Tangerangupdate.com – Seorang guru mengaji di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kota Tangerang, diduga melakukan tindak rudapaksa terhadap tiga orang santrinya. Pelaku kini telah diamankan oleh jajaran Polresta Tangerang setelah sempat melarikan diri.
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengungkap, guru ngaji berinisial A (33) di laporkan diduga melakukan rudapaksa terhadap korban pada Jumat 24 April 2026..
“Berdasarkan laporan sementara yang diterima, terdapat tiga korban remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua orang berusia 16 tahun,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu 25 April 2026.
Nyoman menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui merupakan murid mengaji dari terduga pelaku.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap pada Jumat 24 April 2026, saat salah seorang orang tua korban menyampaikan pengaduan kepada kepala desa setempat.
Informasi tersebut kemudian menyebar dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku. Dalam proses itu, muncul informasi adanya dua korban lainnya. Sehingga total korban yang dilaporkan menjadi tiga orang.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di rumah.
“Saat anggota tiba di TKP, massa sudah cukup banyak berkumpul, namun terduga pelaku sudah tidak ada di lokasi,” ujar Nyoman.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Serta pendalaman terhadap seluruh keterangan yang telah diperoleh.
“Kami pastikan proses hukum berjalan dan kami langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” tandasnya.

