Tangerangupdate.com – Sebanyak 200 anak yatim, piatu, dan anak perwalian di Kabupaten Tangerang kini memiliki identitas resmi. Hal itu setelah mereka menerima Kartu Identitas Anak (KIA) yang difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Penyerahan KIA, secara simbolis dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Jumat 5 Juni 2026. Turut hadir dalam acara perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, dan unsur Kecamatan Tigaraksa.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak-anak yang membutuhkan.
“Pada hari ini kami membagikan Kartu Identitas Anak kepada anak yatim, piatu, dan anak perwalian di Kabupaten Tangerang. KIA ini sangat penting karena dapat digunakan sebagai salah satu dokumen administrasi untuk pendaftaran sekolah maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” kata Wahyudi.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah anak yang belum memiliki KIA karena berbagai kendala administrasi. Karena itu, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang untuk mempercepat proses penerbitan dokumen tersebut.
“Anak-anak yatim, piatu maupun anak perwalian sering kali menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen administrasi. Oleh karena itu, negara hadir melalui Kejaksaan bersama Disdukcapil dan Dinsos untuk membantu pendataan sekaligus mempercepat proses penerbitan KIA agar lebih mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit,” ujarnya.
Wahyudi menjelaskan, sebanyak 200 KIA telah diterbitkan dan akan diserahkan kepada penerima yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kami menyerahkan sekitar 200 Kartu Identitas Anak. Karena penerimanya berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tangerang, sebagian hadir secara langsung di kantor Kejari dan sebagian lainnya akan menerima secara bertahap,” jelasnya.
Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi anak-anak penerima, khususnya dalam mengakses layanan pendidikan dan administrasi lainnya.
“Tujuan kegiatan ini adalah mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak bagi mereka yang membutuhkan. Dengan dokumen tersebut, anak-anak dapat lebih mudah mengakses layanan pendidikan maupun layanan publik lainnya. Di situlah negara hadir untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” pungkasnya.
Program tersebut merupakan hasil sinergi antara Kejari Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Kabupaten Tangerang, dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dalam mendukung perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak melalui tertib administrasi kependudukan.
Reporter: Rhomi
