Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 22 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

SEPAK TERJANG ROHANA KUDUS

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 11 November 2021 | 15:34 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (11/11/2021) | Opini — Rohana Kudus merupakan salah satu pahlawan wanita yang menginspirasi kaum wanita untuk semangat dalam menempuh pendidikan, terutama pada zamannya. Lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam pada 20 Desember 1884 dengan nama asli “Siti Rohana”. Ibunya bernama Kiam dan Ayahnya bernama Ahmad Rasjad yang mana ayah juga dari Sutan Sjahrir (Perdana Mentri Pertama RI). Beliau hidup sezaman dengan R.A Kartini dimana pada masa itu perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang layak (pendidikan terbatas) dan hanya mengerjakan pekerjaan rumah.

Semenjak kecil Rohana memang tidak pernah mendapatkan pendidikan formal, namun kegigihannya terhadap ilmu pengetahuan, rasa ingin tahu yang tinggi dan semangat untuk belajar sang ayah memfasilitasi Rohana Kudus dengan membawakan majalah-majalah berbahasa Belanda karena sanga ayah bekerja menjadi seorang pegawai pemerintahan Belanda. Rohana juga berteman baik dengan istri atasan ayahnya pada saat mereka menjadi tetangga Rohana Kudus mendapat pelajaran mengenai keperempuan seperti Menjahit, menyulam, memasak, dan merajut. Seiiring berjalannya waktu RohanaKudus tumbuh menjadi seorang perempuan yang berkomitmen tinggi untuk pendidikan terutama untuk perempuan.

Sepak terjang Rohana dengan mendirikan KAS (Kerajinan Amal Setia) yang berdiri pada tahun 1911 merupakan sebuah bentuk pemberontakkan terhadap ketidakadilan terkhusus untuk pendidikan atas kaum perempuan. Pada saat itu, ia berdiri didepan tokoh-tokoh Koto Gadang dan dengan berwibawa ia menyampaikan visi dan misi berdirinya KAS. Tidak hanya mahir pada pendidikan tetapi beliau juga seseorang yang mahir dalam bidang kewirausahaan, KAS yang bergerak dibidang kerajianan tangan seperti menyulam sukses menjadi sekolah berbasis Industri Rumah tangga. Pada saat itu KAS memnuhi syarat ekspor dan memasarkan kerajinan tangan yang dibuat oleh muridnya, sehingga Rohana Kudus mendapatkan nama atas pencapaian dan kemampuannya. Sayangnya, musibah menimpa Rohana Kudus saat itu pada 22 Oktober 1916 ia dituduh oleh muridnya atas penyelewangan keuangan sehingga ia turun dari jabatannya. Tetapi,tuduhan itu tidak terbukti dan KAS dikembalikan kepada Rohana. Pada saat itu, Rohana berniat pindah ke Bukittinggi dan menolak mendapatkan jabatan kembali di KAS.

Selain KAS, ternyata Rohana Kudus juga memiliki cita-cita untuk mendirikan sebuah surat kabar khusus untuk perempuan. Membaca adalah kegemaran Rohana Kudus, tertarik pada biang jurnalistik membuat Rohana mengirimkan tulisan yang berisikan gagasan-gagasannya, bukan main lagi tulisan Rohana Kudus digemari oleh banyak orang. Menulis dan Membaca menghantarkan ia menjadi Jurnalis perempuan pertama di Indonesia sehingga pada 10 Juli 1912 Suntiang Melayu menjadi surat kabar perempuan pertama di Indonesia. Rohana Kudus membuktikan perjuangan dan pengorbanannya lewat pendirian surat kabar Suntiang Melayu lalu ia menuangkan gagasan-gagasan perjuangannya lewat surat kabar ini. Siapa sangka tulisan dan gagasananya yang tajam semakin mencerminkan kepedulian Rohana Kudus terhadap kemajuan perempuan dalam pendidikan pendidikan dan merubah stigma masyarakat dalam melihat perempuan sebagai makhluk kelas dua.

Pemikiran Rohana Kudus tentang emansipasi ini hanya menuntut hak persamaan pendidikan perempuan dengan laki-laki, beliau menyuruakan perempuan juga berhak mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki tanpa mengurangi fungsi alamiah perempuan itu sendiri dan tetap berjalan dengan kodratnya karena perempuan sebagai Sekolah Pertama untuk anaknya yang juga butuh pendidikan dan keterampilan. Pada zaman Rohana Kudus perempuan saat itu hanya boleh menjadi “urang rumah”, dengan maksud perempuan hanya bisa mengerjakan peekrjaan rumah, melayani suami dan anak serta tidak boleh melewati kepandaian laki-laki (Silfia Hanani :2011). Tak heran jika seorang Rohan Kudus yang melihat situasi itu sangat geram karena sebagai manusia yang diberikan akal fikiran sudah selayaknya untuk mempergunakan hal-hal itu dengan baik dan berhak emdnapatkan pendidikan yang layak sebab sebagai manusia kita dituntut untuk menjalankan potensi akal fikiran dengan menempuh bidang pendidikan. Sudah banyak sepak terjang Rohana Kudus dalam memperjuangkan bagaimana hak perempuan dalam pendidikan dengan banyak pembuktian pada bidang intelektual dan jurnalis, selanjutnya sudah sepatutnya sebagai kaum perempuan muda harus bisa mengambil peran dalam melanjutkan estafet perjuangan beliau dan senantiasa membuktikan bahwa perempuan layak atas persamaan hak terkhusus pada bidang pendidikan dan intelektual.


Sumber :
Putra, P. (2019). Tujuh Tokoh Nasional Sumatera Barat di Bidang Pendidikan dan Pers. Depok: Yayasan Petualang Literasi
Hanani, S.(2011). Rohana Kudus Dan Pendididikan Perempuan. Marwah: Jurnal Perempuan Agama dan Gender, Vol 10, No.1

oleh : Murnia Anissa (Mahasiswa IAIN Bukittinggi)

- Advertisement -
Ad imageAd image
BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta
TAGGED:Opini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Berita Terkait

Foto: Irtiakhul Afifah, Mahasiswi Universitas Pamulang | Dok. Pribadi
Opini

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi
Opini

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi
Opini

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
Opini

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Foto: Entis Sumantri, Aktivis HMI & Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028 | Dok. Pribadi
Opini

Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Opini

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi
Opini

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi
Opini

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Jangan Lewatkan

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Selasa, 21 April 2026
Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Senin, 20 April 2026
Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Senin, 20 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Terungkap: Korban Tawuran, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 17 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Senin, 20 April 2026

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Minggu, 19 April 2026
Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Selasa, 21 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp