Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 19 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Juno
Rabu, 6 Agustus 2025 | 05:57 WIB
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
SHARE

Tangerangupdate.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan satu orang penyelenggara negara dan dua orang pegawai negeri di Kementerian Agama (Kemenag) atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“ICW resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyelenggaraan haji,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wana menjelaskan, ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi ini, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi.

Dia menjelaskan, terkait dengan dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan ICW, terdapat dua perusahaan yang menjadi penyedia layanan masyair dengan pemilik yang sama.

“Berdasarkan hasil perhitungan kami, individu yang memiliki perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan untuk yang total jemaah hajinya sekitar 203.000,” ujarnya.

Padahal, kata Wana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, satu individu tidak boleh menguasai suatu pasar atau melakukan monopoli.

BACA JUGA:  Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Kemudian, dugaan pelanggaran yang kedua adalah permasalahan katering atau penyediaan konsumsi. Dalam permasalah ini, kata Wana, ICW menemukan tiga persoalan.

Wana menjelaskan, makanan yang diberikan kepada jemaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 terkait angka kecukupan energi.

Wana menyebut dalam Permenkes tersebut disebutkan bahwa secara umum individu memerlukan 2.100 kalori per hari. Sedangkan, pada konsumsi yang diberikan kepada jemaah hanya berkisar 1.715 kalori per hari.

“Artinya dari proses perencanaan, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi yang diberikan kepada jemaah haji, itu persoalan pertama,” tuturnya.

Kedua, kata Wana, pihaknya menemukan dugaan pungutan uang dilakukan oleh salah satu pelapor terhadap penerima konsumsi senilai 0,8 riyal per porsi makanan.

Dia mengatakan, pemberian dana konsumsi dari Kementerian Agama yaitu 40 riyal per orang untuk tiga kali makan dalam satu hari. Jika dihitung dari pungutan uang dilakukan oleh salah satu terlapor tersebut, maka diduga terdapat keuntungan senilai Rp50 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara.

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Ketiga, ICW juga menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan yang diduga mengakibatkan kerugian hingga Rp255 miliar.

Usai menyampaikan laporan, ICW menampilkan makanan yang disesuaikan dengan gramasi yang tertera pada kotak makanan konsumsi jamaah haji.

Wana menjelaskan, dalam kontrak, menunjukkan bahwa konsumsi haji harus memiliki berat 150 gram untuk setiap porsinya.

“Untuk nasi, di dalam dokumen itu 150 gram, di lampiran kontrak 150 gram. Untuk lauk yang mana di sini adalah telur, itu seharusnya 80 gram, untuk sayur itu terong, itu seharusnya 75 gram,” ungkapnya.

“Ketika kami melakukan uji gramasi sebelumnya, itu terlihat bahwa gambar ini tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan antara Kementerian Agama dan juga penyedia,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Wana mengatakan, ICW melaporkan tiga orang dalam kasus ini, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp300 miliar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas aduan yang telah disampaikan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor. Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menjamin tidak terjadi korupsi pada pengelolaan dan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada masa kepemimpinannya ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Nasaruddin saat merespons soal penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan dan korupsi di Kemenag 2024.

“Yang penting 2025 ini, insya Allah kami jamin gak ada,” kata Nasaruddin kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).

Sumber : https://tirto.id/icw-laporkan-dugaan-korupsi-penyelenggaraan-haji-2025-ke-kpk-hfnL

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:Korupsi hajinasional
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) | Dok. Tangerangupdate.com

Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bergulir, Dugaan Nepotisme di Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Ikut Disorot

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Gedung LPTQ yang terletak di Kecamatan Pamulang/ Foto : Danang

Dapat Hibah Hingga 11 Milyar LPTQ Puasa Juara MTQ Provinsi Banten Terakhir 2021

Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno
Kota Tangsel

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds
Nasional

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Foto: Ilustrasi/Freepik
Hukum

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Nasional

KKJ Indonesia Kecam Pembatasan Informasi Bencana di Sumatra, Desak Perlindungan Jurnalis

Jangan Lewatkan

Foto : ilustrasi / Freepik

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Minggu, 12 Juli 2026
Foto: aktivis Tangerang, Gilang Purnama usai memberikan keterangan laporan atas dugaan kredit fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangerangupdate.com

Panggil Pelapor, Kejaksaan Mulai Dalami Laporan Dugaan Kredit Fiktif di BPR Kerta Raharja Gemilang

Kamis, 16 Juli 2026
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Rabu, 15 Juli 2026
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Minggu, 12 Juli 2026
Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Selasa, 14 Juli 2026
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Minggu, 12 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: istimewa

Komplotan Curanmor Pemburu Motor Mahasiswa di Tangsel Dibekuk Polisi

Minggu, 19 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp