Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 5 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

TPP ASN Tangsel DidugaTembus Rp56 Juta di Luar Gaji, Speakup Singgung Dugaan Nepotisme

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:24 WIB
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan. Sejumlah jabatan tercatat menerima TPP hingga Rp56 juta per bulan di luar gaji, yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip objektivitas berdasarkan beban kerja dan kondisi kerja pegawai.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai penetapan besaran TPP oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie perlu dikaji kembali karena berpotensi menimbulkan ketimpangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Suhendar, secara konsep TPP ASN seharusnya dihitung berdasarkan indikator yang terukur, seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kondisi kerja yang dihadapi setiap pegawai.

“Perbedaan nilai TPP antara jabatan kepala bidang di OPD teknis dengan jabatan fungsional atau unit yang menangani reformasi birokrasi yang justru memiliki nilai lebih tinggi merupakan hal yang tidak wajar. Sebab secara konsep, besaran TPP seharusnya mengacu pada beban kerja dan kondisi kerja yang dinilai secara objektif,” kata Suhendar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA:  Longsor Kembali Terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang, Akses Warga Terputus

Ia menjelaskan, apabila indikator tersebut diterapkan secara konsisten, maka seharusnya terdapat perbedaan signifikan antara pegawai yang memiliki beban kerja ringan dengan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pekerjaan dengan risiko tinggi, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur atau tugas yang memiliki potensi risiko hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Penilai TPP mengenai dasar objektivitas dalam penentuan besaran tunjangan tersebut.

“Karena itu, Pemkot Tangsel seharusnya membuka secara transparan dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menjadi dasar penetapan TPP. Dengan begitu publik dapat menilai apakah perhitungannya sudah sesuai aturan dan memenuhi prinsip keadilan, serta memastikan tidak ada dugaan kolusi dan Nepotisme,” ujarnya.

TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN, serta Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.542/2025 tentang Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

BACA JUGA:  Pos Kesehatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Pasar Ciputat

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat jabatan yang menjalankan fungsi perumusan kelembagaan, tata laksana, dan reformasi birokrasi pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dengan nilai TPP mencapai Rp56.719.360 per bulan di luar gaji.

Besaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan sejumlah jabatan lain yang memiliki tingkat beban kerja dan risiko lebih tinggi, seperti pada unit yang menangani pembangunan infrastruktur.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tangsel, Aplah Hunajat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya jabatan yang dimaksud dalam struktur organisasi tersebut.

“Iya, kelembagaan di antaranya berada di Bagian Organisasi,” kata Aplah.

Ia menjelaskan, dalam struktur organisasi terbaru di unit tersebut tidak lagi terdapat jabatan struktural kepala subbagian, melainkan telah beralih menjadi jabatan fungsional.

“Kalau di Bagian Organisasi itu sudah tidak ada lagi kasubag. Adanya jabatan fungsional, jadi TPP-nya mengikuti besaran jabatan fungsional,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Suhendar menilai perlu dilakukan audit oleh aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penetapan besaran TPP.

“Inspektorat perlu melakukan audit untuk memastikan apakah ini hanya kesalahan administratif atau ada unsur kesengajaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, sehingga bisa berlanjut pada proses oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Paskibraka 2026 untuk Pelajar Kelas X di Kota Tangerang Selatan Resmi Dibuka

TAGGED:tangerang selatantangselTPP
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Dok. Tangerangupdate.com

PP IMALA Desak Transparansi Hibah Rp1,7 Miliar untuk Dua Forum Mahasiswa Lebak

Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Foto: istimewa

Dinkes Tangsel Tingkatkan Kapasitas 584 Kader Posyandu untuk Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Berita Terkait

Kota Tangsel

Dishub Tangsel Rutin Tindak Truk Pelanggar Jam Operasional, Ayep: Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Tangsel

Dinas Kesehatan Tangsel Imbau Warga Waspadai Cuaca Panas, Kenali Gejala Heat Stroke

Kota Tangsel

Dikbud Tangsel Akan Tingkatkan Sarana Prasarana PAUD, Target 115 Lembaga pada 2026

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel dan Kemensos RI Gelar Bakti Sosial Terintegrasi 2026, Warga Nikmati Beragam Layanan dalam Satu Lokasi

Kondisi Kabel Fiber Optik Berantakan di Ciputat Timur (Tangkapan Layar) | Dok. TU
Kota Tangsel

Penataan Kabel Udara di Tangsel Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Foto: proyek penanganan banjir di Perumahan Villa Pamulang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

DSDABMBK Tangsel Mulai Kerjakan Proyek Penanganan Banjir di Villa Pamulang

Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Jangan Lewatkan

Tangsel Fun Walk & Run 2026 Tuai Protes, Dari ITC BSD Hingga Dispora Tegaskan Bukan Penyelenggara

Minggu, 2 Agustus 2026
Sebanyak 188 personel TNI-Polri disiagakan di Matraman usai bentrokan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. | Dok. ANTARA

Bentrokan di Matraman Jakpus, Polisi Turunkan 188 Personel

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Kamis, 30 Juli 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Rabu, 5 Agustus 2026
Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Selasa, 4 Agustus 2026
Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp