Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 11 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselKota Tangerang

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Juno
Rabu, 22 April 2026 | 01:07 WIB
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menghadirkan terdakwa utama bernama Usman dari Rutan Cipinang.

Sidang yang sempat tertunda itu berlangsung di ruang sidang utama dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi. Mereka terdiri dari empat anggota kepolisian dan satu Ketua Rukun Warga (RW) yang disebut hadir saat penggerebekan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Usman diketahui sedang menjalani proses hukum lain terkait kepemilikan 24 kilogram sabu. Dalam perkara yang disidangkan di PN Tangerang, Usman diduga sebagai pemilik sabu yang ditemukan di rumah kontrakan milik Tatang di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula pada 25 September 2025 saat Tatang dan Usman diamankan di sebuah apartemen di wilayah Tangerang Selatan. Saat itu, Usman disebut mengarahkan petugas Polda Metro Jaya ke salah satu apartemen di Jakarta.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 24 kilogram sabu yang diduga milik Usman. Sementara Tatang saat itu sempat dilepaskan karena belum cukup bukti.

BACA JUGA:  Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Beberapa hari kemudian, Tatang kembali ditangkap oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan di rumah kontrakannya di kawasan Pamulang. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga koper besar berisi 30 bungkus sabu yang diduga berkaitan dengan Usman.

Keterangan Saksi Polisi

Dalam persidangan, JPU Eric Putradiyanto meminta keterangan saksi Abdul Azis terkait penangkapan Tatang dan penemuan barang bukti tersebut.

“Terkait narkotikan jenis sabu kami amankan sodara Tatang. Tatang bilang sabu tersebut milik Usman (terdakwa yang dibekuk sebelumnya di Polda Metro Jaya),” sebut Azis.

Azis juga menjelaskan jumlah barang bukti yang ditemukan petugas saat penggerebekan.”Saya temukan 3 koper ini. Isi narkotika jenis sabu sebanyak 30 bungkus dan terbungkus warna kuning,” kata Azis.

Saat ditanya majelis hakim mengenai proses penangkapan, Azis menyebut delapan personel ikut dalam operasi tersebut.

“8 bersama dengan RW. Saat diamankan terdapat istri dari saudara Tatang dan Istri dari saudara Usman. Kami mengamankan barang bukti di bagian belakang kontrakan tersebut,” ujarnya Azis.

Menurut Azis, Tatang juga mengakui sabu tersebut bukan miliknya.”Ini barang bukti milik Usman yang dititipkan kepada Tatang,” sebut Azis.

BACA JUGA:  Numpang 'Ngopi', Pria Mengaku Wartawan Diduga Aniaya Petugas Damkar di Pinang

Disebut Diambil dari Pelabuhan Patimban

Dalam persidangan juga terungkap bahwa 30 bungkus sabu tersebut diduga diambil dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada 15 September 2025.

Barang haram itu disebut berasal dari seseorang bernama Jon yang berada di Malaysia. Setelah diambil, sabu dibawa ke rumah Usman sebelum kemudian dipindahkan ke rumah Tatang saat Usman ditahan.

Kejari Tangsel Bantah Tuduhan Tak Profesional

Sebelumnya beredar narasi di media sosial yang menuding Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan enggan menghadirkan Usman ke PN Tangerang. Tuduhan itu dibantah Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung.

“Tidak benar itu. Kami dalam hal ini sangat profesional,” ujarnya.

Ronny mengatakan, pihaknya harus menempuh prosedur karena Usman juga sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Kami bisa menghadirkan terdakwa hari ini di PN Tangerang karena sudah mendapat izin dari PN Jakut dengan nomor 66/Pid.sus/2026/PN Jkt.Utr. Jadi tidak benar jika ada narasi yang menyebut kami menutup nutupi ataupun menghindari menghadirkan terdakwa Usman,” tegas Ronny.

BACA JUGA:  Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Ia menambahkan, Kejari Tangsel serius menangani perkara narkotika dengan barang bukti besar tersebut.

“Kami pastikan kami profesional dalam penanganan kasus ini. Jadi jangan sampai narasi tidak benar yang beredar malah menyesatkan,” tukasnya.

Terdakwa Bantah Barang Bukti 30 Kilogram

Dalam sidang, Usman membantah jumlah barang bukti yang disita hanya 30 kilogram. Menurutnya, jumlah sabu yang diamankan seharusnya lebih banyak.

“Saya tetap membantah jika barang bukti hanya terdapat 30 kilogram saja. Saya yakin barang bukti ada 50 kilogram,” ucap Usman saat ditanya hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Daka, mengatakan klaim tersebut masih sebatas keterangan kliennya dan akan diuji dalam sidang lanjutan.

“Ya kalau barang bukti 50 kg itu masih berdasaekan pernyataan klien kami. Kami masih menunggu pembuktian dalam persidangan selanjutnya,” tukasnya.

Editor & Reporter
Editor: Zidna Aenun Azis
Reporter: Juno
TAGGED:hukrimkota tangerangtangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Foto: Istimewa

Dewi Asmara Dorong Sistem Deteksi Dini TPPO di Bandara Soekarno-Hatta

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Tagih Kepastian Kejari Kabupaten Tangerang soal Laporan Dugaan Penyimpangan BPR Kerta Raharja Gemilang

Lokasi Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut/Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut, Spanduk Dukungan Pembangunan Sekolah Bertebaran

Foto: dua pria diduga debt colletor yang dilaporkan cekcok saat hendak menarik paksa sepeda motor di Karawaci | Dok. Istimewa

Cekcok hingga Tarik-menarik Motor, Dua Pria Diduga Debt Collector Ditangkap Polisi

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Berita Terkait

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka Setelah Menurunya Aktivitas Vulkanik Krakatau

Foto: kondisi kemacetan di persimpangan Jalan Aria Putra, Serua, Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Kemacetan di Pertigaan Jalan Aria Putra Serua Kian Dikeluhkan Warga

Sejumlah Pekerja yang diduga Ilegal di Pembangunan Data Center Milik BSD saat diamankan oleh Jendral imigrasi / Dok. Jendral Imigrasi
Kota Tangsel

55 WNA China Diamankan di Proyek Data Center Milik BSD, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Ilustrasi Speedboat yang hilang kontak membawa jurnalis saat meliput aktivitas Anak Krakatau/ Dok. TU
Banten

Speedboat Bawa 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda saat Liput Gunung Anak Krakatau

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo usai menghadiri HUT Satpol PP di Taman Ismail Marzuki, Selasa (8/9/2026). | Dok. Antara
Nasional

Erupsi Krakatau Mereda, Gubernur Pramono Hentikan PJJ Sekolah di Jakarta

Foto: penangkapan terduga pelaku pencuri modus beli sepeda motor pakai sistem COD di Solear | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Maling Modus Pura-pura Beli Motor COD Tertangkap di Solear

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). | Dok. DPR RI
Nasional

Kemenkeu Kantongi Rp49,8 Triliun di APBN 2027, Komisi XI DPR Tekankan Kinerja dan Dampak

Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Konferensi Pers pasca Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). | Dok. DPR RI
Nasional

Wacana ‘Merger’ Badan Geologi-BMKG, DPR Minta Kajian Matang

Jangan Lewatkan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo usai menghadiri HUT Satpol PP di Taman Ismail Marzuki, Selasa (8/9/2026). | Dok. Antara

Erupsi Krakatau Mereda, Gubernur Pramono Hentikan PJJ Sekolah di Jakarta

Selasa, 8 September 2026
Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Rabu, 9 September 2026
Ilustrasi Pengunaan Masker N95 / Dok. TU

Waspada Abu Vulkanik, Dinkes Tangsel Keluarkan Imbauan Bagi Masyarakat

Minggu, 6 September 2026
Lokasi Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut/Dok.Tu

Polemik Pembangunan SMPN 25 Tangsel Berlanjut, Spanduk Dukungan Pembangunan Sekolah Bertebaran

Kamis, 10 September 2026
Sejumlah Pekerja yang diduga Ilegal di Pembangunan Data Center Milik BSD saat diamankan oleh Jendral imigrasi / Dok. Jendral Imigrasi

55 WNA China Diamankan di Proyek Data Center Milik BSD, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Rabu, 9 September 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Konferensi Pers pasca Sidang Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). | Dok. DPR RI

Wacana ‘Merger’ Badan Geologi-BMKG, DPR Minta Kajian Matang

Selasa, 8 September 2026
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pembelajaran Tatap Muka Setelah Menurunya Aktivitas Vulkanik Krakatau

Rabu, 9 September 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Tagih Kepastian Kejari Kabupaten Tangerang soal Laporan Dugaan Penyimpangan BPR Kerta Raharja Gemilang

Jumat, 11 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp