Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 22 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Hukum

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Admin
Admin
Jumat, 22 Mei 2026 | 18:45 WIB
Foto: Ilustrasi/Freepik
Foto: Ilustrasi/Freepik
SHARE

Tangerangupdate.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyampaikan rasa keberatan dengan wacana penegakkan hukum terhadap para pelaku begal dengan cara ditembak di tempat.

Pigai menilai jika wacana tersebut melanggar hak asasi manusia. Maka dari itu, ia secara tegas menolak penegakkan hukum tanpa prosedur hukum yang berlaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pigai menegaskan, menurut prinsip HAM internasional, pelaku tindak kekerasan, bahkan teroris, harus ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara hukum.

Hal tersebut katanya, agar hidup hak seseorang tidak Dirampas, dan terduga pelaku bisa menjadi sumber informasi untuk mengungkap kasus tersebut lebih dalam.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melakukan prosedur dan proses hukum yang jelas,” ujar Pigai dikutip dari CNNIndonesia, Jumat 22 Mei 2026.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk ‘Tim Pemburu Begal’. Tim ini dibentuk menyusul maraknya kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes, Iman Imanuddin menyebut tim ini siap beraksi 24 jam. Mereka nantinya akan ditugaskan ke titik-titik rawan.

“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Iman dikutip dari Merdekacom, Senin 18 Mei 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung pembentukan tim pemburu begal tersebut. Ia bahkan meminta seluruh Polda melakukan tindakan tegas serupa, termasuk menembak pelaku di tempat.

“Sekali lagi saya minta seluruh Polda, segera instruksikan jajarannya untuk berani lakukan tembakan terukur kepada para pelaku begal. Pastikan anggotanya banyak, karena aksi begal sudah tidak pandang bulu. Situasinya sudah darurat,” ujar Sahroni dalam keterangannya.

Sahroni mengaku mendapat banyak sekali laporan dari masyarakat di kota-kota besar terkait aksi begal ini. Oleh karena itu, dia meminta polisi bertindak tegas.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Semua Polda harus menggelar operasi besar-besaran di wilayahnya masing-masing untuk memastikan jalanan aman. Aparat harus menunjukkan ketegasan nyata agar pelaku-pelaku ini tidak lagi merasa leluasa beraksi,” tutup Sahroni.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:HAM
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Foto: Ilustrasi/Freepik

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Foto : Ilustrasi

Warga Bojongsari Depok Laporkan Pencurian Motor dan Barang Elektronik, Kerugian Capai Rp49,9 Juta

Dok. TU

Panggung Sulap Balai Kota Tangsel: Kepwal Sekda Muncul Mendadak

Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Foto: Ilustrasi/Freepik

Polisi Tangkap Maling Laptop Modus Jadi Kurir di Pamulang

Berita Terkait

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Hukum

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dan Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam Pengadaan Lab Komputer Senilai Rp 7 Miliar

Hukum

KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Atas Dugaan Gratifikasi

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Ayah dari Mario Dandy Resmi Ditahan Atas Dugaan Gratifikasi

Ilustrasi | Dok. Istimewa
Hukum

Polisi Ciduk Pelaku Penabrak dan Tinggalkan Korban di Dekat Kandang Ayam di Depok

Dedi Prasetyo (Pmjnews)
Hukum

Polisi Sebut Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Kekurangan Oksigen, Bukan Karena Gas Air Mata

Hukum

Komnas HAM : Temuan Di Lapangan Menguatkan Obstruction of Justice Dalam Kasus Brigadir J

Ilustrasi Polisi
Hukum

Terkait Kasus Brigadir J, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Reformasi Di Polri Perlu Penegasan Kembali

Jangan Lewatkan

Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 16 Mei 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026
Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Jumat, 22 Mei 2026
Dokumentasi Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Dua Pabrik dan Satu Gudang Kebakaran Beruntun di Kabupaten Tangerang, Kerugian Capai Rp3,1 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Minggu, 17 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp