Tangerangupdate.com – Sebuah area usaha di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga setelah dicurigai sebagai lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kecurigaan tersebut muncul setelah sejumlah masyarakat melihat aktivitas kendaraan yang keluar masuk area usaha tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan, Polresta Tangerang, melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, mengatakan jika pihaknya tidak menemukan indikasi penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.
“Jajaran Polsek Panongan telah beberapa kali melakukan pemeriksaan. Bahkan mendatangi langsung lokasi tersebut termasuk pada hari ini (Minggu 31 Mei),” katanya Minggu 31 Mei 2026. “Hasilnya tidak ditemukan adanya dugaan praktik tersebut,” tambahnya.
Aritonang menjelaskan, lokasi usaha yang menjadi perhatian warga tersebut diketahui berfungsi sebagai pool kendaraan milik perusahaan yang bergerak di bidang transportasi atau pengangkutan BBM. Menurutnya, perusahaan tersebut juga telah memiliki perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya.
“Lokasi itu hanya digunakan sebagai pool kendaraan. Perusahaan yang beroperasi di sana bergerak di bidang transportir BBM dan telah memiliki izin yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Namun kami tetap apresiasi informasi yang disampaikan (masyarakat),” ujarnya.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian memastikan akan tetap terbuka terhadap setiap laporan maupun informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya.
Aritonang juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah berspekulasi maupun menyimpulkan suatu informasi sebelum kebenarannya dapat dipastikan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga situasi yang kondusif dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah berspekulasi terhadap informasi yang belum tervalidasi. Jika menemukan dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi
