Oleh : Ricky Indra | Mahasiswa Universitas Pamulang
Sebagaimana kita ketahui bersama, ketika mendengar kalimat “keadilan sosial” maka mungkin yang akan terlintas dalam benak kita semua adalah suatu perbuatan yang harus bisa dibagi secara merata tanpa adanya perbedaan-perbedaan dalam pemberian dan perlakuanya, akan tetapi ada juga yang beranggapan bahwa konsep dari sebuah keadilan tersebut tidak selalu di-identikan dengan persamaan dalam pemberian dan perlakuan. Namun, pada kesempatan kali ini penulis akan membahas tentang pengelaborasian antara konsep keadilan sosial dengan wawasan ekologis. Perlu kita ketahui dan pahami terlebih dahulu ketika membicarakan tentang ekologi yang akan dijadikan suatu bentuk konsentrasinya adalah tentang alam dan etika lingkungan. Minimnya pembahasan tentang ekologi ditengah-tengah masyarakat pada era-sekarang membuat penulis merasa tertantang untuk membahas hal tersebut dengan adanya penggabungan dengan konsep keadilan sosial, yang dimana hal tersebut sangatlah dirindukan oleh setiap lapisan masyarakat.
Di Indonesia, sedang ramai pembahasan mengenai pemindahan ibu kota ke hutan Kalimantan, rencana pemindahan tersebut sudah ramai dibicarakan semenjak terpilihnya presiden RI tahun 2019 lalu. Pro, kontra akan hal tersebut pasti terjadi, bahkan survei yang dirilis pada tanggal 27 Agustus 2019, oleh tirto.id 95,7% warga Jakarta, tidak setuju ibu kota pindah ke Kalimantan dengan alasan yang sangat beragam.
Dengan adanya rencana pemindahan ibu kota ke hutan Kalimantan, menjadikan para petinggi negara Indonesia, bisa di kategorikan sebagai orang-orang yang tidak memiliki suatu konsep pemikiran tentang keadilan yang komprehensif. Mereka hanya beranggapan bahwa hutan adalah suatu objek fungsional, yang bisa digunakan hanya sebagai pemenuhan kebutuhan manusia. Kendati demikian, berdasarkan pandangan alamiah, hutan sejatinya mempunyai beribu-ribu kehidupan di dalamnya.
Lebih lanjut, konsep dari keadilan berwawasan ekologis adalah, ketika pengkonsentrasian pemberian dan perlakuan keadilan, bukan saja manusia yang selalu dijadikan objek utama, melainkan semua mahluk hidup yang ada di alam semesta ini bisa mendapatakan keadilan yang serupa. Pemahaman akan hal ini sangat akan bertolak belakang dengan adanya pemikiran-pemikiran kapitalisme neo-liberal, yang pada saat ini banyak dijadikan kerangka berpikir orang Indonesia. Lemahnya daya jelajah mindset bangsa dan pemerintah Indonesia dimanfaatkan dengan sedemikian rapih oleh para penganut ideologi kapitalisme neo-liberal sehingga bisa dikelabuhi dengan hegemoni-hegemoni kemajuan serta moderenisasi.
Keadilan sosial memerlukan suatu alat untuk bisa tercapai, di Indonesia sendiri alat yang digunakan adalah “demokrasi”, namun demokrasi yang sampai saat ini diterapkan hanya mencakup manusia. Melihat dari masalah yang muncul perlu adanya pembaharuan tentang konsep berdemokrasi yang harus ditanamkan dalam pikiran seluruh bangsa. Supaya bisa terjadinya proses relasi dengan alam secara baik. Perlu kita tanamkan tentang pemahaman “demokrasi alam” yang dimana manusia dengan alam mensinergikan dengan tanpa adanya pengeksploitasian terhadap satu pihak.
Perlakuan adil dapat mempengarui terhadap keberlangsungan hidup manusia maupun alam. Keadilan terhadap sesama dan keadilan terhadap alam mempunyai keterkaitan yang erat. Keberlangsungan hidup manusia tidak akan bertahan lama tanpa adanya keadilan terhadap lingkungan, dan keadilan yang akan didapatkan oleh alam tidak akan tercapai tanpa adanya manusia. Kehidupan sosial akan terus ada dan kelestarian alam akan tetap terus terjaga apabila manusia membatinkan dan mempraktekan prinsip keadilan yang komprehensif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penenerapan dari pemahaman demokrasi alam tersebut, akan berdampak sangat baik untuk generasi yang akan datang, yang dimana ketika terjaganya keutuhan suatu alam maka generasi selanjutnya akan merasakan hal yang sama atas sumber daya alam yang ada pada saat ini. Ketika hal tersebut sudah dijadikan suatu kebiasaan baru dalam kehidupan, maka arti kata keadilan tersebut akan tercapai.
Pencapaian akan hal tersebut tidak akan lepas dari peran kita semua yang tinggal di alam semesta ini, perlu adanya penerapan displin bagi kita semua dalam memberikan keadilan yang komprehensif. Upaya-upaya awal yang perlu kita semua perhatikan adalah dengan tidak lagi menganggap bahwa alam ini hanya sebatas objek fungsional dari kebutuhan manusia. Melainkan harus menjalin relasi yang baik terhadap alam, sebab mahluk yang ada dialam nyata ini mempunyai hak untuk mendapatkan keadilan, dan tidak hanya dijadikan objek fungsional. Kedua, disaat berkembangnya arus teknologi yang sedemikian cepat, perlu adanya rasionalisasi dalam membentuk suatu paradigma tentang etika lingkungan, supaya tidak dengan mudahnya terbelenggu terhadap kemajuan yang irasional. Ketiga, perlu adanya pendidikan formal atau non-formal yang memberikan suatu pemahaman baru tentang ekologi. Keempat, menggerakan semua elemen masyarakat tentang bahaya nya mengabaikan etika lingkungan, dengan merawat lingkungan yang ada disekitarnya. Terakhir, terus melakukan perlawanan dengan secara keras, ketika adanya suatu eksploitasi terhadap alam yang dilakukan oleh siapapun, dengan menggunakan metode yang terstruktur, sistematis dan massif.