Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 10 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Admin
Admin
Kamis, 7 Mei 2026 | 21:09 WIB
Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Demam olahraga padel mulai terasa di Tangerang Selatan. Dalam beberapa waktu terakhir, lapangan-lapangan baru bermunculan di sejumlah titik kota satelit Jakarta itu.

Di balik tren yang tumbuh cepat, muncul pertanyaan dari sebagian warga sekitar lokasi pembangunan: apakah lapangan padel wajib memiliki izin lingkungan seperti AMDAL?

- Advertisement -
Ad imageAd image

Secara regulasi, pembangunan lapangan padel memang tidak bisa dilakukan sembarangan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, lapangan padel masuk kategori bangunan fungsi usaha untuk olahraga.

Karena itu, pemilik usaha wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum konstruksi dimulai.
PBG merupakan bentuk perizinan yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dokumen ini menjadi dasar legal bagi pemilik untuk membangun, mengubah, memperluas, hingga merawat bangunan sesuai standar teknis yang ditetapkan pemerintah.

Pengajuannya dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Dalam proses tersebut, pemohon harus melampirkan data kepemilikan, dokumen rencana teknis, hingga hasil konsultasi perencanaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan tata ruang.

BACA JUGA:  Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Namun bagaimana dengan AMDAL?

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembangunan lapangan olahraga seperti padel tidak masuk dalam daftar usaha yang wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

AMDAL umumnya diwajibkan bagi proyek berskala besar atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, seperti perubahan bentang lahan secara luas, gangguan drainase besar, limbah skala tinggi, atau pencemaran signifikan.

Meski begitu, bukan berarti pembangunan lapangan padel bebas dari kewajiban lingkungan. Untuk usaha dengan skala menengah, pelaku usaha tetap harus memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Sementara untuk usaha berskala kecil, cukup dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Dokumen lingkungan itu penting, terutama jika aktivitas olahraga berpotensi memicu kebisingan, gangguan parkir, atau perubahan kenyamanan kawasan permukiman di sekitarnya.

Setelah seluruh persyaratan teknis terpenuhi, dokumen PBG diterbitkan oleh dinas teknis melalui DPMPTSP.

Proses pengurusan diperkirakan memakan waktu sekitar 28 hari kerja, meski durasinya dapat berubah tergantung kelengkapan syarat administrasi dan teknis.

BACA JUGA:  Sambaran Petir Ganggu LAA, Perjalanan KRL Arah Jakarta Sempat Tertahan di Jurangmangu

Pengajuan PBG dapat dilakukan melalui SIMBG. Sementara layanan rencana teknis di Tangsel tersedia melalui Simponie Tangsel.

Editor & Reporter
Reporter: Juno
TAGGED:Amdaltangerang selatantangselTren padel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Berita Terkait

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Jangan Lewatkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Istimewa

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Senin, 8 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Senin, 8 Juni 2026
Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Senin, 8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp