Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 11 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

UU TNI Baru: Ancaman Dwifungsi dan Kebangkitan Orde Baru

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:37 WIB
Foto Ilustrasi/X: @GUSDURians
Foto Ilustrasi/X: @GUSDURians
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025, menuai kontroversi dan kekhawatiran dari berbagai kalangan. 

Pasalnya, terdapat sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, sebuah konsep yang identik dengan rezim Orde Baru (Orba).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satunya adalah pasal yang memperluas peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP). Pasal ini dinilai pasal karet dan dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik penguasa untuk menggebuk oposisi.

Selain itu, terdapat juga pasal yang memperbolehkan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil di lembaga negara. Hal ini dikhawatirkan akan membuka peluang bagi militer untuk kembali masuk ke dalam ranah politik sipil.

Kekhawatiran akan kebangkitan Orba bukan tanpa dasar. Sejak reformasi 1998, terdapat sejumlah kelompok yang secara terang-terangan menyatakan kerinduan mereka akan masa Orba. Ingat slogan ‘Piye kabare, enak jamanku toh’!. 

Kelompok-kelompok ini melihat Orba sebagai masa kejayaan Indonesia, di mana stabilitas politik dan ekonomi terjaga. Pengesahan UU TNI yang baru ini menjadi momentum bagi kelompok-kelompok pro-Orba untuk kembali memperjuangkan ideologi mereka.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Mereka melihat UU ini sebagai pintu masuk bagi militer untuk kembali berperan dalam politik sipil. Jika dwifungsi TNI kembali dihidupkan, maka demokrasi Indonesia akan terancam.

Militer akan kembali mendominasi kehidupan sipil, dan ruang gerak masyarakat sipil akan semakin terbatas. Kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia juga akan terancam.

Dwifungsi TNI: Momok Demokrasi

Dwifungsi TNI adalah doktrin yang memberikan peran ganda kepada TNI, yaitu sebagai kekuatan pertahanan negara dan kekuatan sosial-politik. 

Pada masa Orba, dwifungsi TNI digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan militer dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial budaya.

Praktik dwifungsi TNI pada masa Orba terbukti membawa dampak negatif bagi demokrasi Indonesia. Militerisasi dalam kehidupan sipil menyebabkan ruang gerak masyarakat sipil menjadi terbatas, kebebasan berpendapat dikekang, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) marak terjadi.

Oleh karena itu, penting bagi semua elemen masyarakat untuk mengawal implementasi UU TNI ini. Jika terdapat pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, maka perlu dilakukan revisi atau bahkan pembatalan.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Diperlukan kewaspadaan dan pengawasan dari semua elemen masyarakat untuk memastikan bahwa UU ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik penguasa.

Disclaimer: Artikel ini merupakan produk meja redaksi Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya merupakan sebuah opini dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun.

TAGGED:Opini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kericuhan Muscab PKB Kabupaten Tangerang di Tigaraksa | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Kader Minta Perubahan, Musyawarah Cabang PKB Kabupaten Tangerang Ricuh

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Foto: Irtiakhul Afifah, Mahasiswi Universitas Pamulang | Dok. Pribadi

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Mayat Berseragam SMA Ditemukan Tewas Tersangkut Kayu di Muara Kali Adem Tangerang

Foto: rekaman CCTV saat terduga pelaku menyatroni rumah kosong di Cluster Graha Rahmania, Jalan Masjid As Sobirin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 22 Maret 2026, lalu | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pinang Ditangkap Polisi

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Berita Terkait

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi
Opini

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi
Opini

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
Opini

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Foto: Entis Sumantri, Aktivis HMI & Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028 | Dok. Pribadi
Opini

Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Opini

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi
Opini

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi
Opini

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Foto: Doni Nuryana | Dok. Pribadi
Opini

Insan Kamil: Pijakan Teologis Menghadapi Arus Teknologi

Jangan Lewatkan

Foto: olah TKP penemuan mayat seorang karyawan swasta di Panongan | Dok. Istimewa

Karyawan Swasta Ditemukan Tewas di Kontrakan di Panongan

Kamis, 9 April 2026
Foto: Seorang pembeli tengah membeli plastik di toko plastik Pasar Gudang, Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

Harga Plastik Melonjak hingga 55 Persen di Tangerang, Pedagang Tertekan

Senin, 6 April 2026
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Selasa, 7 April 2026
Foto: Istimewa

Republik 21 hingga Dhyo Haw Usung Misi Reuni di Hunter Festival 2026

Senin, 6 April 2026
Foto: rekaman CCTV saat terduga pelaku menyatroni rumah kosong di Cluster Graha Rahmania, Jalan Masjid As Sobirin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 22 Maret 2026, lalu | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pinang Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Kamis, 9 April 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Mayat Berseragam SMA Ditemukan Tewas Tersangkut Kayu di Muara Kali Adem Tangerang

Jumat, 10 April 2026
Foto: detik-detik pria berjaket polisi mencoba menarik sepeda motor di Pondok Aren | Tangkapan layar/Istimewa

Matel Ngaku Anggota Saat Mau Tarik Motor di Pondok Aren, Polisi Buka Suara

Selasa, 7 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp