Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 16 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Admin
Admin
Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi berhasil menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi terhadap seorang pria di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan D (21), ditangkap setelah sempat melarikan diri ke sejumlah daerah. Pelarian mereka berakhir di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis 6 Agustus 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah mengetahui perbuatannya berpotensi dilaporkan kepada pihak kepolisian, kelima tersangka kemudian meninggalkan wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers, Senin 10 Agustus 2026.

Atas perbuatannya, kelima terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 414 KUHP.

“Ancaman pidana dalam perkara ini maksimal 9 tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan terhadap perbuatan masing-masing tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial PG (25) diduga menjadi korban penyiksaan dan pelecehan seksual oleh lima rekan kerjanya di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa 28 Juli 2026, malam hingga Rabu 29 Juli 2026, dini hari.

BACA JUGA:  DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Berdasarkan keterangan istri korban, PG diduga mengalami penganiayaan selama sekitar 5,5 jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB. Selama dugaan penyiksaan berlangsung, korban disebut mengalami kekerasan fisik hingga wajahnya babak belur.

Tak hanya mengalami penganiayaan, korban juga diduga menjadi sasaran pelecehan seksual dengan dipaksa melakukan masturbasi atau onani. Dalam kondisi terluka, PG disebut diancam menggunakan sebilah pisau agar menuruti perintah para pelaku.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Puspemkab Tangerang

Foto: Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Persija vs Persib, Polisi Pantau Pergerakan Suporter dan Lokasi Nobar di Tangerang

Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Aktivis Tagih Kepastian Kejari Kabupaten Tangerang soal Laporan Dugaan Penyimpangan BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: kondisi rumah warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah dibobol maling | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pulang dari Kampung, Warga Kelapa Dua Kaget Rumah Dibobol, Motor hingga Laptop Raib

Foto: penangkapan terduga pelaku pencuri modus beli sepeda motor pakai sistem COD di Solear | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Modus Pura-pura Beli Motor COD Tertangkap di Solear

Foto: imbauan penggunaan masker di apotek kawasan Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Stok Masker di Tigaraksa Mulai Menipis Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Walikota Tangerang Selatan dan Sejumlah Wartawan Gelar doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Abk yang Hilang/ Foto : Dok. TU

Organisasi Wartawan Tangsel Bersama Wakil Walikota Tangsel Doakan 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Liput Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 12 September 2026
Foto: Ilustrasi/istimewa

Bahan Bakar Reaktor Nuklir di Serpong Disebut Habis, Bapeten Soroti Aset INUKI

Minggu, 13 September 2026
Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Jumat, 11 September 2026
konpers PMJ soal kasus penganiayaan bambang setiawan pedagang cermin pejompongan / Dok. Ist

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kematian Pedagang Kaca Bambang Setiawan

Sabtu, 12 September 2026
Foto: Istimewa

Dewi Asmara Dorong Sistem Deteksi Dini TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 11 September 2026
Foto: tersangka pembunuhan perempuan di Neglasari, Kota Tangerang | Dok. Istimewa

Kabur ke Sampang, Tersangka Pembunuhan Perempuan Muda di Neglasari Ditangkap Hari yang Sama

Rabu, 16 September 2026
Lokasi Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut/Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut, Spanduk Dukungan Pembangunan Sekolah Bertebaran

Kamis, 10 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp