Tangerangupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang menjadi fokus revisi tata ruang, Selasa 21 April 2021.
Dalam peninjauan tersebut, perhatian utama tertuju pada dugaan perubahan aliran sungai yang dinilai berpotensi memengaruhi sistem pengendalian banjir. Selain itu, pansus juga mengevaluasi kesesuaian pemanfaatan lahan dengan zonasi yang telah ditetapkan.
Lima titik yang disambangi meliputi kawasan Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD, serta satu kawasan industri lainnya. Lokasi-lokasi ini selama ini masuk dalam pembahasan strategis revisi RTRW Tangsel.
Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, menjelaskan bahwa sidak dimulai sejak pagi untuk melihat langsung kondisi faktual di lapangan, terutama terkait perubahan lingkungan yang tidak tercatat dalam dokumen perencanaan.
“Kami Pansus Tata Ruang hari ini berangkat dari jam 9 pagi. Ada beberapa titik, kita cek kawasan industri, kita bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa. Ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir. Ada lima titik kita hari ini,” kata Syawqi.
Menurutnya, sidak ini bertujuan memastikan setiap fungsi ruang tetap berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa perubahan fungsi lahan, apalagi yang berdampak pada sistem air, tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum dan kajian teknis yang jelas.
Pansus juga menekankan pentingnya menjaga kawasan resapan air dan ruang terbuka hijau (RTH), mengingat pesatnya pembangunan kota yang berpotensi menekan keseimbangan lingkungan.
“Kita di tata ruang ini dalam perda mau tetap jaga fungsi-fungsi air terutama, resapan, dan zona hijau agar tetap ada, karena kita tahu Kota Tangsel terus tumbuh tapi kita tidak bisa mengesampingkan masalah-masalah yang ada impact lingkungannya,” ujarnya.
Temuan Perubahan Aliran Sungai di Lokasi Sidak
Salah satu temuan paling mencolok terjadi di kawasan Bintaro, Pondok Aren. Dalam sidak tersebut, pansus menemukan indikasi bahwa jalur aliran sungai mengalami perubahan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.
Aliran Kali Ciputat yang semestinya melintas lurus di kawasan tersebut diduga telah bergeser atau berbelok setelah adanya pembangunan area komersial seperti pusat perbelanjaan dan infrastruktur pendukung lainnya.
Pansus mencatat bahwa jalur air yang sebelumnya terpantau jelas kini tidak lagi terlihat sebagaimana mestinya, bahkan terkesan terhambat atau tidak mengalir normal.
“Alirannya harus melintas di area yang sekarang jadi mal dan melintasi area stasiun tetapi alirannya tidak bergerak. Kita tadi juga didampingi Kepala Bidang SDA, dia juga enggak tahu,” katanya.
Temuan ini memicu rencana pansus untuk memanggil pihak pengembang guna meminta klarifikasi, sekaligus menelusuri dokumen kajian yang berkaitan dengan perubahan tersebut.
Dari penelusuran awal, diduga telah terjadi perubahan jalur sungai dari yang semula lurus menjadi berbelok. Hal ini dinilai perlu diteliti lebih lanjut karena berpotensi mengganggu sistem drainase alami.
“Kita sudah cek di linimasa ke belakang memang ada beberapa perubahan fungsi sungai, tadinya lurus ini jadi belok. Kita akan coba panggil pengembang dan coba dalami kajiannya seperti apa,”ujar Syawqi.
Ia juga menekankan bahwa pemulihan fungsi aliran sungai menjadi hal penting, terutama karena wilayah Pondok Aren dikenal rawan banjir.
“Ya harus, karena selain ke pengendali banjir, Pondok Aren ini kan dampak banjirnya luar biasa,” katanya.
