Tangerangupdate.com – PT Jaya Real Property Tbk (JRP), pengembang kawasan Bintaro XChange, membantah tudingan adanya alih fungsi Kali Ciputat menjadi area komersial.
Manajemen bidang perencanaan JRP, Virona Pinem, menyatakan perubahan di kawasan tersebut merupakan bagian dari penataan yang telah melalui proses panjang dan memiliki dasar izin. Pernyataan itu disampaikan setelah DPRD menyoroti perubahan aliran Kali Ciputat di area Bintaro.
“Jadi dulu itu prosesnya sudah cukup lama dari kabupaten dan diarahkan, sudah diproses ini. Jadi sekarang sudah ada, izinnya sudah ada cukup lama,” kata Virona usai rapat dengan DPRD Tangsel, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan perubahan itu bukan pengalihan aliran sungai.
“Jadi, bukan perubahan aliran sebenarnya, ini penataan istilahnya. Jadi bukan perubahan,” ujarnya.
Virona juga menepis anggapan bahwa perubahan tersebut menjadi penyebab banjir di wilayah Pondok Aren.
“Enggak, enggak ada alih fungsi. Dan kalau dibilang itu menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah, itu tentu tidak,” katanya.
Menurut dia, kajian teknis telah dilakukan sebelumnya.
“Mestinya ahli-ahli dari PU sudah melakukan itu (kajian) dan firm (setuju),” ujarnya.
Terkait status lahan, Virona menegaskan seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Iya, itu sudah ikuti aturan semua. Ada putusan menterinya,” katanya.
