Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 3 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenHukumKota Tangerang

Soal Polemik Jalan Rusak di Kota Tangerang, Pengamat: Warga Bisa Tuntut Pemerintah

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 9 September 2021 | 06:59 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (09/09/2021) | Kota Tangerang — Polemik Rusaknya Jalan Kali Perancis, Kecamatan Benda dan Jalan Ir Juanda di Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Hal itu diutarakan Dr. Suhendar S.H,. M.H Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) dalam acara diskusi publik bertajuk Jalan Rusak Tanggungjawab Siapa?,” di Saung Bambu Oju, Kota Tangerang yang diselenggarakan oleh TR Institute Dan Community Center.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Suhendar yang juga pengamat kebijakan publik ini menegaskan, Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat ataupun Daerah harus bertanggungjawab ketika pengguna jalan mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, seperti yang ada di kecamatan Batu Ceper dan Benda.

“Saya kira sudah jelas dalam UU lalu lintas dan jalan raya itu, kewajiban penyelenggara jalan yakni pemerintah, bisa juga badan hukum status jalannya,” ujarnya.

Suhendar mengatakan, apabila terjadi kerusakan, penyelenggara jalan wajib segara untuk memperbaiki jalan tersebut, apabila Pemerintah belum mampu memperbaiki tentunya dengan alasan yang kuat untuk tidak dilaksanakan, maka kewajibannya adalah memberikan informasi atau tanda bahaya pada jalan tersebut.

BACA JUGA:  Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Lalu, katanya melanjutkan, jika hal itu tidak dilaksanakan, maka dalam UU lalu lintas dan jalan raya disebutkan penyelenggara jalan wajib bertanggungjawab ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Lantas bagaimana kalau tidak dilakukan, pada pasal 273 UU lalu lintas jalan raya,
menyebutkan bahwa penyelenggara jalan yang tidak segera dan memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana penjara paling lama 6 bulan atau denda 12 juta rupiah,” katanya.

“Tapi kalau kemudian menimbulkan luka berat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun, atau dengan 24 juta. Kalau sampai kemudian mengakibatkan meninggal dunia, maka ancaman pidananya mencapai 5 tahun dengan denda sebesar 120 juta,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Suhendar mengatakan, soal siapakah yang pihak mana saja yang bertanggungjawab dalam hal itu, jika ada kerugian akibat jalan rusak laporkan ke Polisi sebagaipenegak hukum. Biarlah pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Itu menjadi kewenangan polisi, untuk melakukan penyelidikan terkait siapa yang bertanggungjawab atas rusaknya jalan tersebut”

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Decky Priambodo mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak sepenuhnya bertanggungjawab terhadap jalan rusak yang ada di Kota Tangerang.

Sebab, katanya, pada kasus kedua jalan tersebut, sering dilewati oleh mobil bertonase tinggi untuk kepentingan proyek nasional.

“Persoalan mengenai kedua jalan tersebut pada aset, selain itu juga rusaknya jalur tersebut karena dilewati proyek nasional yang ada di sekitar bandara,” akunya.

Decky berdalih, pihaknya telah berkirim surat ke Presiden dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera menangani permasalah tersebut. Sementara itu, pihaknya hanya memiliki tugas penanganan seperti perawatan jalan saja.

“Kami sudah bersurat kepada presiden dan Kementrian pekerjaan Umum, dengan alasan jalan tersebut rusak akibat proyek nasional,” pungkasnya.

TAGGED:dinas pupr kota tangerangjalan Ir Juandajalan raya peranciskota tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto bersama pasca pelantikan empat PPAT di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Empat PPAT Resmi Dilantik Kepala Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Istimewa

Pendidikan dan Kesehatan Dapat Tambahan, APBD Perubahan Tangsel Capai Rp5,2 Triliun

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Berita Terkait

Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Foto:acara program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan untuk Indonesia (PEKEN) Jasindo di Alun-alun Pandeglang | Dok. Istimewa
Banten

PEKEN Jasindo Gandeng 3.000 Warga Pandeglang Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Banten

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang
Banten

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU
Banten

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Foto: istimewa
Kota Tangerang

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Ngaku Polisi, Enam Pria Diduga Peras Penjaga Warung di Dadap Kosambi

Rabu, 2 September 2026
Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin memperlihatkan dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026). | Dok. Antara

Polisi Belum Temukan Keterlibatan Kelompok Ormas dalam Tragedi Pejompongan

Rabu, 2 September 2026
Foto: ketua PWI Kabupaten Tangerang terpilih periode 2026-2029, Hendra Wijaya | Dok. Tangerangupdate.com

Hendra Wijaya Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Tangerang Periode 2026–2029

Minggu, 30 Agustus 2026
Truk rusak imbas aksi perusuh di kawasan Senayan hingga Slipi, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam. | Dok. Beritasatu

Buntut Perusakan Pos Polisi Slipi, Bangunan Rusak AC dan Kaca Pecah

Jumat, 28 Agustus 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Gondol 30 Gram Emas, Polsek Sepatan Ciduk Buronan Rumsong

Rabu, 2 September 2026
Foto: suasana lorong lantai dua Pasar Gudang Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Lantai Dua Pasar Gudang Tigaraksa Kian Sunyi, Pedagang Bertahan Menunggu Pembeli

Rabu, 2 September 2026
Ilustrasi Kualitas Udara/ Foto: Istimewa

Prakiraan Cuaca Tangsel Sore Ini, Sabtu 29 Agustus 2026: Cerah hingga Cerah Berawan

Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp