Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 19 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:53 WIB
Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
SHARE

Tangerangupdate.com – Dunia Pendidikan di Indonesia kembali di guncang dengan adanya sebuah kasus seorang guru SD swasta di Pamulang yang dilaporkan orang tua murid karena memberi nasihat kepada siswa.

Seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: ke mana arah pendidikan kita sebenarnya? Ketika seorang guru menjalankan tugas mendidik, lalu berakhir di kantor polisi, ada yang salah bukan hanya pada individu, tetapi pada sistem kebijakannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kejadian yang bermula ketika seorang Guru memberikan nasihat edukatif kepada murid-muridnya dalam hal empati dan peduli kepada sesama temannya malah dianggap melakukan sebuah kekerasan verbal yang secara faktanya tidak terjadi hal seperti itu.

Upaya damai dan permintaan maaf pun sudah dilakukan tetapi sikap wali murid terkesan tidak percaya dengan bukti-bukti yang sudah jelas tidak adanya tindakan kekerasan verbal kepada murid-muridnya.

Guru bukan robot pengajar yang hanya datang, mengajar, lalu pulang. Guru adalah pendidik ia
menegur, menasihati, membimbing, bahkan terkadang harus bersikap tegas demi pembentukan karakter siswa.

BACA JUGA:  Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Fungsi ini jelas diakui oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Namun ironisnya, ketika fungsi itu dijalankan, guru justru dianggap melanggar.

Yang lebih ironisnya lagi, pemerintah daerah yang seharusnya berdiri paling depan melindungi
guru justru nyaris tidak terdengar suaranya. Padahal, Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan hukum dan profesi guru merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Ini bukan imbauan moral, tapi kewajiban hukum.

Ketika guru dilaporkan karena tindakan edukatif, seharusnya pemda hadir, memediasi, dan melindungi bukan membiarkan guru sendirian menghadapi proses hukum dan tekanan publik. Seharusnya pemerintah daerah harus aktif dalam melaksanakan aturan karena adanya tindakan kriminalisasi, dan intimidasi kepada guru tersebut.

Diamnya pemerintah daerah dalam kasus ini bukan sikap netral, melainkan bentuk pembiaran. Pembiaran yang membuat guru takut bersuara, takut menegur, dan akhirnya memilih aman dengan cara diam. Jika guru sudah takut mendidik, lalu siapa yang akan membentuk karakter anak-anak kita?

BACA JUGA:  Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Kondisi ini juga memperlihatkan perubahan makna dan tujuan dari sekolah sebagai tempat untuk membentuk karakter anak tetapi saat ini sudah tidak sehat lagi. Pendidikan hari ini sering dipahami sebagai jasa.

Orang tua sebagai konsumen, sekolah sebagai penyedia layanan, dan guru sebagai pihak yang tidak boleh sedikit pun “keluar garis”. Teguran dianggap ancaman, nasihat dianggap kekerasan, dan dialog kalah oleh laporan.

Jika setiap persoalan pendidikan diselesaikan dengan polisi, maka sekolah tak ubahnya ruang rawan kriminalisasi. Pendidikan karakter yang selama ini digaungkan negara akan tinggal jargon, karena praktiknya justru dimatikan oleh ketakutan akan jerat hukum.

Sebagai mahasiswa, saya melihat kasus ini sebagai alarm keras. Bukan hanya tentang satu guru di Pamulang, tetapi tentang nasib profesi guru di Indonesia.

Jika negara khususnya pemerintah daerah terus absen dalam melindungi guru, maka kita sedang menyaksikan pendidikan berjalan tanpa perlindungan, tanpa keberanian, dan tanpa kepercayaan.

Guru harus diberikan perlindungan. Guru harus diberikan kesejahteraan. Dan itu semua harus dilaksanakan oleh Negara dan Pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Karena ketika guru dibungkam dan negara memilih diam, yang sedang kita rusak bukan hanya ruang kelas tetapi masa depan pendidikan bangsa itu sendiri.

Penulis: Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang)

Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.

Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Petugas Pemadam kebakaran melakukan pemadaman api yang muncul dari mesin mobil / Dok. TU

Mobil Nissan X-Trail Terbakar di Bundaran Unpam, Api Berhasil di Jinakkan Oleh Petugas Pemadam

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Foto: Dok. Tangerangupdate.com

Tidak Memiliki Organisasi BEM, Universitas Pamulang Larang Penggunaan Nama BEM UNPAM

Berita Terkait

Foto: Purwanti,Dosen Program Studi Manajemen Universitas Pamulang | Dok. TU
Opini

Dosen Juga Perlu Bernapas: Menjaga Jiwa Tetap Sehat Bersama ORKI Tangerang Selatan

Foto: Denies Susanto, Akedemisi dan Praktisi Universitas Pamulang Kampus Serang | Dok. Tangerangupdate.com
Opini

Dari Nongkrong ke Nabung Saham: Wajah Baru Investasi Gen Z – belajar, bertumbuh, berkembang

Foto : ilustrasi/freepik
Opini

Sejarah Buddhisme Nusantara, Perjalanan Panjang Dari Mahayana Kuno Hingga Threvada Modern

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi
Opini

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU
Opini

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Ahmad Priatna, Pemuda Asli Cipondoh | Dok. Pribadi
Opini

Cipondoh Tenggelam Lagi: Bencana Alam atau Bencana Kebijakan?

Foto: Irtiakhul Afifah, Mahasiswi Universitas Pamulang | Dok. Pribadi
Opini

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi
Opini

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Jangan Lewatkan

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Sabtu, 13 Juni 2026
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Kamis, 18 Juni 2026
Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Rabu, 17 Juni 2026
Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Senin, 15 Juni 2026
Petugas Pemadam kebakaran melakukan pemadaman api yang muncul dari mesin mobil / Dok. TU

Mobil Nissan X-Trail Terbakar di Bundaran Unpam, Api Berhasil di Jinakkan Oleh Petugas Pemadam

Jumat, 19 Juni 2026
Foto: Istimewa

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Senin, 15 Juni 2026
Ket. Gambar : Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto yang dilaporkan oleh Firdaus oiwobo ke Polres Tangsel / Foto : Tangkapan Layar Instagram @tiyoardianto

Mantan Presma UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Polisi Belum Ungkap Materi Aduan

Rabu, 17 Juni 2026
Foto tangkapan layar dari Instagram Pengacara Firdaus Oiwobo saat melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel atas tuduhan penghinaan Presiden dan Wakil Presiden serta Program MBG / Dok. Tu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Laporkan Tiyo Ardianto ke Polres Tangsel, Singgung Dugaan Penghinaan Prabowo dan Program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp