Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 12 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumRagam

Polda Metro Jaya: Pesepeda Yang Keluar Dari Jalur Khusus Akan Kami Tindak

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 31 Mei 2021 | 07:29 WIB
SHARE
Pesepeda Saat Hendak Memasuki JLNT | Foto: Istimewa

Tangerangupdate.com (31/05/2021) | Jakarta – – – Fenomena pesepeda yang acapkali menggunakan jalur umum serta menutup sebagian badan jalan mendapat perhatian dari Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya saat ini tengah menyiapkan jalur khusus untuk sepeda, dan akan menindak tegas para pesepeda yang tidak menggunakan jalur tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita siapkan jalur khusus road bike. Setelah jalur itu operasional kita akan mulai penindakan tegas terhadap para bikers,” kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai jalur khusus dengan menggandeng Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Lanjutnya, dirinya belum dapat memastikan kapan jalur khusus tersebut dapat digunakan, sebab, katanya, saat ini penggunaan JLNT Casablanca sebagai jalur khusus road bike masih dalam tahap uji coba.

Sebelumnya, dalam foto yang viral di media sosial. Seorang pemotor mengacungkan jari tengahnya kepada rombongan road bikers. Hal ini ia lakukan sebab merasa kesal karena rombongan tersebut menghalangi jalannya.

BACA JUGA:  Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Adapun sanksi untuk pesepeda ini telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 299 UU LLAJ itu berbunyi:

Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu.


Kemudian Pasal 122 UU LLAJ berbunyi:

Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;

b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau

c. menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor

TAGGED:jalurkhusussepedaPoldametrojayasepedavsmotor
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

DLH Tangsel: Izin Gudang Insektisida Diduga Cemari Sungai Cisadane Tak Ditemukan

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syamsul Hariyanto | Tangerangupdate.com

DPRD Tangsel Desak Pengelola Taman Tekno Tanggung Jawab atas Pencemaran Berat Sungai Cisadane

Foto: anggota kepolisian tengah melakukan olah TKP kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, yang diduga menyebabkan pencemaran berat Sungai Cisadane | Tangerangupdate.com

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno – Tangsel

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan 2026

Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

Dinkes Tangsel Ingatkan Bahaya Paparan Kimia Pasca Pencemaran Insektisida di Sungai Cisadane

Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kedua kiri) | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Evaluasi Izin SLF dan Amdal Kawasan Taman Tekno Pasca Kebakaran dan Pencemaran Sungai Cisadane

Berita Terkait

Ragam

ADVAN Store Kutabumi Resmi Dibuka, Perluas Layanan Teknologi untuk Warga Tangerang

Salah satu inovasinya yakni layanan Catat Meter Mandiri (CMM) yang kini dapat dilakukan secara mudah melalui WhatsApp Official PGN dan aplikasi PGN Mobile/ Foto : Ist
Ragam

PGN Area Cilegon Dorong Warga Catat Meter Mandiri Lewat WhatsApp dan Aplikasi PGN Mobile

Gelaran Event Pantomim di GOR Bulungan Jakarta/ Foto : Ist
Ragam

“Jejak Imaji Anak Negeri”: Pementasan Pantomim Anak yang Hening tapi Menggetarkan

Tips Bagi Pecinta Vespa Ketika Touring Jarak Jauh / Foto : Andi Maulana (Dok. TU)
Ragam

Tips Berkendara Vespa Klasik Sebelum Melakukan Perjalanan Panjang

Ilustrasi Cicak, Tata Cara Mengusir Cicak Dirumah
Ragam

Cara Mengusir Cicak dengan Bahan Alami, Mudah dan Aman

Cita Rahayu yang dahulu di Kenal Cita Citata Mengelurkan Single Terbaru / Dok. istimewa
Ragam

Cita Rahayu Hadirkan Single “Niscaya Nirkala”, Menyelami Ruang Antara Realita dan Imajinasi

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Ragam

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Jangan Lewatkan

Foto: Operasi Keselamatan Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Istimewa

229 Pengendara Kena Tegur Polisi dalam Operasi Keselamatan Maung 2026

Selasa, 10 Februari 2026
Foto: Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (kedua kiri) | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Evaluasi Izin SLF dan Amdal Kawasan Taman Tekno Pasca Kebakaran dan Pencemaran Sungai Cisadane

Selasa, 10 Februari 2026
Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

Dinkes Tangsel Ingatkan Bahaya Paparan Kimia Pasca Pencemaran Insektisida di Sungai Cisadane

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: anggota kepolisian tengah melakukan olah TKP kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, yang diduga menyebabkan pencemaran berat Sungai Cisadane | Tangerangupdate.com

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Insektisida di Taman Tekno – Tangsel

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Romo, warga Gang Salem IV, Kecamatan Serpong, menunjukkan bangkai ikan diduga mati akibat pencemaran limbah kebakaran gudang distributor bahan kimia insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Tangerangupdate.com

Sungai Jalatreng Diduga Tercemar Usai Kebakaran Gudang Insektisida, Ikan Mendadak Mati Massal

Senin, 9 Februari 2026
Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

DLH Tangsel: Izin Gudang Insektisida Diduga Cemari Sungai Cisadane Tak Ditemukan

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid | Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Syamsul Hariyanto | Tangerangupdate.com

DPRD Tangsel Desak Pengelola Taman Tekno Tanggung Jawab atas Pencemaran Berat Sungai Cisadane

Rabu, 11 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp