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

EDD kemudian meminta korban menunggu kedatangan pengawas berinisial SD. Setelah SD datang, korban kembali menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri.

Menurut Indra, EDD kemudian mengumpulkan SD, ML, AD, dan D untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, pembicaraan tersebut berujung pada kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Korban diduga dipukul hingga terjatuh. Setelah itu, para pelaku kembali memukul, menendang, dan melakukan tindakan kekerasan lainnya selama beberapa jam.

Tak hanya kekerasan fisik, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual. Salah satu pelaku disebut memaksa korban melakukan tindakan seksual tertentu dan merekamnya menggunakan telepon seluler.

Rekaman tersebut kemudian diduga dikirim ke grup WhatsApp yang berisi anggota atau karyawan usaha milik EDD.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB. Ia keluar dari lokasi melalui jendela yang tidak terkunci.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh kuasa hukum korban ke Polresta Tangerang. Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban, serta pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga tindakan kekerasan tersebut dilakukan untuk menekan korban agar tidak meninggalkan pekerjaan dan sekaligus menakut-nakuti korban karena dianggap berpotensi menjadi pesaing usaha para pelaku.

BACA JUGA:  DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Polisi juga masih mendalami dugaan adanya pola serupa yang dilakukan EDD terhadap karyawan lain.

“Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka EDD setidaknya sudah dua kali melakukan aksi serupa kepada karyawan yang hendak mengundurkan diri,” ujar Indra.

Dalam dugaan aksi sebelumnya, kekerasan terhadap karyawan juga disebut direkam menggunakan telepon seluler dan disebarkan ke grup WhatsApp karyawan. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menimbulkan rasa takut sehingga karyawan lain tidak berani meninggalkan pekerjaan.

Sementara itu, setelah mengetahui perbuatannya berpotensi dilaporkan kepada polisi, kelima pelaku meninggalkan wilayah Kabupaten Tangerang.

Mereka sempat berpindah ke sejumlah daerah, termasuk Bandung dan Ujung Berung, sebelum kembali melarikan diri ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Kami kemudian mengamankan kelima tersangka pada Kamis (6/8/2026) di wilayah Pemalang,” kata Indra.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan D (21).

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 414 KUHP.

BACA JUGA:  Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

“Ancaman pidana dalam perkara ini maksimal sembilan tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan terhadap perbuatan masing-masing tersangka,” pungkas Indra.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Berita Terkait

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI
Kab Tangerang

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Jangan Lewatkan

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Kamis, 1 Oktober 2026
Foto: istimewa

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Kamis, 1 Oktober 2026
DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengetok pengesahan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru guna langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana. | Dok. DPR RI

DPR Jamin Suksesi Kapolri Baru Sesuai Tatib

Kamis, 1 Oktober 2026
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Rabu, 30 September 2026
Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Kamis, 1 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

Jumat, 2 Oktober 2026
Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami/ Foto : Juno

KLH Siap Turun Tangan jika Pemda Tak Sanggup Tangani Dugaan Pelanggaran TPST Abu & Co

Rabu, 30 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp