Tangerangupdate.com — Kasus kekerasan yang dialami Yovita memicu perhatian luas dan dinilai sebagai peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan.
Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menegaskan fokus utama harus diarahkan pada keadilan dan pemulihan korban secara menyeluruh.
“Kasus yang dialami Yovita tidak boleh berhenti hanya sebagai pemberitaan. Ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi setiap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada perempuan lain di Indonesia,” ujar Andina dikutip Senin (29/6/2026).
Ia menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat, seperti KUHP terbaru dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang tidak hanya mengatur hukuman bagi pelaku tetapi juga menjamin hak korban.
Andina menekankan, penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan transparan agar memberikan efek jera.
“Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya memberikan rasa keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap perempuan,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong korban kekerasan untuk berani melapor sebagai langkah memutus rantai kekerasan.
“Perempuan harus berani speak up. Setiap laporan adalah langkah penting untuk menghentikan siklus kekerasan dan mencegah semakin banyak korban. Negara, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat harus menjadi ruang yang aman bagi perempuan untuk mencari keadilan,” katanya.
Andina juga menyoroti masih kuatnya budaya menyalahkan korban yang kerap menghambat proses hukum dan pemulihan.
Ia menegaskan, perlindungan tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi harus mencakup pemulihan psikologis, fisik, dan dukungan sosial bagi korban.
“Trauma akibat kekerasan tidak selesai hanya dengan ditangkapnya pelaku. Negara harus memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat,” jelasnya.
Di akhir, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut terlibat menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.
“Setiap perempuan berhak hidup tanpa rasa takut. Perlindungan terhadap perempuan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Andina.
Reporter: Admin
