Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 15 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pendaftaran Paskibraka 2026 untuk Pelajar Kelas X di Kota Tangerang Selatan Resmi Dibuka

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 23 Februari 2026 | 19:51 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 untuk pelajar kelas X di Kota Tangerang Selatan resmi dibuka.

Kesempatan ini diperuntukkan bagi siswa yang ingin berpartisipasi dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pendaftaran dibuka selama 14 hari sejak pengumuman diterbitkan. Calon peserta diimbau segera menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan secara teliti agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi Paskibraka Tangsel 2026 akan berlangsung pada Maret hingga April 2026. Seleksi diawali dengan tahap administrasi.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://paskibraka.bpip.go.id

Alur pendaftaran sebagai berikut:

1. Menyiapkan seluruh berkas persyaratan.
2. Membuat akun pada laman resmi.
3. Login menggunakan NIK dan PIN yang telah dibuat.
4. Mengisi data diri secara lengkap dan benar.
5. Mengunggah seluruh dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
6. Menggunakan foto profil berseragam dengan latar belakang merah.

BACA JUGA:  LEPPAMI PB HMI Desak Kementerian LH Serius Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
1. Kartu Keluarga.
2. Surat izin kepala sekolah.
3. Surat izin orang tua.
4. Surat kesediaan mematuhi peraturan.
5. Surat kesediaan pemeriksaan kesehatan.
6. Salinan nilai rapor kelas X.
7. Surat keterangan sehat.

Format dokumen dapat diunduh melalui tautan resmi atau QR Code pada poster informasi. Pengunggahan dokumen hanya dapat dilakukan satu kali. Peserta diminta memastikan seluruh berkas telah lengkap dan benar agar tidak dinyatakan gugur.

Pos Perbantuan Pendaftaran

Bagi calon peserta yang mengalami kendala saat proses pendaftaran, panitia menyediakan Pos Perbantuan Pendaftaran di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Layanan dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.00 WIB. Pos ini membantu pembuatan akun serta pengisian formulir pendaftaran seleksi Paskibraka 2026.

Persyaratan Pendaftaran

Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025, persyaratan utama pendaftaran sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus sesuai tahun penugasan.
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.
4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali.
5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka.
6. Mengisi dan menandatangani surat kesediaan pemeriksaan kesehatan.
7. Memiliki nilai akademik minimal berkategori baik.
8. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman di masing-masing daerah.
9. Tinggi badan:
– Putra: minimal 170 sentimeter dan maksimal 180 sentimeter.
– Putri: minimal 165 sentimeter dan maksimal 175 sentimeter.
10. Berat badan tidak kurang dan tidak lebih dari 5 kilogram dari berat badan ideal sesuai ketentuan surat edaran.
11. Tidak memiliki bentuk kaki O (O Been) atau kaki X (X Been) dengan ekstremitas lebih dari 5 sentimeter, serta tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).

BACA JUGA:  Anggaran Sarung BHS Pemkot Tangsel 2025 Tembus Rp1 Miliar, 2026 Tetap Dianggarkan

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak 0859-7539-5167 (Khafi) dan 0895-4130-10142 (Najwa).

Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi pelajar di Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti proses seleksi dan berkontribusi dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

TAGGED:tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kondisi halaman PT Xing Xing Steel, di Pasar Kemis | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Foto: polisi tengah meminta keterangan saksi di tempat penemuan jasad pedagang angkringan di Citra Raya | Dok. Istimewa

Diduga Sakit, Pedagang Angkringan Ditemukan Meninggal di Citra Raya

Foto: penangkapan dua terduga pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang | Dok. Istimewa

Beraksi di 30 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Wilayah Tangerang – Jakarta Dibekuk

Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

DPRD Desak Provider Benahi Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang

Foto: suasana di Tempat Pembuatan Sampah di Citra Raya | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak DLH Selidiki Dugaan Open Dumping Pengelolaan Sampah di Citra Raya

Foto: jenazah korban tenggelam saat dievakuasi ke rumah duka | Dok. Istimewa

Pamit Mancing, Pemuda 19 Tahun Ditemukan Tewas di Kali Cadas Kukun

Berita Terkait

Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Foto: lokasi parkir TKP hilangnya motor anggota LBH Ansor Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Motor Anggota LBH Ansor Tangsel Hilang, Korban Bakal Tuntut Pengelola Kawasan

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Foto: MS, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku ke DPRD Tangsel, didampingi oleh pengacaranya, Furba Indah (kanan) | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Jadi Tersangka, Korban KDRT di Tangsel Lapor ke DPRD

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: detik-detik pria berjaket polisi mencoba menarik sepeda motor di Pondok Aren | Tangkapan layar/Istimewa
Kota Tangsel

Matel Ngaku Anggota Saat Mau Tarik Motor di Pondok Aren, Polisi Buka Suara

Foto: Sidang lanjutan perkara dugaan KDRT terhadap ibu hamil di PN Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ahli Ungkap Dakwaan Kasus KDRT Ibu Hamil di Tangsel Tak Cerminkan Dampak Korban

Foto: Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Ketimpangan TPP ASN Tangsel, Aktivis Soroti Dugaan Desain Kebijakan

Jangan Lewatkan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (depan) saat diwawancarai wartawan | Dok. Istimewa

Periksa 8 Saksi, Polisi Dalami Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Sukadiri Korban Tawuran

Senin, 13 April 2026
Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Kamis, 9 April 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang karyawan swasta di Panongan | Dok. Istimewa

Karyawan Swasta Ditemukan Tewas di Kontrakan di Panongan

Kamis, 9 April 2026
Foto: proses evakuasi mayat pria di depan bengkel Jalan Cirendeu Raya | Dok. Istimewa

Mayat Pria Ditemukan di Depan Bengkel di Ciputat Timur, Polisi Duga Akibat Sakit

Minggu, 12 April 2026
Foto: rekaman CCTV saat terduga pelaku menyatroni rumah kosong di Cluster Graha Rahmania, Jalan Masjid As Sobirin, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 22 Maret 2026, lalu | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Gasak Perhiasan Rp100 Juta, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pinang Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Foto: Irtiakhul Afifah, Mahasiswi Universitas Pamulang | Dok. Pribadi

Dilema Kelas Menengah: Menjadi Tulang Punggung atau Sapi Perah Pajak?

Jumat, 10 April 2026
Foto: anggota Pos Damkar Pinang, korban penganiayaan pria mengaku wartawan saat dirawat di rumah sakit | Dok. Istimewa

Numpang ‘Ngopi’, Pria Mengaku Wartawan Diduga Aniaya Petugas Damkar di Pinang

Sabtu, 11 April 2026
Foto: Rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

DPRD Desak Provider Benahi Kabel Semrawut di Kabupaten Tangerang

Senin, 13 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp