Tangerangupdate.com – Peneliti Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama menyoroti kerusakan Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang, yang baru tiga bulan diresmikan.
Septian menilai, kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat tersebut tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ia menyebutnya sebagai sinyal serius adanya persoalan mendasar dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
“Kasus Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang yang mulai rusak hanya dalam hitungan tiga bulan seharusnya tidak dibaca sebagai insiden biasa. Ini adalah alarm keras tentang bagaimana perencanaan pembangunan daerah masih terjebak pada pola lama: mengejar simbol, mengabaikan fungsi, dan berpotensi membuka ruang penyimpangan anggaran,” ujar Septian.
Menurutnya, sejak tahap awal, konsep pembangunan tugu tersebut sudah mengandung sejumlah persoalan. Proyek ini dirancang dengan ambisi besar sebagai ikon daerah, pusat edukasi, ruang publik, hingga destinasi wisata.
Namun, kata dia, tujuan besar tersebut tidak diimbangi dengan perencanaan teknis dan pengelolaan yang matang.
“Ambisi yang terlalu luas tanpa desain pengelolaan yang jelas justru menjadi bumerang. Hasilnya kini terlihat nyata, ruang publik yang sepi, perpustakaan yang terkunci, dan fasilitas yang tidak berfungsi optimal,” jelasnya.
Septian menegaskan, kondisi tersebut bukan sekadar kegagalan, melainkan mencerminkan kelemahan sejak tahap perencanaan. Ia juga menyoroti kualitas sejumlah fasilitas yang mulai mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
“Bagaimana mungkin proyek bernilai lebih dari Rp2 miliar tidak mampu bertahan bahkan satu semester? Dugaan yang muncul bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi mengarah pada potensi kompromi dalam spesifikasi teknis,” katanya.
Ia menambahkan, dalam banyak kasus proyek infrastruktur daerah, penurunan kualitas material kerap terjadi sebagai bagian dari praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran. Hal ini, menurutnya, berpotensi mengarah pada indikasi korupsi yang terselubung dalam proses pembangunan.
Selain itu, Septian juga menyinggung pola klasik proyek akhir tahun anggaran yang sering dikebut demi mengejar serapan, bukan kualitas. Dalam kondisi tersebut, kontrol terhadap mutu pekerjaan kerap diabaikan.
“Situasi ini sering menjadi celah bagi praktik ‘bagi-bagi proyek’ yang pada akhirnya berujung pada pemborosan uang publik. Jika pola ini terus terjadi, maka proyek-proyek seperti ini hanya akan menjadi simbol tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Septian mendorong agar dilakukan audit independen secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, ia menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi.
“Kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk evaluasi total. Jika ada indikasi korupsi atau penyimpangan, harus diusut tuntas. Tanpa itu, praktik serupa akan terus berulang,” katanya.
Septian menutup dengan mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada kebutuhan publik, bukan sekadar pencitraan.
“Infrastruktur yang dibangun dengan uang publik harus memberi manfaat nyata. Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah monumen dari perencanaan yang keliru dan praktik yang patut dipertanyakan,” pungkasnya.
Hingga kini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat belum memberikan tanggapan terkait kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang, yang mulai mengalami kerusakan tersebut.

