Tangerangupdate.com – Sejumlah guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang mengadukan persoalan kesejahteraan dan ketidakjelasan status mereka kepada DPRD Kabupaten Tangerang.
Ketua PGMM, Nanan, mengatakan para guru madrasah masih mengalami kesenjangan perhatian dibanding tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Menurutnya, guru madrasah selama ini masih menghadapi diskriminasi perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi tersebut membuat para tenaga pendidik di madrasah swasta harus bertahan hidup dengan penghasilan minim.
“Kami menyampaikan aspirasi untuk guru-guru madrasah swasta se-Kabupaten Tangerang, bahkan se-nasional. Isu yang kami usung yaitu kesejahteraan dan diskriminasi yang selama ini dirasakan guru madrasah,” ujar Nanan, Senin 11 Mei 2026.
Ia menilai perhatian pemerintah terhadap guru madrasah masih sangat kurang, padahal mereka memiliki peran penting dalam dunia pendidikan serta pembentukan karakter masyarakat. Karena itu, PGMM terus mendorong adanya perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru madrasah swasta.
“Kami datang ke DPRD dan sebelumnya juga ke Bupati Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah aspirasi kami diterima dengan baik. Nantinya akan dibawa ke revisi undang-undang atau kebijakan yang akan diinisiasi pemerintah daerah,” katanya.
Ironisnya, persoalan terbesar yang dihadapi guru madrasah adalah soal penghasilan. Nanan menyebut ada guru madrasah yang hanya menerima gaji Rp200 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp65 ribu per bulan dari yayasan tempat mereka mengajar.
“Guru madrasah ini ada yang gajinya Rp200 ribu, bahkan tadi ada yang mengungkapkan hanya Rp65 ribu per bulan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk menelaah regulasi pendidikan daerah, termasuk kemungkinan intervensi anggaran melalui APBD bagi madrasah.
Menurut Amud, kondisi tersebut menunjukkan para guru madrasah belum mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang setara, padahal mereka memiliki peran besar dalam mendidik generasi bangsa, khususnya dalam penguatan pendidikan keagamaan dan moral.
“Banyak hal yang mereka sampaikan. Mulai dari kesejahteraan yang jauh sekali dibandingkan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan, sampai status mereka yang tidak jelas pengakuannya dari pemerintah,” ujar Amud.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan guru sekolah umum yang sebagian telah diangkat menjadi pegawai P3K maupun P3K paruh waktu. Sementara itu, guru madrasah masih harus bekerja dalam berbagai keterbatasan.
Karena itu, Amud menyebut pihaknya akan membahas peluang pemberian insentif bagi guru madrasah serta bantuan perbaikan ruang kelas yang sudah tidak layak dalam agenda pemanggilan Dinas Pendidikan mendatang.
“Dalam waktu dekat kami akan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan TAPD, bagaimana APBD bisa mengintervensi madrasah. Entah dalam bentuk insentif guru maupun bantuan sarana dan prasarana,” tandasnya.
Reporter: Rhomi
