
Tangerangupdate.com (25/05/2021) | Tangerang —– Ada aturan baru terkait penggunaan pengeras suara di seluruh masjid yang ada di Arab Saudi, pembatasan tersebut dilakukan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi
Seluruh pengeras suara di seluruh masjid kini hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamat. Surat edaran telah dikeluarkan oleh Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdul Latif Al Sheikh, semua masjid di seluruh Kerajaan.
Aturan baru dalam surat itu membatasi penggunaan pengeras suara hanya untuk azan dan iqamat dan menurunkan volume pengeras suara ke level sepertiga.
Surat edaran tersebut didasarkan pada Hadis Nabi Muhammad SAW, di mana Nabi bersabda: “Lihat! setiap orang dari Anda memanggil Tuhannya dengan tenang yang satu tidak harus merepotkan yang lain dan yang satu tidak harus meninggikan suara dalam pelafalan atau dalam doa di atas suara yang lain.”
Informasi tersebut dikutip Gulf News, Senin (24/05), juga didasarkan pada fatwa oleh beberapa ulama Islam seperti Sheikh Mohammed bin Saleh Al Othaimeen dan Saleh Al Fawzan, bahwa pengeras suara di masjid hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamat.
Terkait hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Romi Ramdani dari Lingkar Kajian Islam Moderat (LKIM), menurutnya tingkat volume pengeras suara masjid terutama di indonesia harus dibatasi.
Tujuannya adalah memperhatikan kondisi orang yang ada disekitar, bisa jadi tergangu dengan suara yang ditimbulkan dari Pegeras suara meskipun dari tempat ibadah.
“Hal ini tidak hanya terbatas hanya untuk orang non muslim saja namun orang muslim dalam keadaan sakit atau sedang kelelahan sehabis pulang kerja” ucapnya kepada Tangerangupdate.com, Selasa (25/05)
Ditambahkannya bahwa sebenarnya jika merunut hadis yang berbunyi “Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” yang ditiwayatkan oleh HR. Bukhari 6016 dan Muslim 46.
“Suara sholawat, bacaan alquran dan hal lainnya selain adzan tidak perlu menggunakan speaker. Berbeda dengan azan yang memang harus di keraskan karena memang itu adalah syiar dan panggilan untuk umat” pungkasnya.