Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 10 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

DPRD Kota Tangsel Sahkan Perda RTRW 2026–2045, Soroti Isu Banjir hingga Limbah Industri

Admin
Admin
Rabu, 6 Mei 2026 | 12:05 WIB
Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
Pimpinan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota Tangerang Selatan saat pengesahan Raperda RTRW/ Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (5/5/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sidang berlangsung selama hampir dua jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Ahmad Syawqi, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda telah dilakukan secara komprehensif sejak November 2025 hingga April 2026.

“Seluruh fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda RTRW untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Syawqi.

Ia menjelaskan, proses penyusunan RTRW melibatkan berbagai pihak, mulai dari rapat dengar pendapat dengan pemangku kepentingan, konsultasi publik bersama akademisi dan organisasi masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Selain itu, pansus juga melakukan kunjungan lapangan serta studi komparasi ke sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, Kota Depok, dan Kota Tangerang guna memperkaya substansi kebijakan.

BACA JUGA:  Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Dalam pembahasan, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, di antaranya pertumbuhan penduduk, tekanan urbanisasi, integrasi transportasi, pengendalian banjir, peningkatan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, hingga ketahanan air dan sanitasi.

Namun demikian, persoalan lingkungan menjadi sorotan penting dalam implementasi RTRW ke depan.

“Masalah lingkungan menjadi perhatian serius, terutama terkait pengendalian banjir, pengelolaan limbah, dan keberlanjutan tata ruang,” jelasnya.

Pansus juga menemukan sejumlah persoalan di lapangan, salah satunya terkait pengalihan alur Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda oleh pihak pengembang yang harus sesuai ketentuan.

Selain itu, sistem pengelolaan limbah di kawasan industri dinilai belum optimal dan berpotensi mencemari aliran sungai jika terjadi kebocoran atau insiden.

“Aspek infrastruktur jalan juga menjadi perhatian, khususnya ruas Serpong–Muncul–Parung yang membutuhkan sinkronisasi kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, pansus memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, di antaranya memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, menertibkan alur sungai, serta memastikan setiap kawasan industri memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai.

BACA JUGA:  Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh kawasan industri memenuhi standar lingkungan,” tegas Syawqi.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan pihaknya menyetujui seluruh usulan strategis dari DPRD.

“Pada prinsipnya pemerintah kota telah menyetujui usulan tersebut karena merupakan hasil pembahasan bersama,” ujar Benyamin.

Ia menegaskan, Pemkot Tangsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi, termasuk menugaskan Wakil Wali Kota untuk memimpin penyempurnaan langkah teknis ke depan.

Dengan disahkannya Perda RTRW 2026–2045, penataan ruang di Kota Tangerang Selatan diharapkan menjadi lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:BanjirLimbah industritangerang selatantangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Berita Terkait

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi bottleneck atau penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
Kota Tangsel

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Sejumlah pelajar menaiki bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan di salah satu titik penjemputan | Dok. TU
Kota Tangsel

Anggaran BBM Bus Sekolah Tangsel Terancam Tekor, Dishub: Hanya Cukup hingga Agustus 2026

Banjir di Taman Manggu Indah diduga imbas adanya perubahan aliran sungai ciputat / Foto : TU
Kota Tangsel

Wagub Banten Soroti Dugaan Pembelokan Kali Ciputat, Jejak Peta 1937 hingga Citra Satelit Menguatkan

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Ahmad Priatna, Pemuda Asli Cipondoh | Dok. Pribadi
Opini

Cipondoh Tenggelam Lagi: Bencana Alam atau Bencana Kebijakan?

Kanopi yang di Pasang di Dinding SMAN 5 Tangsel Digunakan Untuk Parkir Mobil Berplat Merah / Foto : Istimewa
Kota Tangsel

Tembok SMA 5 Tangsel Diduga Dipasangi Atap, Untuk Parkir Mobil Plat Merah

Jangan Lewatkan

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Sabtu, 9 Mei 2026
Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Rabu, 6 Mei 2026
Ahmad Priatna, Pemuda Asli Cipondoh | Dok. Pribadi

Cipondoh Tenggelam Lagi: Bencana Alam atau Bencana Kebijakan?

Selasa, 5 Mei 2026
Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Kamis, 7 Mei 2026
M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Sabtu, 9 Mei 2026
Seorang pria ditemukan meninggal di lapak bubur kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan / Foto : Polsek Ciptim

Pria Ditemukan Meninggal di Lapak Bubur Serua, Diduga Akibat TBC

Selasa, 5 Mei 2026
Jalan Utama Taman Manggu Indah Kecamatan Pondok Aren Banjir, Diduga Akibat Alih Fungsi Aliran Sungai / Foto : Dok. TU

Dugaan Alih Aliran Kali Ciputat, Puluhan Rumah di Taman Mangu Indah Dijual Pemilik Lantaran Sering Banjir

Senin, 4 Mei 2026
Kanopi yang di Pasang di Dinding SMAN 5 Tangsel Digunakan Untuk Parkir Mobil Berplat Merah / Foto : Istimewa

Tembok SMA 5 Tangsel Diduga Dipasangi Atap, Untuk Parkir Mobil Plat Merah

Selasa, 5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp