Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 11 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Hukum

Terlilit Hutang di 23 Pinjaman Online, Ibu Di Wonogiri Pilih Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Juno
Rabu, 6 Oktober 2021 | 10:28 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (06/10/2021) | Wonogiri — Nahas sekali nasib ibu rumah tangga berinisial WPS (38), warga Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah. Tidak kuat terlilit pinjaman online WPS mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, Sabtu (02/10).

Menurut Kapolres Wonogiri Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, korban kali pertama ditemukan tewas dengan cara gantung diri di halaman depan rumahnya, Sabtu dini hari.

“Korban frustrasi, stress dikejar-kejar sama pinjaman online itu sehingga akhirnya bunuh diri di rumahnya,” kata Dydit dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (06/10).

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh ibu mertuanya yang tinggal di seberang rumah korban. WPS juga meninggalkan surat wasiat yang menuliskan alasan dirinya nekat mengakhiri hidupnya akibat terlilit puluhan juta Rupiah dari 23 pinjol.

“Ada tulisannya memang bahwa sering diteror-teror (Pinjaman Online – Red) begitu,” jelasnya.

Dydit juga menjelaskan bahwa korban tidak cerita ihwal dirinya sedang terlilit hutang pinjol kepada keluarga bahkan suaminya, dari informasi sang suami hanya menyebut bahwa korban nampak berperilaku tak biasa dan terlihat selalu gelisah beberapa hari terakhir.

“Jadi di surat wasiat itu ada rincian pinjamannya (korban),” Imbuh Dydit

Setelah dilakukan pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya bukti kekerasan, sementara memang dibenarkan bahwa WPS meninggal karena bunuh diri.

Pihak Polres Wonogiri telah mengumpulkan alat bukti, diantarnya, tali yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya, surat wasiat, dan beberapa unit ponsel.

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayuan dari pinjol.
mengenai pinjol

“Kami memberikan edukasi juga tapi, jangan tergiur bujuk rayu pinjol karena kalau nggak bisa bayar akan diteror dan dikejar-kejar,” pungkasnya.

TAGGED:DaerahHukumPeristiwaPinjolWonogiri
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dalam penggerebekan rumah kontrakan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Lima Orang Diduga Sindikat Curanmor Ditangkap

Foto: proses membuka paksa pintu yang mengunci anak usia 2 tahun di Citra Raya | Dok. Istimewa

Bocah 2 Tahun Terkunci di Dalam Kamar Rumah Citra Raya, Pas Dibuka Lagi Tidur Pulas

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Disorot, Anggaran Makan Minum Rapat Rp1,6 Miliar di Kecamatan Curug Akan Dicek Sekda

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Hukum

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Foto: PKM Mahasiswa Fakultas Hukuk Universitas Pamulang (UNPAM) di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Pengabdian Masyarakat Bertema Anti Kekerasan Seksual di PSBR Taruna Jaya 2

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Kab Tangerang

Kecanduan Judi Slot Hingga Terlilit Pinjol, Empat Pemuda di Tangerang Nekat Rampok Warga

Hukum

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dan Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam Pengadaan Lab Komputer Senilai Rp 7 Miliar

Hukum

KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Atas Dugaan Gratifikasi

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Ayah dari Mario Dandy Resmi Ditahan Atas Dugaan Gratifikasi

Daerah

Tiket Wisata Pantai Alam Indah Tegal Dikeluhkan, Diduga Ada Pungli

Jangan Lewatkan

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Wabup Tangerang Minta ASN Hentikan Kebiasaan Merokok Sembarangan di Kantor

Rabu, 10 Juni 2026
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jumat, 5 Juni 2026
Ilustrasi penculikan anak. (Dok. iStockphoto)

Utang Rp30 juta berujung penyekapan 17 jam di Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Dok.Antara

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Senin, 8 Juni 2026
Foto: sidang putusan kasus KDRT terhadap ibu hamil oleh mantan suami di PN Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mantan Suami Pelaku KDRT terhadap Ibu Hamil di Ciputat Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp