Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 18 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

TPP ASN Tangsel DidugaTembus Rp56 Juta di Luar Gaji, Speakup Singgung Dugaan Nepotisme

Redaksi TU
Redaksi TU
Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:24 WIB
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
Ilustrasi mengunakan Kecerdasan Buatan, Terkait TPP bagi PNS di Pemkot Tangsel/ Foto : Dok. TU
SHARE

Tangerangupdate.com – Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan. Sejumlah jabatan tercatat menerima TPP hingga Rp56 juta per bulan di luar gaji, yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip objektivitas berdasarkan beban kerja dan kondisi kerja pegawai.

Direktur Serikat Pegiat dan Aktivis Urusan Publik (Speakup), Suhendar, menilai penetapan besaran TPP oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie perlu dikaji kembali karena berpotensi menimbulkan ketimpangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Suhendar, secara konsep TPP ASN seharusnya dihitung berdasarkan indikator yang terukur, seperti analisis jabatan, analisis beban kerja, serta kondisi kerja yang dihadapi setiap pegawai.

“Perbedaan nilai TPP antara jabatan kepala bidang di OPD teknis dengan jabatan fungsional atau unit yang menangani reformasi birokrasi yang justru memiliki nilai lebih tinggi merupakan hal yang tidak wajar. Sebab secara konsep, besaran TPP seharusnya mengacu pada beban kerja dan kondisi kerja yang dinilai secara objektif,” kata Suhendar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA:  Longsor Kembali Terjadi di Perumahan Narra Village Pamulang, Akses Warga Terputus

Ia menjelaskan, apabila indikator tersebut diterapkan secara konsisten, maka seharusnya terdapat perbedaan signifikan antara pegawai yang memiliki beban kerja ringan dengan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pekerjaan dengan risiko tinggi, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur atau tugas yang memiliki potensi risiko hukum.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Penilai TPP mengenai dasar objektivitas dalam penentuan besaran tunjangan tersebut.

“Karena itu, Pemkot Tangsel seharusnya membuka secara transparan dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menjadi dasar penetapan TPP. Dengan begitu publik dapat menilai apakah perhitungannya sudah sesuai aturan dan memenuhi prinsip keadilan, serta memastikan tidak ada dugaan kolusi dan Nepotisme,” ujarnya.

TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 76 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian TPP ASN, serta Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.10.3/Kep.542/2025 tentang Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

BACA JUGA:  Pos Kesehatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Pasar Ciputat

Berdasarkan dokumen tersebut, terdapat jabatan yang menjalankan fungsi perumusan kelembagaan, tata laksana, dan reformasi birokrasi pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dengan nilai TPP mencapai Rp56.719.360 per bulan di luar gaji.

Besaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan sejumlah jabatan lain yang memiliki tingkat beban kerja dan risiko lebih tinggi, seperti pada unit yang menangani pembangunan infrastruktur.

Kepala Bagian Organisasi Setda Tangsel, Aplah Hunajat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya jabatan yang dimaksud dalam struktur organisasi tersebut.

“Iya, kelembagaan di antaranya berada di Bagian Organisasi,” kata Aplah.

Ia menjelaskan, dalam struktur organisasi terbaru di unit tersebut tidak lagi terdapat jabatan struktural kepala subbagian, melainkan telah beralih menjadi jabatan fungsional.

“Kalau di Bagian Organisasi itu sudah tidak ada lagi kasubag. Adanya jabatan fungsional, jadi TPP-nya mengikuti besaran jabatan fungsional,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Suhendar menilai perlu dilakukan audit oleh aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penetapan besaran TPP.

“Inspektorat perlu melakukan audit untuk memastikan apakah ini hanya kesalahan administratif atau ada unsur kesengajaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, sehingga bisa berlanjut pada proses oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pendaftaran Paskibraka 2026 untuk Pelajar Kelas X di Kota Tangerang Selatan Resmi Dibuka

TAGGED:tangerang selatantangselTPP
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: Ilustrasi/freepik.com

Pengamen Ditemukan Meninggal di Curug, Diduga Korban Pembunuhan Anak Tiri

Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Terungkap: Korban Tawuran, 14 Orang Ditangkap

Berita Terkait

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Cegah Penularan Campak, Pemkot Tangsel Gelar Imunisasi ORI Serentak untuk 109 Ribu Anak

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Foto: MS, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku ke DPRD Tangsel, didampingi oleh pengacaranya, Furba Indah (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: detik-detik pria berjaket polisi mencoba menarik sepeda motor di Pondok Aren | Tangkapan layar/Istimewa
Kota Tangsel

Matel Ngaku Anggota Saat Mau Tarik Motor di Pondok Aren, Polisi Buka Suara

Foto: Sidang lanjutan perkara dugaan KDRT terhadap ibu hamil di PN Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ahli Ungkap Dakwaan Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel Tak Cerminkan Dampak Korban

Jangan Lewatkan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Terungkap: Korban Tawuran, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 17 April 2026
Foto: polisi tengah meminta keterangan saksi di tempat penemuan jasad pedagang angkringan di Citra Raya | Dok. Istimewa

Diduga Sakit, Pedagang Angkringan Ditemukan Meninggal di Citra Raya

Selasa, 14 April 2026
Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

DPRD Desak Provider Benahi Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang

Senin, 13 April 2026
GP Ansor Tangsel Saat Pelaporan TPP ASN di Kejari Tangsel (Sekretaris GP Ansor & Ketua LBH Hp Ansor Tangsel) pada Jumat 17/04 di Gedung Kejari Tangsel./ Foto : Dok. TU

Kejanggalan TPP ASN di Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Diduga Ada Pemufakatan Jahat

Sabtu, 18 April 2026
Foto: jenazah korban tenggelam saat dievakuasi ke rumah duka | Dok. Istimewa

Pamit Mancing, Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas di Kali Cadas Kukun

Senin, 13 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Polisi Buru Satu Pelaku Utama Kasus Tewasnya Pelajar di Muara Kaliadem

Sabtu, 18 April 2026
Foto: kondisi halaman PT Xing Xing Steel, di Pasar Kemis | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp