Tangerangupdate.com – Situasi di kawasan Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, sempat memanas pada Kamis 18 Juni 2026, sore, saat sejumlah pedagang menolak rencana penertiban yang dilakukan petugas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pedagang terlihat merusak papan penyegelan yang sebelumnya dipasang oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Aksi tersebut diduga merupakan bentuk penolakan terhadap rencana penertiban lapak yang mereka tempati.
Ketegangan juga terjadi ketika sebuah ekskavator yang disiapkan untuk mendukung proses penertiban akan dinyalakan untuk merobohkan lapak.
Sejumlah warga dan pedagang meminta alat berat tersebut meninggalkan area pasar. Dalam situasi yang sempat memanas, beberapa orang terlihat melemparkan potongan kayu ke arah ekskavator. “Kalau sampai digusur, kita gugat di pengadilan,” teriak salah satu pedagang.
Meski demikian, tidak terjadi bentrokan fisik antara pedagang dan petugas. Aparat keamanan dan pihak terkait terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif serta melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
Hingga pukul 18.25 WIB, sejumlah pedagang masih bertahan di sekitar lapak mereka dan di depan Kantor Kecamatan Cisoka. Mereka menunggu kejelasan terkait rencana penertiban yang akan dilakukan pemerintah setempat.
