Tangerangupdate.com – Indonesia adalah negara yang memiliki perbedaan yang begitu banyak, yaitu perbedaan suku, adat, kepercayaan, agama, status sosial, kebiasaan, budaya, dan lain-lain. Tetapi perbedaan tersebut tidak menjadikan negara Indonesia menjadi tercerai berai, melainkan menjadi negara yang bersatu secara harmonis.
Nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan menjadi acuan sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk individual yang tidak terlepas dari kaitannya pada kehidupan masyarakat dengan kebudayaan yang khas. Persatuan tersebut tidak dapat tercapai apabila tidak ada rasa solidaritas antar sesama umat manusia. Jika negara Indonesia tidak memiliki rasa solidaritas antar sesama, maka negara Indonesia tidak akan merdeka sampai saat ini.
Di era yang dipenuhi dengan arus globalisasi dan modernisasi, menyebabkan rasa solidaritas antar sesama di Indonesia yang awalnya penuh dengan ketradisionalan menjadi berkurang. Rasa solidaritas tersebut yang awalnya membudaya di negara Indonesia bisa saja terus terkikis dengan arus globalisasi yang penyebarluasanya melalui berbagai media konvensional ataupun arus utama saat ini melalui media sosial.
Kurangnya solidaritas di Indonesia dapat dilihat pada masyarakat di perkotaan, seperti di perumahan, apartemen, rumah rumah elit dan lain-lain. Agama Islam sangat menekankan penghargaan terhadap rasa solidaritas. Islam merupakan agama yang luhur dengan peraturan-peraturan tatanan kehidupannya yang lengkap dan sempurna.
Oleh karena itu, Islam menekankan solidaritas baik sesama muslim maupun solidaritas umat manusia yang senantiasa terus didengarkan agar kehidupan manusia sejahtera aman dan damai. Namun seringkali sebagian dari umat Islam kurang mempunyai solidaritas. Oleh karena itu, perlu diadakannya usaha-usaha tertentu untuk meningkatkan solidaritas dalam kehidupan.
Masalah Kita
Terdapat tiga gejala penting yang dapat kita lihat sebagai dampak dari krisis solidaritas, yakni masyarakat penuh risiko, timbulnya pemikiran yang mengarah pada praktik radikalisme, dan materialistis. Ketiganya berkelindan sebagai implikasi praktis pudarnya rasa kebangsaan atau perasaan solider antar sesama.
Untuk yang pertama, karena lemahnya kontrol publik atas birokrasi dan pasar, demokratisasi yang seharusnya merehabilitasi solidaritas kebangsaan justru jadi arena produksi dan distribusi risiko. Ketika pengalaman bersama sebagai bangsa gagal direproduksi, ketidakpastian komunikasi di masyarakat jadi makin besar sehingga setiap orang menjadi risiko bagi sesamanya. Masyarakat kita berubah menjadi apa yang oleh Ulrich Beck disebut dengan masyarakat risiko.
Sebagai contoh ketika politik kita saat ini telah kehilangan daya mobilisasinya untuk menggalang solidaritas sosial dikarenakan individu condong mengamankan diri. Di tengah-tengah meningkatnya ketidakpercayaan kepada para pemimpin yang korup, negara yang seharusnya mengamankan, menjadi tempat yang melindungi, justru timbul menjadi faktor risiko bagi individu.
Kedua, memudarnya khasiat bangsa sebagai pembangun solidaritas yang mengancam ketahanan nasional kita. Hal itu membuat kebutuhan akan heroisme dan rasa pengorbanan telah kehilangan tempatnya. Apalagi secara sadar-atau tidak sadar, media sosial kita telah menjadi semacam medan pertarungan segala macam ekspresi, sisi buruknya seperti memfasilitasi ekspresi caci-maki penuh kebencian, bahkan terparahnya bisa mengarah pada konflik.
Salah dalam menangani, bisa saja kita terjebak pada praktik radikalisme. Sifat ini biasanya ditandai dengan rasa fanatisme yang tinggi terhadap sesuatu, intoleransi, dan keinginan untuk memaksakan fahamnya kepada orang lain, meskipun dengan cara-cara yang tidak wajar.
Ketiga, ekspansi pasar kapitalis dalam globalisasi membuat uang menjadi faktor yang sangat menentukan dalam interaksi sosial. Dengan kata kunci ini, loyalitas kebangsaan menjadi relatif. Materialisme mempersekutukan kepentingan dan kurang meminati karakter dan identitas. Dengan menguasai sumber-sumber kapital, maka bisa menguasai apa saja yang diinginkan.
Perhatikan dengan apa yang tejadi saat ini. Kekuatan kapital menyerbu masuk ke parlemen, pengadilan, dan pemerintahan. Modal yang besar sebagai kode baru menggantikan rasa solidaritas, telah dipakai untuk mobilisasi kepentingan di tiga arena tersebut. Panggung-panggung demokrasi, seperti pemilu, pun dipenuhi figur penjudi politis yang mencari untung dari cashflow kampanye. Ketika uang menjadi kategori baru dalam politik, kemiskinan tidak lagi dibicarakan sebagai masalah solidaritas.
Kita harus bagaimana?
Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan dan tidak bisa hidup secara sendirian di dunia ini, oleh karena itu membutuhkan solidaritas. Solidaritas pada umumnya adalah rasa mempunyai atau memiliki terhadap sesama, yang pada dasarnya dimiliki oleh setiap manusia. Jika dilihat dari pengertian tersebut banyak faktor yang pada akhirnya akan memicu rasa solidaritas bangsa lebih kuat, faktor tersebut dapat saja berubah sesuai dengan situasi dan kondisi zaman.
Generasi kita saat ini banyak sekali yang kurang memiliki solidaritas antar sesama. Kita lebih nyaman memikirkan kepentingan, masalah, dan keinginan kita sendiri. Ego kita cukup besar yang salah satu pendorongnya disebabkan karena kemajuan teknologi yang semakin canggih. Hal tersebut menimbulkan sikap individualistis, padahal jika kembali ke akar bangsa ini, hal tersebut tidak sesuai dengan kultur dan budaya bangsa Indonesia yaitu gotong royong.
Jika sikap individualistis tersebut terlalu besar tumbuh dalam diri, maka akan menimbulkan antipati dari dan ke lingkungan sekitar. Sikap tersebut juga tidak merefleksikan sumpah pemuda yang pada saat itu para pemuda bangsa Indonesia bersatu padu menggiatkan rasa solidaritas sebagai satu bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Dikarenakanya timbul rasa kurang kepedulian terhadap sesama yang dikhawatirkan dapat memecah belah bangsa pada masa depan, oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan rasa solidaritas bangsa yang kuat. Solidaritas harus dibangun secara menyeluruh. Menjadi suatu kesadaran kita bersama.
Peningkatan rasa solidaritas bangsa ini dapat dilakukan melalui pendekatan kebijakan, pendidikan, dan sosial-kemasyarakatan. Pendekatan kebijakan mempunyai arti penting, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur dengan jelas mengenai penghargaan akan keberagaman. Misalnya kebijakan mengenai kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat; kebebasan beragama; hak asasi manusia dan lain sebagainya. Kedua, melalui pendekatan pendidikan. Bisa dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga hingga melalui lembaga pendidikan formal maupun informal, yang merupakan lembaga vital dalam upaya membangun rasa solidaritas serta menghilangkan sikap individualistik dari masyarakat terutama pemuda Indonesia dewasa ini.
Penulis: Popi Paswa Murani, Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Disclaimer: artikel ini adalah kiriman dari pembaca Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.