Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 18 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselKota Tangerang

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Juno
Rabu, 22 April 2026 | 01:07 WIB
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menghadirkan terdakwa utama bernama Usman dari Rutan Cipinang.

Sidang yang sempat tertunda itu berlangsung di ruang sidang utama dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi. Mereka terdiri dari empat anggota kepolisian dan satu Ketua Rukun Warga (RW) yang disebut hadir saat penggerebekan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Usman diketahui sedang menjalani proses hukum lain terkait kepemilikan 24 kilogram sabu. Dalam perkara yang disidangkan di PN Tangerang, Usman diduga sebagai pemilik sabu yang ditemukan di rumah kontrakan milik Tatang di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula pada 25 September 2025 saat Tatang dan Usman diamankan di sebuah apartemen di wilayah Tangerang Selatan. Saat itu, Usman disebut mengarahkan petugas Polda Metro Jaya ke salah satu apartemen di Jakarta.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 kilogram sabu yang diduga milik Usman. Sementara Tatang saat itu sempat dilepaskan karena belum cukup bukti.

BACA JUGA:  Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Beberapa hari kemudian, Tatang kembali ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di rumah kontrakannya di kawasan Pamulang. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga koper besar berisi 30 bungkus sabu yang diduga berkaitan dengan Usman.

Keterangan Saksi Polisi

Dalam persidangan, JPU Eric Putradiyanto meminta keterangan saksi Abdul Azis terkait penangkapan Tatang dan penemuan barang bukti tersebut.

“Terkait narkotikan jenis sabu kami amankan sodara Tatang. Tatang bilang sabu tersebut milik Usman (terdakwa yang dibekuk sebelumnya di Polda Metro Jaya),” sebut Azis.

Azis juga menjelaskan jumlah barang bukti yang ditemukan petugas saat penggerebekan.”Saya temukan 3 koper ini. Isi narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus dan terbungkus warna kuning,” kata Azis.

Saat ditanya majelis hakim mengenai proses penangkapan, Azis menyebut delapan personel ikut dalam operasi tersebut.

“8 bersama dengan RW. Saat diamankan terdapat istri dari saudara Tatang dan Istri dari saudara Usman. Kami mengamankan barang bukti di bagian belakang kontrakan tersebut,” ujarnya Azis.

Menurut Azis, Tatang juga mengakui sabu tersebut bukan miliknya.”Ini barang bukti milik Usman yang dititipkan kepada Tatang,” sebut Azis.

BACA JUGA:  Numpang 'Ngopi', Pria Mengaku Wartawan Diduga Aniaya Petugas Damkar di Pinang

Disebut Diambil dari Pelabuhan Patimban

Dalam persidangan juga terungkap bahwa 30 bungkus sabu tersebut diduga diambil dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada 15 September 2025.

Barang haram itu disebut berasal dari seseorang bernama Jon yang berada di Malaysia. Setelah diambil, sabu dibawa ke rumah Usman sebelum kemudian dipindahkan ke rumah Tatang saat Usman ditahan.

Kejari Tangsel Bantah Tuduhan Tak Profesional

Sebelumnya beredar narasi di media sosial yang menuding Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan enggan menghadirkan Usman ke PN Tangerang. Tuduhan itu dibantah Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung.

“Tidak benar itu. Kami dalam hal ini sangat profesional,” ujarnya.

Ronny mengatakan, pihaknya harus menempuh prosedur karena Usman juga sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Kami bisa menghadirkan terdakwa hari ini di PN Tangerang karena sudah mendapat izin dari PN Jakut dengan nomor 66/Pid.sus/2026/PN Jkt.Utr. Jadi tidak benar jika ada narasi yang menyebut kami menutup nutupi ataupun menghindari menghadirkan terdakwa Usman,” tegas Ronny.

BACA JUGA:  Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Ia menambahkan, Kejari Tangsel serius menangani perkara narkotika dengan barang bukti besar tersebut.

“Kami pastikan kami profesional dalam penanganan kasus ini. Jadi jangan sampai narasi tidak benar yang beredar malah menyesatkan,” tukasnya.

Terdakwa Bantah Barang Bukti 30 Kilogram

Dalam sidang, Usman membantah jumlah barang bukti yang disita hanya 30 kilogram. Menurutnya, jumlah sabu yang diamankan seharusnya lebih banyak.

“Saya tetap membantah jika barang bukti hanya terdapat 30 kilogram saja. Saya yakin barang bukti ada 50 kilogram,” ucap Usman saat ditanya hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Daka, mengatakan klaim tersebut masih sebatas keterangan kliennya dan akan diuji dalam sidang lanjutan.

“Ya kalau barang bukti 50 kg itu masih berdasaekan pernyataan klien kami. Kami masih menunggu pembuktian dalam persidangan selanjutnya,” tukasnya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimkota tangerangtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Foto: CNNIndonesia

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Berita Terkait

Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Dok. TU
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Sumber foto: istimewa
Kota Tangsel

Heboh Dugaan Child Grooming di SMK Letris Indonesia Pamulang, Kepsek Dinonaktifkan

Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
Kota Tangsel

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Jangan Lewatkan

Foto: Korban penusukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan

Kisah Pilu Nenek Korban Penusukan di Pondok Aren Tangsel, Pulang dari RS dengan Utang Rp11,2 Juta

Kamis, 14 Mei 2026
QProgram Speak Up yang digelar mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) di SMKS Nusantara 1 Ciputat / Foto : Istimewa

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Program Speak Up di SMKS Nusantara 1 Ciputat, Siswa Diajak Lawan Bullying

Jumat, 15 Mei 2026
Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026
Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Selasa, 12 Mei 2026
Foto: warga menggeruduk kedai minuman yang diduga menyediakan minuman keras dan hiburan di dekat Kantor Bupati Tangerang | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Geruduk Kedai Diduga Jual Miras di Dekat Kantor Bupati Tangerang, Satpol PP Bungkam

Rabu, 13 Mei 2026
Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 16 Mei 2026
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026
Dok. TU

Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp