Tangerangupdate.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang berhasil mengungkap kasus kematian seorang pelajar yang ditemukan tewas di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan 14 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya.
Pelaku tersebut diduga memiliki peran penting sebagai pengajak sekaligus pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Masih terdapat satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang diduga berperan sebagai pengajak sekaligus pelaku utama pembacokan,” terangnya, dikutip Sabtu 18 April 2026.
Indra menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak ditemukannya jasad korban.
Seluruh terduga pelaku yang telah diamankan diketahui masih berstatus anak di bawah umur, sehingga masuk dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis corbek, satu unit sepeda motor, pakaian milik korban, serta hasil visum medis dari RSUD Balaraja.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” terangnya.
Lebih lanjut, Indra menerangkan bahwa peristiwa ini bermula dari aksi tawuran antar kelompok pelajar yang terjadi pada Selasa malam, 7 April 2026, di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri. Tawuran tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Korban terjatuh dari sepeda motor saat dikejar oleh kelompok lawan, kemudian mengalami pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan corbek. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri ke arah kali, namun meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya,” paparnya.
Setelah kejadian tersebut, jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian. Saat ditemukan, korban mengalami luka serius pada bagian dada dan tangan.
“Ditemukan dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis, 9 April 2026, di aliran Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, dengan luka pada bagian dada dan tangan,” pungkasnya.

