Tangerangupdate.com (19/10/2022) | Tangerang Selatan — Lagu milik Iwan Fals yang berjudul 1910 mengajak kita mengingat pada peristiwa kelam pada 19 Oktober 1987.
“Apa kabar Kereta yang terkapar di Senin pagi, Di gerbongmu ratusan orang yang mati,
Bawa mimpi bawa Kisa air mata, air mata”
Kecelakan nahas tersebut terjadi di Stasiun Sudimara, Bintaro, Tangerang, tepatnya di Desa Pondok Betung pada 10 Oktober 1987, pada tikungan S, km 17+252.
Melibatkan kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220).
Dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
Setidaknya sebanyak 159 nyawa dan korban luka-luka sebanyak 300 orang. Penyelidikan setelah kejadian menunjukkan adanya kelalaian petugas Stasiun Sudimara.
Dimana petugas memberikan sinyal aman bagi kereta api dari arah Rangkasbitung, padahal tidak ada pernyataan aman dari Stasiun Kebayoran.
Slamet Suradio, masinis KA 225 divonis lima tahun penjara, dan Adung Syafe’i sebagai kondektur KA 225 dihukum 2,5 tahun penjara.
Sementara petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Djamhari dan Umriyadi dihukum 10 bulan penjara.