Tangerangupdate.com – DPRD Kota Tangerang Selatan meminta PT Jaya Real Property Tbk (JRP) menyerahkan sejumlah dokumen tambahan terkait dugaan perubahan aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro XChange.
Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan salah satu dokumen yang diminta berkaitan dengan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) pada aliran sungai tersebut.
Permintaan itu muncul setelah pansus menilai status dan legalitas perubahan alur sungai di kawasan Bintaro perlu dipastikan.
“Ada data susulan yang akan mereka serahkan ke kita hari ini karena tadi katanya masih koordinasi dengan pimpinannya,” kata Syawqi.
Ia melanjutkan, “Ada beberapa surat yang kita minta di Pansus yaitu masalah sertifikasi atas BMN (Barang Milik Negara) sungai tersebut.”
Menurut dia, terdapat kewajiban penyerahan aset kepada instansi berwenang yang masih perlu diverifikasi.
“Karena mereka harusnya serah terima ke SDA PUPR, ada kewajibannya di situ, tapi secara dokumen di tangan belum kita pegang,” ujarnya.
DPRD, kata Syawqi, akan melakukan komparasi data ke pemerintah pusat.
“Kita mau coba cek dan komparasi lagi ke PUPR Pusat mengenai ini,” katanya.
Ia juga menyebut DPRD akan menelusuri aspek historis perubahan aliran sungai yang diduga terjadi sejak 2011, ketika alur Kali Ciputat disebut mulai berubah di kawasan Bintaro.
“Kita juga perlu tahu historisnya, karena kejadian ini tahun 2011 saat kita belum memiliki regulasi tentang RTRW,” ujarnya.
