Tangerangupdate.com – Polisi berhasil menangkap komplotan begal yang beraksi dengan modus menuduh korban telah menganiaya anggota keluarga mereka. Tiga pelaku ditangkap setelah menjalankan aksi terakhirnya pada 10 Mei 2026.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Parman Gultom, mengungkapkan ketiga pelaku berinisial C, C, dan A. Mereka diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat.
“Ketiga pelaku ini menjalankan aksinya secara berkelompok dengan cara mengikuti korban dari belakang, kemudian memepet dan menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap keluarga mereka,” ujar Parman, dikutip Senin 1 Juni 2026.
Setelah korban berhenti, para pelaku langsung mengintimidasi dan mengerumuni korban hingga ketakutan dan tidak dapat melakukan perlawanan.
Menurut Parman, para pelaku tidak hanya merampas sepeda motor korban, tetapi juga mengambil telepon genggam serta melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban.
“Korban dipinggirkan, kemudian handphone diperiksa dan diambil. Motornya juga dirampas. Bahkan korban sempat dianiaya secara bersama-sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku tidak menggunakan senjata tajam maupun mengaku sebagai aparat. Namun, mereka memanfaatkan jumlah pelaku yang lebih banyak untuk memberikan tekanan psikologis kepada korban.
“Mereka beraksi bertiga hingga berempat. Korban dibuat takut dengan cara dikerumuni dan diintimidasi. Jika ada benda di sekitar lokasi seperti kayu atau batu, itu digunakan untuk menganiaya korban,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan menyasar pengendara sepeda motor di lokasi yang sepi di wilayah Jakarta Barat.
Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli narkoba, hingga bermain judi slot online.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Rhomi
