Tangerangupdate.com – Seorang pria inisial R (26) diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan pelajar perempuan tingkat sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku disebut merupakan pengajar kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah para korban.
Dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat setelah para korban menyampaikan peristiwa yang mereka alami kepada orang tuanya pada Selasa 2 Juni 2026.
Terduga pelaku diduga memanfaatkan waktu luang pada sore hari untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Seorang warga berinisial DS (55) mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan guru baru di sekolah tersebut.
“Kasus ini diketahui setelah salah satu korban bercerita kepada keluarganya. Informasi itu kemudian menyebar dan membuat warga datang ke lokasi,” ujar DS.
Sementara itu, warga lainnya berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh dan profesional. Mereka juga mendesak agar korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan hukum yang memadai.
Aparat kepolisian dari Polsek Mauk bersama Polresta Tangerang kemudian menggiring terduga pelaku ke Mapolsek Mauk guna menjalani pemeriksaan awal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan korban.
Reporter: Rhomi
