Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 20 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Admin
Admin
Kamis, 18 Juni 2026 | 22:14 WIB
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menertibkan dan merelokasi sebanyak 81 pedagang kaki lima di eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) dan Jalan Raya Megu ke Pasar Tradisional Cisoka, Kamis 18 Juni 2026. Sebanyak 400 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian diterjunkan untuk mengawal proses tersebut.

Langkah tegas ini diambil karena keberadaan lapak pedagang di pinggir jalan tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan dan memicu penumpukan sampah. Selain ratusan personel, pemerintah daerah juga mengerahkan dua alat berat serta petugas PLN untuk memutus aliran listrik di lokasi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menjelaskan bahwa penertiban ini sudah melalui prosedur yang berlaku. Pihaknya mengklaim telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga secara bertahap kepada para pedagang.

“Bahkan, tadi sebelum penertiban dilakukan, kami mengundang mereka kembali ke Aula Kecamatan Cisoka untuk bersosialisasi. Tujuannya agar pedagang paham bahwa mereka bukan dilarang berjualan, melainkan hanya dipindahkan tempatnya,” ujar Soma kepada wartawan.

BACA JUGA:  Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Di lokasi penertiban, salah satu pedagang bumbu dapur di eks TPPS, Hikmat, mengaku pasrah dan siap direlokasi. Namun, ia meminta pemerintah bersikap adil agar seluruh pedagang tanpa terkecuali dipindahkan ke Pasar Tradisional Cisoka supaya pasar baru tidak sepi pembeli.

“Dari dulu sebetulnya kami siap pindah, asalkan semuanya juga pindah,” kata Hikmat.

Ia juga membeberkan bahwa selama berjualan di eks TPPS dan Jalan Raya Megu, dirinya harus membayar iuran hingga Rp1 juta per bulan. Biaya tersebut dinilainya tidak jauh berbeda dengan harga sewa kios di pasar tradisional yang baru. Meski siap pindah, Hikmat sempat menyampaikan keberatannya terkait adanya iuran parkir bagi pedagang di lokasi baru.

Sementara itu, Camat Cisoka, Sumartono, memastikan bahwa berdasarkan hasil rapat terakhir, para pedagang telah sepakat untuk pindah. Saat ini hingga Jumat (19/6), para pedagang sedang dalam proses mengemas dan memindahkan barang dagangan mereka.

“Malam ini kita terus bergerak, entah selesai malam ini atau berlanjut sampai besok. Intinya, kami berproses memindahkan para pedagang agar segera masuk ke Pasar Tradisional Cisoka,” jelas Sumartono.

BACA JUGA:  Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Menanggapi adanya tuntutan dari pemilik lahan di lokasi lama, Sumartono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi. Menurutnya, aturan yang berlaku tidak mengakomodasi kompensasi finansial dalam penertiban aset seperti ini.

“Terkait tuntutan pemilik lahan, sudah ditegaskan bahwa dalam penertiban ini tidak ada biaya ganti rugi,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai nasib bangunan liar di lokasi lama apakah akan langsung dibongkar atau disegel, Sumartono mengatakan fokus utama saat ini adalah menyelamatkan aktivitas ekonomi pedagang terlebih dahulu. Pembongkaran fisik bangunan akan disesuaikan dengan situasi ke depan.

“Kita lihat kondisi besok. Fokus utama kami adalah mengamankan para pedagang terlebih dahulu agar mereka tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerangPasar cisokapemkab tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Prabowo Sindir Pakar Saat HUT PAN: “Saking Pintarnya Jadi Goblok”

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Foto: proses pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 144 Perkara, Termasuk 1 Butir Ekstasi

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Puspemkab Tangerang

Foto: Humas Polresta Tangerang
Kab Tangerang

Persija vs Persib, Polisi Pantau Pergerakan Suporter dan Lokasi Nobar di Tangerang

Foto: penyerahan CSR PIK di Pakuhaji | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Bantuan Pendidikan CSR PIK2 Naik 77,8 Persen, 160 Siswa Jadi Penerima

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Aktivis Tagih Kepastian Kejari Kabupaten Tangerang soal Laporan Dugaan Penyimpangan BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: kondisi rumah warga Perumahan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, setelah dibobol maling | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pulang dari Kampung, Warga Kelapa Dua Kaget Rumah Dibobol, Motor hingga Laptop Raib

Jangan Lewatkan

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Jumat, 18 September 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Sabtu, 19 September 2026
Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Rabu, 16 September 2026
Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Rabu, 16 September 2026
Foto: istimewa

6.900 KK Terdampak Kemarau, CSR PIK2 Salurkan 23 Ritase Air Bersih

Rabu, 16 September 2026
Foto: istimewa

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 September 2026

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Senin, 14 September 2026
Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Jumat, 18 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp