Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 28 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Hukum

Terlilit Hutang di 23 Pinjaman Online, Ibu Di Wonogiri Pilih Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Juno
Rabu, 6 Oktober 2021 | 10:28 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (06/10/2021) | Wonogiri — Nahas sekali nasib ibu rumah tangga berinisial WPS (38), warga Selomarto, Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah. Tidak kuat terlilit pinjaman online WPS mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, Sabtu (02/10).

Menurut Kapolres Wonogiri Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, korban kali pertama ditemukan tewas dengan cara gantung diri di halaman depan rumahnya, Sabtu dini hari.

“Korban frustrasi, stress dikejar-kejar sama pinjaman online itu sehingga akhirnya bunuh diri di rumahnya,” kata Dydit dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (06/10).

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh ibu mertuanya yang tinggal di seberang rumah korban. WPS juga meninggalkan surat wasiat yang menuliskan alasan dirinya nekat mengakhiri hidupnya akibat terlilit puluhan juta Rupiah dari 23 pinjol.

“Ada tulisannya memang bahwa sering diteror-teror (Pinjaman Online – Red) begitu,” jelasnya.

Dydit juga menjelaskan bahwa korban tidak cerita ihwal dirinya sedang terlilit hutang pinjol kepada keluarga bahkan suaminya, dari informasi sang suami hanya menyebut bahwa korban nampak berperilaku tak biasa dan terlihat selalu gelisah beberapa hari terakhir.

“Jadi di surat wasiat itu ada rincian pinjamannya (korban),” Imbuh Dydit

Setelah dilakukan pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya bukti kekerasan, sementara memang dibenarkan bahwa WPS meninggal karena bunuh diri.

Pihak Polres Wonogiri telah mengumpulkan alat bukti, diantarnya, tali yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya, surat wasiat, dan beberapa unit ponsel.

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan bujuk rayuan dari pinjol.
mengenai pinjol

“Kami memberikan edukasi juga tapi, jangan tergiur bujuk rayu pinjol karena kalau nggak bisa bayar akan diteror dan dikejar-kejar,” pungkasnya.

TAGGED:DaerahHukumPeristiwaPinjolWonogiri
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Polisi Bongkar Jaringan Obat Keras di Tangerang, 6 Pengedar Ditangkap

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Foto: konferensi pers pengungkapan kasus tawuran di Cikupa di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Duel Dua Geng Remaja di Cikupa Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Dok. TU

Gunakan Pelat Nomor R1 126, Mobil Mewah Ditilang Satlantas Polresta Tangerang di Cikupa

Foto: kondisi salah satu jalan di Kabupaten Tangerang yang gelap karena Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga tak berfungsi | Dok. Tangerangupdate.com

PJU Mati, Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Gelap dan Rawan Kejahatan

Foto: TPS liar di pinggir Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pinggir Jalan Raya Curug Berubah Jadi TPS Liar, Bau Menyengat Mengganggu Pengguna Jalan

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Hukum

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Foto: PKM Mahasiswa Fakultas Hukuk Universitas Pamulang (UNPAM) di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar Pengabdian Masyarakat Bertema Anti Kekerasan Seksual di PSBR Taruna Jaya 2

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK Ada dua hal yang menjadi pokok laporan dugaan korupsi penyelenggaran haji 2025, yaitu terkait dengan layanan masyair dan layanan konsumsi /Foto : Auliya Umayna Andani/Tirto.id
Hukum

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK

Kab Tangerang

Kecanduan Judi Slot Hingga Terlilit Pinjol, Empat Pemuda di Tangerang Nekat Rampok Warga

Hukum

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dan Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang dalam Pengadaan Lab Komputer Senilai Rp 7 Miliar

Hukum

KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Atas Dugaan Gratifikasi

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Ayah dari Mario Dandy Resmi Ditahan Atas Dugaan Gratifikasi

Daerah

Tiket Wisata Pantai Alam Indah Tegal Dikeluhkan, Diduga Ada Pungli

Jangan Lewatkan

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: Istimewa

Anak di Pamulang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas Diduga demi Kuasai Rumah Warisan

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: tersangka perampokan wanita usai kencan di Serpong | Dok. Istimewa

Usai Kencan di Serpong, Perempuan Ini Dirampok dan Dibuang di Cisauk

Minggu, 24 Mei 2026
Foto: TPS liar di pinggir Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pinggir Jalan Raya Curug Berubah Jadi TPS Liar, Bau Menyengat Mengganggu Pengguna Jalan

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: kondisi salah satu jalan di Kabupaten Tangerang yang gelap karena Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga tak berfungsi | Dok. Tangerangupdate.com

PJU Mati, Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Gelap dan Rawan Kejahatan

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: kantor Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Tempat Hiburan Malam di Citra Raya Datangi Kantor Satpol PP di Luar Jam Kerja, Ada Apa?

Senin, 25 Mei 2026
Dok. TU

Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Letris, Pilar Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

Jumat, 22 Mei 2026
Dokumentasi Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Dua Pabrik dan Satu Gudang Kebakaran Beruntun di Kabupaten Tangerang, Kerugian Capai Rp3,1 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp