Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Admin
Admin
Selasa, 12 Mei 2026 | 10:59 WIB
Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti menegaskan pengalihan alur Kali Ciputat dan Cibenda di kawasan Bintaro oleh PT Jaya Real Property Tbk sejak awal dilakukan untuk mendukung pengembangan kawasan perumahan.

Pernyataan itu disampaikan Diana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2026), terkait polemik pengalihan alur sungai di kawasan komersial Bintaro XChange.
“Permohonan tersebut bertujuan utk pengembangan/ekspansi kawasan perumahan,” kata Diana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengalihan alur sungai tersebut disebut memiliki dasar hukum melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 298/KPTS/M/2011 tanggal 13 Oktober 2011 tentang Kompensasi atas Normalisasi Ruas Sungai Ciputat dan Cibenda.

Dalam dokumen keputusan itu, alih fungsi Kali Ciputat dilakukan dalam kerangka normalisasi sungai dengan pertimbangan perlindungan alur sungai serta hasil uji coba tim teknis.

Pelaksanaan pengalihan alur sungai dan pembangunan prasarana dari aliran lama ke aliran baru juga disebut telah dinyatakan berfungsi dengan baik.

“Dengan syarat ada sungai pengganti yang dimensi dan kapasitas tampungnya minimal sama atau lebih besar. Sehingga proses pengalihan sungai-sungai tidak menyebabkan banjir pada daerah tersebut,” ujar Diana.

Berdasarkan keputusan tersebut, PT Jaya Real Property Tbk diwajibkan memberikan kompensasi berupa lahan bekas sungai seluas 21.966 meter kubik dengan lahan pengganti seluas 35.980 meter kubik beserta bangunan pelengkapnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

BACA JUGA:  Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Kompensasi tersebut ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, perusahaan juga diwajibkan mensertifikatkan lahan ruas sungai baru atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pekerjaan Umum dengan seluruh biaya ditanggung pihak pengembang.

Namun, dalam dokumen disebutkan Kementerian Pekerjaan Umum telah menandatangani berita acara serah terima ruas sungai lama dan baru pada 23 September 2011 melalui Berita Acara Serah Terima Nomor 08/BA/Da/2011 dan Nomor 019/JRP-YHW/IX/2011.

Sebelumnya, tim Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) melakukan peninjauan lapangan dan menemukan adanya pengalihan alur sungai pada saluran sekunder irigasi dan Sungai Ciputat di kawasan komersial Bintaro.

Dalam temuan tersebut, saluran sekunder irigasi disebut telah ditutup dan dialihkan menggunakan box culvert atau beton pracetak berbentuk kotak yang digunakan sebagai saluran drainase bawah tanah. Pengalihan dilakukan melalui pelurusan dan pengalihan aliran menuju Sungai Ciputat.

Meski demikian, hingga kini aset pengganti sungai yang dialihkan belum berganti kepemilikan dan masih tercatat atas nama PT Jaya Real Property Tbk.

BACA JUGA:  Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

“Saat ini sudah diperingatkan untuk memenuhi atau menyelesaikan kewajiban-kewajibannya,” kata Diana.

BBWSCC juga meminta agar aset tersebut segera diserahterimakan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta dilakukan perbaikan tanggul sebelum proses serah terima dilakukan.

Ke depan, BBWSCC berencana memanggil pihak pengembang untuk melakukan klarifikasi terkait kewajiban yang belum dipenuhi, termasuk pembahasan operasi dan pemeliharaan sistem aliran sungai di kawasan tersebut.

*Awal Mula Polemik Kali Ciputat*

Polemik pengalihan alur Kali Ciputat mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW DPRD Kota Tangerang Selatan menemukan dugaan terganggunya hingga terputusnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro saat inspeksi lapangan pada Selasa (21/4/2026).

Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi menyebut aliran sungai yang semestinya melintasi sejumlah kawasan strategis kini tidak lagi terlihat mengalir sebagaimana mestinya.
“Aliran (sungai) harusnya melintasi area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak,” ujar Syawqi.

Dari hasil penelusuran awal, Pansus juga menemukan dugaan perubahan jalur aliran Kali Ciputat yang sebelumnya cenderung lurus menjadi berbelok.

BACA JUGA:  Kebakaran Hebat di Ciputat Hanguskan Tiga Tempat Usaha, Diduga Akibat Korsleting

“Kita sudah cek di linimasa ke belakang, memang ada beberapa perubahan fungsi sungai. Tadinya lurus, ini jadi belok,” kata Syawqi.
Selain di kawasan pusat komersial, Pansus juga menemukan indikasi tidak optimalnya fungsi aliran Kali Ciputat di wilayah Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pansus memanggil pihak pengembang kawasan Bintaro dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah DPRD Tangsel pada Rabu (22/4/2026).

Dalam forum itu, pihak pengembang mengklaim telah mengantongi kajian serta persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun DPRD masih meminta kelengkapan sejumlah dokumen pendukung.

“Kita minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan,” ujar Syawqi.

Sementara itu, manajemen bidang perencanaan PT Jaya Real Property Tbk, Virona Pinem memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif.
“Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu, tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali,” kata Virona

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:bintaroPengalihan kali ciputattangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Berita Terkait

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Jangan Lewatkan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Kamis, 13 Agustus 2026

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp