Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 13 Februari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:53 WIB
Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
SHARE

Tangerangupdate.com – Dunia Pendidikan di Indonesia kembali di guncang dengan adanya sebuah kasus seorang guru SD swasta di Pamulang yang dilaporkan orang tua murid karena memberi nasihat kepada siswa.

Seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: ke mana arah pendidikan kita sebenarnya? Ketika seorang guru menjalankan tugas mendidik, lalu berakhir di kantor polisi, ada yang salah bukan hanya pada individu, tetapi pada sistem kebijakannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kejadian yang bermula ketika seorang Guru memberikan nasihat edukatif kepada murid-muridnya dalam hal empati dan peduli kepada sesama temannya malah dianggap melakukan sebuah kekerasan verbal yang secara faktanya tidak terjadi hal seperti itu.

Upaya damai dan permintaan maaf pun sudah dilakukan tetapi sikap wali murid terkesan tidak percaya dengan bukti-bukti yang sudah jelas tidak adanya tindakan kekerasan verbal kepada murid-muridnya.

Guru bukan robot pengajar yang hanya datang, mengajar, lalu pulang. Guru adalah pendidik ia
menegur, menasihati, membimbing, bahkan terkadang harus bersikap tegas demi pembentukan karakter siswa.

BACA JUGA:  Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Fungsi ini jelas diakui oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Namun ironisnya, ketika fungsi itu dijalankan, guru justru dianggap melanggar.

Yang lebih ironisnya lagi, pemerintah daerah yang seharusnya berdiri paling depan melindungi
guru justru nyaris tidak terdengar suaranya. Padahal, Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan hukum dan profesi guru merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Ini bukan imbauan moral, tapi kewajiban hukum.

Ketika guru dilaporkan karena tindakan edukatif, seharusnya pemda hadir, memediasi, dan melindungi bukan membiarkan guru sendirian menghadapi proses hukum dan tekanan publik. Seharusnya pemerintah daerah harus aktif dalam melaksanakan aturan karena adanya tindakan kriminalisasi, dan intimidasi kepada guru tersebut.

Diamnya pemerintah daerah dalam kasus ini bukan sikap netral, melainkan bentuk pembiaran. Pembiaran yang membuat guru takut bersuara, takut menegur, dan akhirnya memilih aman dengan cara diam. Jika guru sudah takut mendidik, lalu siapa yang akan membentuk karakter anak-anak kita?

BACA JUGA:  Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Kondisi ini juga memperlihatkan perubahan makna dan tujuan dari sekolah sebagai tempat untuk membentuk karakter anak tetapi saat ini sudah tidak sehat lagi. Pendidikan hari ini sering dipahami sebagai jasa.

Orang tua sebagai konsumen, sekolah sebagai penyedia layanan, dan guru sebagai pihak yang tidak boleh sedikit pun “keluar garis”. Teguran dianggap ancaman, nasihat dianggap kekerasan, dan dialog kalah oleh laporan.

Jika setiap persoalan pendidikan diselesaikan dengan polisi, maka sekolah tak ubahnya ruang rawan kriminalisasi. Pendidikan karakter yang selama ini digaungkan negara akan tinggal jargon, karena praktiknya justru dimatikan oleh ketakutan akan jerat hukum.

Sebagai mahasiswa, saya melihat kasus ini sebagai alarm keras. Bukan hanya tentang satu guru di Pamulang, tetapi tentang nasib profesi guru di Indonesia.

Jika negara khususnya pemerintah daerah terus absen dalam melindungi guru, maka kita sedang menyaksikan pendidikan berjalan tanpa perlindungan, tanpa keberanian, dan tanpa kepercayaan.

Guru harus diberikan perlindungan. Guru harus diberikan kesejahteraan. Dan itu semua harus dilaksanakan oleh Negara dan Pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Karena ketika guru dibungkam dan negara memilih diam, yang sedang kita rusak bukan hanya ruang kelas tetapi masa depan pendidikan bangsa itu sendiri.

Penulis: Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang)

Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kondisi billboard di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa yang tampak rusak dan membahayakan masyarakat | Tangerangupdate.com

Sudah Enam Bulan Terbengkalai, Baliho di Cikupa Dikeluhkan Warga karena Berbahaya

Gudang Insektisida di taman tekno di segel oleh KLH, Setelah Mentri Hanif Faisol Datangi Lokasi / Foto : Juno

Menteri LH Tinjau Gudang Pestisida Taman Tekno, Tegaskan Proses Hukum dan Audit Lingkungan

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (tengah) saat meninjau langsung GPM di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Sukamulya | Istimewa

Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan Jelang Ramadan 1447 H

Warga Pusing hingga Pingsan, Puing Gudang Kimia Tangsel Belum Dibersihkan

Foto: Proses penaburan karbon aktif di Sungai Jelatereng, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Istimewa

Pemkot Tangsel Tabur Karbon Aktif di Sungai Jaletreng Pasca Pencemaran Berat

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Berita Terkait

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi
Opini

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Foto: Entis Sumantri, Aktivis HMI & Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028 | Dok. Pribadi
Opini

Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Opini

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi
Opini

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi
Opini

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Foto: Doni Nuryana | Dok. Pribadi
Opini

Insan Kamil: Pijakan Teologis Menghadapi Arus Teknologi

Foto: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi
Opini

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Ilustrasi Gambar ini dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU
Opini

Ketika Kota Dengan Predikat “Paling Informatif” Gagap

Jangan Lewatkan

Foto: Operasi Keselamatan Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Istimewa

229 Pengendara Kena Tegur Polisi dalam Operasi Keselamatan Maung 2026

Selasa, 10 Februari 2026
Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

Dinkes Tangsel Ingatkan Bahaya Paparan Kimia Pasca Pencemaran Insektisida di Sungai Cisadane

Rabu, 11 Februari 2026
Foto: warga mengumpulkan sejumlah ikan yang terdampar di pantai Tanjung Kait, Teluk Naga | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Viral Ikan Mati Terdampar di Pantai Tanjung Kait, Diduga Terkait Gudang Insektisida Tangsel

Kamis, 12 Februari 2026
Foto: Mapolres Kota Tangerang | Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Disdik Kabupaten Tangerang Rp2,37 Miliar Mandek 4 Bulan di Polisi

Kamis, 12 Februari 2026
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani (kiri) saat mengawal kasus dugaan pengeroyokan oleh Bahar bin Smith kepada anggota Banser pada Sabtu 4 Oktober 2025 | Tangerangupdate.com

GP Ansor Tangerang Protes Bahar bin Smith Tak Ditahan

Kamis, 12 Februari 2026
Aliran Sungai Cisadane diduga tercemar zat bahan kimia berbahaya (b3) pasca kebakaran gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno | Dok. Tangerangupdate.com

LEPPAMI PB HMI Desak Kementerian LH Serius Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Kamis, 12 Februari 2026

Warga Pusing hingga Pingsan, Puing Gudang Kimia Tangsel Belum Dibersihkan

Jumat, 13 Februari 2026
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie | Dok. Istimewa

Benyamin Klaim Tangsel Mulai Bebas dari Tumpukan Sampah

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp