Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pendaftaran Paskibraka 2026 untuk Pelajar Kelas X di Kota Tangerang Selatan Resmi Dibuka

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 23 Februari 2026 | 19:51 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 untuk pelajar kelas X di Kota Tangerang Selatan resmi dibuka.

Kesempatan ini diperuntukkan bagi siswa yang ingin berpartisipasi dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pendaftaran dibuka selama 14 hari sejak pengumuman diterbitkan. Calon peserta diimbau segera menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan secara teliti agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi Paskibraka Tangsel 2026 akan berlangsung pada Maret hingga April 2026. Seleksi diawali dengan tahap administrasi.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://paskibraka.bpip.go.id

Alur pendaftaran sebagai berikut:

1. Menyiapkan seluruh berkas persyaratan.
2. Membuat akun pada laman resmi.
3. Login menggunakan NIK dan PIN yang telah dibuat.
4. Mengisi data diri secara lengkap dan benar.
5. Mengunggah seluruh dokumen dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
6. Menggunakan foto profil berseragam dengan latar belakang merah.

BACA JUGA:  LEPPAMI PB HMI Desak Kementerian LH Serius Tangani Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane

Dokumen yang harus disiapkan dan diunggah meliputi:
1. Kartu Keluarga.
2. Surat izin kepala sekolah.
3. Surat izin orang tua.
4. Surat kesediaan mematuhi peraturan.
5. Surat kesediaan pemeriksaan kesehatan.
6. Salinan nilai rapor kelas X.
7. Surat keterangan sehat.

Format dokumen dapat diunduh melalui tautan resmi atau QR Code pada poster informasi. Pengunggahan dokumen hanya dapat dilakukan satu kali. Peserta diminta memastikan seluruh berkas telah lengkap dan benar agar tidak dinyatakan gugur.

Pos Perbantuan Pendaftaran

Bagi calon peserta yang mengalami kendala saat proses pendaftaran, panitia menyediakan Pos Perbantuan Pendaftaran di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Layanan dibuka setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00–14.00 WIB. Pos ini membantu pembuatan akun serta pengisian formulir pendaftaran seleksi Paskibraka 2026.

Persyaratan Pendaftaran

Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025, persyaratan utama pendaftaran sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Pelajar kelas X dengan usia minimal 16 tahun dan maksimal 18 tahun pada 17 Agustus sesuai tahun penugasan.
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.
4. Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali.
5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka.
6. Mengisi dan menandatangani surat kesediaan pemeriksaan kesehatan.
7. Memiliki nilai akademik minimal berkategori baik.
8. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman di masing-masing daerah.
9. Tinggi badan:
– Putra: minimal 170 sentimeter dan maksimal 180 sentimeter.
– Putri: minimal 165 sentimeter dan maksimal 175 sentimeter.
10. Berat badan tidak kurang dan tidak lebih dari 5 kilogram dari berat badan ideal sesuai ketentuan surat edaran.
11. Tidak memiliki bentuk kaki O (O Been) atau kaki X (X Been) dengan ekstremitas lebih dari 5 sentimeter, serta tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot).

BACA JUGA:  Anggaran Sarung BHS Pemkot Tangsel 2025 Tembus Rp1 Miliar, 2026 Tetap Dianggarkan

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak 0859-7539-5167 (Khafi) dan 0895-4130-10142 (Najwa).

Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi pelajar di Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti proses seleksi dan berkontribusi dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

TAGGED:tangsel
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU
Kota Tangsel

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto bersama usai pelatihan pemasaran digital UMKM di Gunung Bunder, Bogor | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Pelaku UMKM Gunung Bunder Dapat Pelatihan Pemasaran Digital dari Mahasiswa Magister Manajemen Unpam

Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, mengungkap kasus penipuan | Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Mengaku Untuk Acara MBG, Peralatan Acara Justru Di Jual, Kerugian Capai 65 Juta

Dok. TU
Kota Tangsel

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Istimewa

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfud Fudzianto | Dok. Tangerangupdate.com

Anggaran Konsumsi Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026
Foto: proses bedah rumah warga Bojong Nangka menggunakan dana mandiri | Dok. Tangerangupdate.com

Bedah Rumah dengan Anggaran Mandiri, Warga Kurang Mampu di Bojong Nangka Kini Miliki Hunian Layak

Selasa, 2 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean | Dok. Tangerangupdate.com

Dituding Rugikan Negara Rp1,5 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Minta Tuduhan Dibuktikan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: olah TKP penemuan mayat seorang pedagang cilok di Cikupa | Dok. Istimewa

Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Senin, 8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp