Tangerangupdate.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tertib melakukan presensi selama menjalani kebijakan work from home (WFH).
Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH yang telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir.
Diketahui, kebijakan WFH diterapkan pemerintah sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mendukung penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah situasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Di Kota Tangsel, kebijakan tersebut diberlakukan bagi ASN setiap hari Jumat.
“Temuan saya, masih ada ketidaktertiban dalam melakukan presensi. Masing-masing OPD harus menyikapi ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan keterangan kehadiran ASN saat melakukan absensi secara daring dari rumah.
Menurut Wahyudi, terdapat pegawai yang tercatat melakukan dinas luar, padahal seharusnya menjalani WFH sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi begini, saat WFH kan pendaftaran presensi pertama dilakukan di rumah masing-masing. Namun ada yang keterangannya dinas luar, padahal seharusnya WFH,” katanya.
Meski belum mengungkap jumlah pasti ASN yang bermasalah dalam presensi tersebut, Wahyudi mengakui jumlahnya tergolong cukup banyak.
BKPSDM, lanjut dia, telah menyusun hasil evaluasi itu dalam bentuk laporan untuk kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap bulan kita lakukan evaluasi. Dan setiap tanggal 4 kita mengirimkan laporan ke BKN,” jelasnya.
Selain masalah kedisiplinan presensi, Wahyudi juga menanggapi kemungkinan adanya manipulasi absensi berbasis GPS seperti yang sempat ditemukan di sejumlah daerah lain.
Namun, hingga saat ini Pemkot Tangsel mengaku belum menemukan indikasi ASN yang melakukan peretasan atau menggunakan aplikasi tambahan untuk memalsukan lokasi absensi.
Pasalnya, sistem presensi ASN di lingkungan Pemkot Tangsel saat ini menggunakan teknologi geolocation yang terhubung dengan GPS guna meminimalisasi potensi kecurangan.
Meski demikian, pihaknya memastikan persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan WFH atau work from anywhere (WFA) ke depan.
“Nanti akan kami tindak lanjuti pada pelaksanaan WFA berikutnya agar pegawai tidak melakukan penyimpangan, baik melalui data palsu maupun hack dan lain sebagainya,” katanya.
Wahyudi juga memastikan hingga kini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada ASN yang ditemukan tidak tertib selama pelaksanaan WFH.
Menurut dia, kondisi tersebut masih dapat dimaklumi karena para pegawai masih dalam tahap penyesuaian terhadap sistem kerja baru.
“Sejauh ini belum ada. Karena ini metode baru di mana masing-masing pegawai masih menyesuaikan diri,” pungkasnya.
Reporter: Rhomi
