Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 11 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Rhomi
Selasa, 28 April 2026 | 08:24 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi mengungkap modus guru ngaji inisial A (33), terduga pelaku rudapaksa terhadap empat santri di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap bahwa tersangka melancarkan aksinya dengan modus ritual membersihkan jin dari tubuh korban.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Korban biasanya diminta mandi lalu tersangka A ikut masuk ke kamar mandi. Selanjutnya tersangka A melakukan aksinya,” ungkap Indra, dikutip Selasa 28 April 2026.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, aksi tersebut dilakukan sejak Oktober 2025. Untuk menutupi aksinya, tersangka mengancam dengan meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun.

Namun salah seorang korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian mengadukan permasalahan tersebut ke kepala desa setempat, Jumat 24 April 2026.

“Tak berselang lama, sejumlah warga mendatangi rumah tersangka A. Dari situ diketahui bahwa korban lebih dari satu orang,” bebernya.

Indra mengungkap jika tersangka telah ditangkap pada Sabtu 25 April 2026, di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Ia kini terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.

BACA JUGA:  Diduga Sakit, Pedagang Angkringan Ditemukan Meninggal di Citra Raya

“Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” pungkasnya.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kondisi rumah warga pasca roboh usai diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Warga Kabupaten Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Remaja Terluka

Polisi datangi TKP pasca keributan di kedai minuman Tigaraksa, dekat kantor Bupati Tangerang
Kab Tangerang

Polisi Selidiki Keributan Pria Diduga Mabuk di Kedai Minuman Dekat Kantor Bupati Tangerang

Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Foto: proses evakuasi nenek 65 tahun yang tercebur ke sumur timba di Pagedangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terpeleset, Nenek 65 Tahun Tewas di Sumur Tanpa Penutup di Pagedangan

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Jangan Lewatkan

Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Rabu, 6 Mei 2026
Kondisi Stasiun Pondok Ranji Pukul 21. 30 Para Pengguna KRL masih ramai / Foto : Istimewa

Sambaran Petir Ganggu LAA, Perjalanan KRL Arah Jakarta Sempat Tertahan di Jurangmangu

Selasa, 5 Mei 2026
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (kanan) menyalami Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Fery Oktaviati usai upacara serah terima | Dok. Istimewa

Baru Dilantik, AKP Fery Oktaviari Pratama Resmi Pimpin Satlantas Polresta Tangerang

Selasa, 5 Mei 2026
Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Senin, 4 Mei 2026
Ahmad Priatna, Pemuda Asli Cipondoh | Dok. Pribadi

Cipondoh Tenggelam Lagi: Bencana Alam atau Bencana Kebijakan?

Selasa, 5 Mei 2026
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kamis, 7 Mei 2026
Ket. Gambar : Kepmen Terkait Pengalihan Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda / Foto : Istimewa

Pengalihan Kali Ciputat Untuk Mall Ternyata Telah Mendapat Izin Dari Kemen PU, Langgar Aturan?

Kamis, 7 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan meninjau lokasi proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Serua, Selasa (5/5/2026), / Dok. TU

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Longsoran Proyek Cut and Fill di Ciater, Minta Perizinan dan Drainase Dibenahi

Rabu, 6 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp