Tangerangupdate.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP Negeri telah memasuki tahap finalisasi.
Selain menyusun petunjuk teknis (juknis), Dindikbud Tangsel juga mulai mematangkan skema kuota penerimaan hingga jadwal resmi tahapan pendaftaran yang akan berlangsung mulai akhir Juni hingga Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan seluruh regulasi teknis pelaksanaan SPMB telah selesai dibahas dan mendapat persetujuan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
“Juknis dan kuotanya sudah acc sama BPMP. Secara umum mekanismenya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kita tetap menggunakan empat jalur utama agar proses penerimaan lebih merata dan transparan,” ujar Deden Deni, Senin (18/5).
Empat jalur penerimaan yang diterapkan dalam SPMB Tangsel 2026 meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua (mutasi).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Nomor 400.3.5/Kep.547-DIKBUD/2026 tertanggal 4 Mei 2026 tentang Daya Tampung Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027.
Dalam lampiran keputusan itu dijelaskan, kuota penerimaan SMP Negeri dibagi menjadi jalur afirmasi sebesar 30 persen, domisili 40 persen, mutasi 5 persen, dan jalur prestasi 25 persen.
Khusus jalur mutasi, pembagiannya terdiri dari perpindahan tugas orang tua sebesar 3 persen dan anak guru sebesar 2 persen.
Sementara jalur prestasi dibagi menjadi prestasi akademik berbasis nilai rapor dalam domisili sebesar 15 persen, akademik luar domisili 5 persen, serta hasil perlombaan 5 persen.
Deden menegaskan pembagian kuota tersebut dirancang untuk menjaga pemerataan akses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi siswa berprestasi maupun keluarga kurang mampu.
“Kita ingin semua jalur punya kesempatan yang adil. Ada ruang untuk siswa berprestasi, masyarakat kurang mampu, sampai anak dari orang tua yang pindah tugas,” katanya.
Meski dalam SK tercantum kuota domisili sebesar 40 persen, Deden menjelaskan mekanisme teknis penerimaan berbasis wilayah tetap menjadi fokus utama dalam proses seleksi.
Untuk menjaga pemerataan, jalur domisili dibagi menjadi tiga klaster berdasarkan jarak rumah calon peserta didik ke sekolah tujuan.
Klaster pertama untuk jarak 0 hingga 1 kilometer mendapat alokasi 60 persen dari kuota domisili. Klaster kedua untuk jarak lebih dari 1 kilometer hingga 2 kilometer memperoleh 25 persen.
Sedangkan klaster ketiga dengan jarak lebih dari 2 kilometer hingga 3 kilometer mendapat 15 persen.
“Pembagian klaster ini dibuat supaya siswa yang rumahnya benar-benar dekat sekolah tetap punya prioritas, tetapi tetap ada ruang bagi masyarakat di wilayah sekitar lainnya,” jelas Deden.
Sementara itu, jalur afirmasi menggunakan sistem pemeringkatan berbasis data desil tingkat kesejahteraan keluarga.
Namun demikian, pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk mendaftar melalui jalur afirmasi.
Selain skema kuota, Dindikbud Tangsel juga mulai mengumumkan jadwal resmi tahapan SPMB SMP Negeri 2026.
Tahap pertama melalui jalur domisili dibuka pada 22 hingga 24 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 26 Juni 2026 dan daftar ulang dilakukan 27 Juni 2026.
Tahap kedua untuk jalur prestasi dan mutasi berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan 4 Juli 2026 dan daftar ulang pada 6 Juli 2026.
Sedangkan tahap ketiga untuk jalur afirmasi dan disabilitas dibuka pada 6 hingga 8 Juli 2026. Pengumuman dijadwalkan pada 9 Juli 2026 dan daftar ulang dilakukan 10 Juli 2026.
Untuk mengantisipasi gangguan server saat proses pendaftaran daring berlangsung, Dindikbud Tangsel juga menerapkan tahapan Pra-SPMB.
Melalui tahapan tersebut, orang tua murid diminta mengunggah dokumen persyaratan lebih awal agar proses verifikasi dapat dilakukan sebelum hari pendaftaran utama dimulai.
“Pra-SPMB ini supaya orang tua bisa mencicil upload dokumen lebih awal. Jadi saat hari pendaftaran dibuka, server tidak terlalu terbebani dan masyarakat tidak panik karena semua dokumen sudah diverifikasi sebelumnya,” terang Deden.
Ia juga memastikan Dindikbud Tangsel telah menyiapkan posko pelayanan dan pengaduan di sekolah maupun posko pusat untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis saat pendaftaran online.
“Kalau ada orang tua murid yang kesulitan menggunakan aplikasi atau mengalami kendala teknis, tidak perlu panik. Operator sekolah dan posko kami siap membantu sampai proses pendaftaran selesai,” pungkasnya.
Reporter: Admin
