Tangerangupdate.com (10/09/2021) | Kota Tangerang — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bantah dugaan pengadaan drainase fiktif yang ada di Kampung Kelapa Cikokol, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Yang mana, sebutin ruas entar saya cek, itu apa kasusnya sampe engga dikerjakan,” ucap Decky saat dimintai keterangan oleh redaksi tangerangupdate.com. Ditulis Jumat (10/09/2021).
Decky mengatakan, permasalahan tersebut merupakan hal yang mengada-ngada, sebab katanya, setiap tahun pihaknya diaudit oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Mungkin ada masalah miss administrasi tuh,” ungkapnya.
“Karena ga mungkin sekali tidak dikerjakan, tidak akan mungkin, karna akan dicek masalah keuangannya dicek, lapangannya dicek, semuanya di cek, makanya kalo ada saya cek sendiri bener apa engga,” katanya.
Decky melanjutkan, dirinya tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan dalam pembangunan yang dilakukan oleh pihaknya.
“Makanya lu tunjukin aja, kita ga ingin masyarakat dirugikan dengan masalah pembangunan, kalo mau dilepas itu pasti komunikasi ketika proses itu ada,” katanya.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait bangunan salah satu rumah di Komplek Bumi Mas Raya (BMR) yang menutup saluran pembuangan air tersebut. Decky menyebut rumah tersebut harus dibongkar terlebih dahulu.
“Gamungkin bangun ada rumahnya, pasti kan dibongkar dulu. Jadi makanya tunjukin lokasinya dimana,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jalan Kampung Kelapa yang diapit dua kelurahan yaitu Kelurahan Cikokol dan Kelapa Indah menjadi langganan banjir setiap hujan.
Padahal jika melihat data yang ada di LPSE Kota Tangerang terdapat penganggaran pembangunan Drainase pada anggaran 2017 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang.
Dalam dokumen tersebut menjelaskan pengadaan sistem drainase yang di kerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang tersebut memiliki nilai kontrak hampir mencapai setengah miliyar.
Adapun nama pembangunan tersebut yaitu pengadaan Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-gorong Jl. Kp. Kelapa PLN dan Buaran PLN RW. 03, 04 dan 11 Kel. Cikokol dan nilai kontrak sebesar Rp. 483.172.000,00.
Fakta dilapangan justru pembangunan saluran drainase/gorong-gorong diduga tidak ada di RW 03 Kelurahan Cikokol, yang ada hanya di RW 04 dan 11, hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu tokoh pemuda Kampung Kelapa Agia Adha.
“Emang ga pernah ada pembangunan gorong-gorong, makanya juga banjir aja kalau ujan,” katanya.