Tangerangupdate.com – Teka-teki penemuan mayat seorang tukang cilok berinisial P (sebelumnya disebut R) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mulai menemui titik terang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Menurut Indra, dugaan tersebut menguat setelah rangkaian proses penyelidikan dilakukan, terutama berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Tim Forensik RSUD Balaraja.
“Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja menemukan delapan luka pada tubuh korban. Luka-luka dengan ukuran yang bervariasi tersebut diduga akibat sabetan senjata tajam,” ujar Indra, Kamis, 4 Juni 2026.
Selain melakukan identifikasi terhadap korban, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Indra, petugas masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial R ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan yang berada di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 2 Juni 2026, sore. Korban diketahui berprofesi sebagai penjual cilok yang sehari-hari berjualan secara berkeliling.
Jasad korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak di lantai dekat alas tidur di kamar kontrakannya. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Reporter: Rhomi
