Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 10 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Tangerang Raya

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Admin
Admin
Jumat, 8 Mei 2026 | 12:56 WIB
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar serta menyita total 37.700 butir obat keras.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Gunung Kaler pada Rabu, 29 April 2026.

“Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi sebuah rumah di Kampung Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, yang diduga dijadikan lokasi transaksi obat keras ilegal,” kata Indra Waspada, dikutip Jumat 8 Mei 2026.

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, polisi mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima dari masyarakat. Petugas kemudian menangkap tersangka berinisial M alias Brekele (27).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 100 paket kecil hexymer dan 1.370 lempeng tramadol atau sebanyak 13.700 butir.

BACA JUGA:  Baru Dilantik, AKP Fery Oktaviari Pratama Resmi Pimpin Satlantas Polresta Tangerang

“Selain itu, hasil penggeledahan lanjutan di rumah tersangka juga ditemukan 23 botol hexymer dengan total 23.000 butir,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku memperoleh obat keras tersebut dari pria berinisial R alias Yoyo (35), warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka R di wilayah Kronjo.

“Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka R di wilayah Kronjo,” ujar Indra Waspada.

Selain menyita puluhan ribu butir obat keras ilegal, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp3,5 juta, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan obat.

Indra Waspada menegaskan, peredaran obat keras tanpa izin menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dinilai membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

“Peredaran obat keras ilegal dapat merusak generasi muda dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:Gunung kalerNarkobapolresta tangerangTANGERANG
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Berita Terkait

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Jangan Lewatkan

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Rabu, 10 Juni 2026
Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Minggu, 7 Juni 2026
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp