Tangerangupdate.com – Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh seseorang bernama Firdaus Oiwobo pada 15 Juni 2026.
Kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan laporan yang diajukan Firdaus Oiwobo kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan.
“Sementara keterangan bahwa benar telah terima laporan polisi atas nama Firdaus Oiwobo. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tangsel,” kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap materi aduan yang dilaporkan terhadap Tiyo Ardianto.
“Untuk update perkembangan akan disampaikan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Saat ditanya mengenai pokok perkara yang dilaporkan, Yudhi menyebut materi laporan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Untuk materi laporan masih dalam proses nanti dari Satreskrim,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Tiyo Ardianto terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya.
Sebagai informasi, pelapor Firdaus Oiwobo merupakan sosok yang kerap menjadi perhatian publik. Namanya sempat menjadi sorotan setelah aksinya naik ke atas meja saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Selain itu, Firdaus juga pernah membuat sejumlah pernyataan kontroversial di ruang publik, di antaranya mengaku memiliki gunung emas di Parung serta mengklaim sebagai Ketua Termul (Ternak Mulyono) dan Ketua Pro Gibran.
Polres Metro Tangerang Selatan menyatakan perkembangan penanganan laporan tersebut akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan lebih lanjut.
Reporter: Juno
