Oleh : Melisa Dwi Hestiani (Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ciputat)
Opini — Pada masa Arab pra-islam, kondisi jazirah arab sangat memprihatinkan. Karena dianggap pada masa itu, jazirah arab disebut dengan zaman Jahiliyah (zaman kebodohan). Pada zaman itu, perempuan ditindas dan diperlakukan dengan sewenang-wenang. Perempuan hanya bertugas melayani laki laki dan harus siap kapanpun dibutuhkan. Perempuan menjadi lambang aib bagi keluarganya. Memiliki anak perempuan adalah suatu kehinaan.
Perempuan yang hidup pada zaman pra-Islam ini hanya akan menjadi pemuas nafsu laki-laki. Mereka dilarang untuk keluar rumah. Perempuan hanya diperkenankan untuk beraktifitas di dapur, mencuci pakaian, dan pemuas saat malam hari. Bahkan sampai dianggap aib bagi keluarganya sendiri, bayi perempuan yang baru lahir pun dikubur hidup-hidup.
Contoh kisah seperti kisah Khalifah Umar r.a. sebelum beliau masuk Islam. Diceritakan bahwa Khalifah Umar pernah memgubur anak perempuannya hidup-hidup. Seperti Firman Allah dalam Surah An-Nahl ayat 58-59:
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya.”
“Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup). Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”
Kemudian setelah Khalifah Umar r.a. masuk islam, beliau menangis menyesali perbuatannya karna telah mengubur hidup-hidup anak perempuannya. Dari sini kita dapat melihat juga bahwa ada suatu hadist yang menjelaskan tentang umar ketika ingin mengubur bayi perempuannya, kemudian melihat mata nya, berlinanglah airmata umar.
Karna melihat mata sang buah hati nya sangat suci, tapi pilihan umar pada saat itu mengikuti bangsa-bangsa jazirah arab. Dimana pada saat itu adalah zaman kebodohan yang luar biasa kejam.
Setelah datang Ad dien islam, ternyata islam menganggap bahwa perempuan itu mempunyai kedudukan yang sama dengan laki-laki, yang membedakan hanyalah ketakwaan nya, yakni sejauhmana mengimani dan mengamalkan ajaran-ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa dian tara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Q.S. Al-Hujurat:13)
Untuk mencapai ketakwaan itu, kita sebagai wanita harus mencapai kriteria sebagai wanita sholehah. Yakni, harus melakukan sholat 5 waktu, puasa dibulan ramadhan, menjaga kemaluannya, kemudian yang telah menikah taat pada suaminya.
Berlomba-lombalah dalam meningkatkan ketakwaan disisi Allah, karena hanya dengan tingkatan ketakwaan itu yang bisa membedakan kedudukan/derajat kita dimata Allah SWT.