Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 16 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Admin
Admin
Senin, 10 Agustus 2026 | 19:57 WIB
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi mengungkap motif lima pria yang diduga menyiksa dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pria di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kekerasan tersebut diduga dipicu ketidakterimaan para pelaku terhadap keputusan korban untuk berhenti bekerja.

Korban berinisial PG (25) sebelumnya bekerja di usaha koperasi atau bank keliling milik EDD sejak 25 Juli 2026. Namun, korban memutuskan mengundurkan diri setelah beberapa hari bekerja.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, keputusan korban untuk berhenti bekerja justru memicu kecurigaan para pelaku.

Para pelaku menduga korban akan membuka usaha serupa setelah keluar dari pekerjaannya. Mereka juga khawatir korban membawa atau mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha mereka.

“Para tersangka mencurigai korban hendak meninggalkan pekerjaan tersebut untuk membuka usaha serupa serta mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha para tersangka,” kata Indra dalam konferensi pers, Senin 10 Agustus 2026.

Kecurigaan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban. Indra menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa 28 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu 29 Juli 2026, dini hari. Saat itu, korban menemui EDD untuk menyampaikan keinginannya berhenti bekerja.

BACA JUGA:  Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

EDD kemudian meminta korban menunggu kedatangan pengawas berinisial SD. Setelah SD datang, korban kembali menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri.

Menurut Indra, EDD kemudian mengumpulkan SD, ML, AD, dan D untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, pembicaraan tersebut berujung pada kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Korban diduga dipukul hingga terjatuh. Setelah itu, para pelaku kembali memukul, menendang, dan melakukan tindakan kekerasan lainnya selama beberapa jam.

Tak hanya kekerasan fisik, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual. Salah satu pelaku disebut memaksa korban melakukan tindakan seksual tertentu dan merekamnya menggunakan telepon seluler.

Rekaman tersebut kemudian diduga dikirim ke grup WhatsApp yang berisi anggota atau karyawan usaha milik EDD.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB. Ia keluar dari lokasi melalui jendela yang tidak terkunci.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh kuasa hukum korban ke Polresta Tangerang. Penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban, serta pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga tindakan kekerasan tersebut dilakukan untuk menekan korban agar tidak meninggalkan pekerjaan dan sekaligus menakut-nakuti korban karena dianggap berpotensi menjadi pesaing usaha para pelaku.

BACA JUGA:  DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Polisi juga masih mendalami dugaan adanya pola serupa yang dilakukan EDD terhadap karyawan lain.

“Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka EDD setidaknya sudah dua kali melakukan aksi serupa kepada karyawan yang hendak mengundurkan diri,” ujar Indra.

Dalam dugaan aksi sebelumnya, kekerasan terhadap karyawan juga disebut direkam menggunakan telepon seluler dan disebarkan ke grup WhatsApp karyawan. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menimbulkan rasa takut sehingga karyawan lain tidak berani meninggalkan pekerjaan.

Sementara itu, setelah mengetahui perbuatannya berpotensi dilaporkan kepada polisi, kelima pelaku meninggalkan wilayah Kabupaten Tangerang.

Mereka sempat berpindah ke sejumlah daerah, termasuk Bandung dan Ujung Berung, sebelum kembali melarikan diri ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Kami kemudian mengamankan kelima tersangka pada Kamis (6/8/2026) di wilayah Pemalang,” kata Indra.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan D (21).

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 414 KUHP.

BACA JUGA:  Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

“Ancaman pidana dalam perkara ini maksimal sembilan tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan terhadap perbuatan masing-masing tersangka,” pungkas Indra.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Puspemkab Tangerang

Foto: Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Persija vs Persib, Polisi Pantau Pergerakan Suporter dan Lokasi Nobar di Tangerang

Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Aktivis Tagih Kepastian Kejari Kabupaten Tangerang soal Laporan Dugaan Penyimpangan BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: kondisi rumah warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah dibobol maling | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pulang dari Kampung, Warga Kelapa Dua Kaget Rumah Dibobol, Motor hingga Laptop Raib

Foto: penangkapan terduga pelaku pencuri modus beli sepeda motor pakai sistem COD di Solear | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Modus Pura-pura Beli Motor COD Tertangkap di Solear

Foto: imbauan penggunaan masker di apotek kawasan Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Stok Masker di Tigaraksa Mulai Menipis Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 September 2026
Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Selasa, 15 September 2026
Aksi mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) Korwil Banten di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) | Dok. Istimewa

Penggunaan Fasilitas dan Anggaran Wagub Banten Disorot, Mahasiswa Gelar Demo di KP3B

Selasa, 15 September 2026
Rapat Pembahasan Bersama Beberapa Pihak Terkait Pencegahan Kebakaran TPA Cipeucang/ Dok. Tu

Cipeucang Dijaga 24 Jam, Pemkot Tangsel Cegah Kebakaran Lahan

Minggu, 13 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Foto: Humas Polresta Tangerang

Persija vs Persib, Polisi Pantau Pergerakan Suporter dan Lokasi Nobar di Tangerang

Sabtu, 12 September 2026
Walikota Tangerang Selatan dan Sejumlah Wartawan Gelar doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Abk yang Hilang/ Foto : Dok. TU

Organisasi Wartawan Tangsel Bersama Wakil Walikota Tangsel Doakan 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Liput Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 12 September 2026
Foto: istimewa

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Puspemkab Tangerang

Sabtu, 12 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp