Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 21 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Opini

UU TNI Baru: Ancaman Dwifungsi dan Kebangkitan Orde Baru

Redaksi TU
Redaksi TU
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:37 WIB
Foto Ilustrasi/X: @GUSDURians
Foto Ilustrasi/X: @GUSDURians
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada hari ini, Kamis 20 Maret 2025, menuai kontroversi dan kekhawatiran dari berbagai kalangan. 

Pasalnya, terdapat sejumlah pasal dalam UU tersebut yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, sebuah konsep yang identik dengan rezim Orde Baru (Orba).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satunya adalah pasal yang memperluas peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP). Pasal ini dinilai pasal karet dan dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik penguasa untuk menggebuk oposisi.

Selain itu, terdapat juga pasal yang memperbolehkan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil di lembaga negara. Hal ini dikhawatirkan akan membuka peluang bagi militer untuk kembali masuk ke dalam ranah politik sipil.

Kekhawatiran akan kebangkitan Orba bukan tanpa dasar. Sejak reformasi 1998, terdapat sejumlah kelompok yang secara terang-terangan menyatakan kerinduan mereka akan masa Orba. Ingat slogan ‘Piye kabare, enak jamanku toh’!. 

Kelompok-kelompok ini melihat Orba sebagai masa kejayaan Indonesia, di mana stabilitas politik dan ekonomi terjaga. Pengesahan UU TNI yang baru ini menjadi momentum bagi kelompok-kelompok pro-Orba untuk kembali memperjuangkan ideologi mereka.

BACA JUGA:  Tantangan Partai Politik Atas Putusan MK NO. 135/PUU-XXII/2024

Mereka melihat UU ini sebagai pintu masuk bagi militer untuk kembali berperan dalam politik sipil. Jika dwifungsi TNI kembali dihidupkan, maka demokrasi Indonesia akan terancam.

Militer akan kembali mendominasi kehidupan sipil, dan ruang gerak masyarakat sipil akan semakin terbatas. Kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia juga akan terancam.

Dwifungsi TNI: Momok Demokrasi

Dwifungsi TNI adalah doktrin yang memberikan peran ganda kepada TNI, yaitu sebagai kekuatan pertahanan negara dan kekuatan sosial-politik. 

Pada masa Orba, dwifungsi TNI digunakan sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan militer dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, hingga sosial budaya.

Praktik dwifungsi TNI pada masa Orba terbukti membawa dampak negatif bagi demokrasi Indonesia. Militerisasi dalam kehidupan sipil menyebabkan ruang gerak masyarakat sipil menjadi terbatas, kebebasan berpendapat dikekang, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) marak terjadi.

Oleh karena itu, penting bagi semua elemen masyarakat untuk mengawal implementasi UU TNI ini. Jika terdapat pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, maka perlu dilakukan revisi atau bahkan pembatalan.

BACA JUGA:  Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Diperlukan kewaspadaan dan pengawasan dari semua elemen masyarakat untuk memastikan bahwa UU ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik penguasa.

Disclaimer: Artikel ini merupakan produk meja redaksi Tangerangupdate.com. Semua isi tulisan dan konten di dalamnya merupakan sebuah opini dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada siapapun.

TAGGED:Opini
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Berita Terkait

Foto: Irtiakhul Afifah, Mahasiswi Universitas Pamulang | Dok. Pribadi
Opini

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi
Opini

Tiga Pemikir Revolusi Iran dan Jejaknya dalam Konflik Global

Foto: H. Ahmad Imron (Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Banten/Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah | Dok. Pribadi
Opini

Khidmah sebagai Jalan: Gus Salam dan KH Said Aqil Siroj Menjaga Arah NU

Foto:Muhammad Habib Qufront.RE (Sekretaris Bidang P3A Komisariat Pamulang) | Dok. Pribadi
Opini

Guru Dilaporkan, Pemerintah Daerah Menghilang: Potret Buram Perlindungan Pendidikan

Foto: Entis Sumantri, Aktivis HMI & Sekretaris Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2028 | Dok. Pribadi
Opini

Banjir Tahunan Pandeglang: Antara Alam, Ulah Manusia, dan Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Opini

Peran Teknologi Digital dalam Meningkatkan Mutu Evaluasi Pembelajaran di Pendidikan Nonformal

Foto: Naseh Al-Aziiz | Dok. Pribadi
Opini

NDP Sebagai Arah Gerak Kader HMI di Era Perubahan

Foto: Muzhawwir Yunus | Dok. Pribadi
Opini

Internalisasi Nilai Dasar Perjuangan HMI: Spirit Gerak Kader melalui Teologis, Kosmologis, Antropologis

Jangan Lewatkan

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Senin, 20 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com

Baru 3 Bulan Diresmikan, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Senilai Rp2,1 Miliar Mulai Rusak

Rabu, 15 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026
Foto: Ilustrasi/freepik.com

Pengamen Ditemukan Meninggal di Curug, Diduga Korban Pembunuhan Anak Tiri

Sabtu, 18 April 2026
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran dari Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis

Rabu, 15 April 2026
Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Selasa, 21 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp