Tangerangupdate.com – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu 5 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial AP dan E ditangkap saat anggota Satlantas tengah melaksanakan patroli rutin.
“Saat petugas kami berpatroli, mendapat informasi adanya aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera menuju lokasi,” kata Fery.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyisiran dan pemetaan berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang digunakan terduga pelaku. Tak lama kemudian, keduanya berhasil diamankan di kawasan Cikupa Mas.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus menghindari amuk massa,” ujarnya.
Fery menjelaskan, patroli Satlantas tidak hanya difokuskan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Ia menambahkan, patroli blue light dilaksanakan secara rutin pada siang maupun malam hari sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
Fery mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi
