Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 27 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kecanduan Judi Slot Hingga Terlilit Pinjol, Empat Pemuda di Tangerang Nekat Rampok Warga

Rhomi
Selasa, 13 Juni 2023 | 12:30 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi meringkus 4 Pemuda berinisial MRP (23), AY (30), AW dan S (20). Mereka diringkus lantaran nekat melakukan pencurian dengan pemberatan dan pemerasan di wilayah hukum Polsek Panongan.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengungkap keempat tersangka merupakan kelompok yang berbeda.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski dari kelompok berbeda, mereka memiliki dorongan kejahatan yang serupa yakni karena sama-sama terlilit hutang pinjaman online lantaran kecanduan judi slot.

“Motifnya sama ya, pinjaman online karena judi online judi slot,” ujar Hotma saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Selasa 13 Juni 2023.

Hotma merinci, tersangka MRP dan AY melakukan pencurian dengan pemberatan di toko sembako, Desa Ciakar, Kabupaten Tangerang.

Keduanya mencuri uang di dalam mobil yang tengah terparkir milik pemilik toko sembako sebesar Rp10 juta.

Tidak hanya itu, kedua tersangka bersama dua temannya yang saat ini tengah buron juga telah mencuri sebanyak sembilan kali di tujuh TKP.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya dan terhadap korban yang diingat sebanyak sembilan kali,” jelasnya.

BACA JUGA:  IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Hotma mengatakan, MRP dan AY dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kemudian tersangka AW ditangkap lantaran telah menjambret uang warga di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA, kawasan Citra Raya Cikupa.

Peristiwa penjambretan tersebut kata Hotma, terjadi saat korban hendak melakukan stor tunai di ATM pada 5 Juni 2023 lalu.

Keterangan kepada polisi, AW baru pertama kali melakukan kejahatannya. Ia pun ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya tersebut.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” beber Hotma.

“Kemudian tersangka S alias Cekong ditangkap karena perkara pemerasan dengan ancaman dan perkara tanpa hak menguasai senjata tajam,” lanjutnya.

Hotma membeberkan S ditangkap karena telah melakukan penodongan terhadap warga di Kampung Ranca Dulang, Panongan pada 8 Juni 2023 kemarin.

Perbuatan S tidak hanya di situ, Ia juga mengaku telah melakukan kejahatannya sebanyak 50 kali di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Panongan 1 kali. Cikupa 8 kali. Tigaraksa 12 kali. Balaraja 10 kali. Cisoka 8 kali. Curug 5 kali. Jambe 6 kali,” katanya.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok sisir yang terbuat dari plat besi.

“Golok sisir disimpan pelaku di dalam tas yang digunakan untuk mengancam korban,” katanya.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pelaku juga diancam Pasal 2 ayat Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

TAGGED:kabupaten tangerangPinjolpolsek panongan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Ahmad Priatna S.T., S.H | Dok. Pribadi

Iduladha Sebagai Jalan Refleksi Sosial dan Spiritual

Foto: konferensi pers pengungkapan kasus tawuran di Cikupa di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Duel Dua Geng Remaja di Cikupa Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Dok. TU

Gunakan Pelat Nomor R1 126, Mobil Mewah Ditilang Satlantas Polresta Tangerang di Cikupa

Foto: kondisi salah satu jalan di Kabupaten Tangerang yang gelap karena Penerangan Jalan Umum (PJU) diduga tak berfungsi | Dok. Tangerangupdate.com

PJU Mati, Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Tangerang Gelap dan Rawan Kejahatan

Foto: TPS liar di pinggir Jalan Raya Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pinggir Jalan Raya Curug Berubah Jadi TPS Liar, Bau Menyengat Mengganggu Pengguna Jalan

Foto: Istimewa

Anak di Pamulang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas Diduga demi Kuasai Rumah Warisan

Berita Terkait

Foto: kantor Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Tempat Hiburan Malam di Citra Raya Datangi Kantor Satpol PP di Luar Jam Kerja, Ada Apa?

Dok. TU
Kab Tangerang

Kritik Anggaran Makan Minum Rapat Kecamatan Curug Rp1,6 Miliar, Pengamat: Nirempati

Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Dokumentasi Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Dua Pabrik dan Satu Gudang Kebakaran Beruntun di Kabupaten Tangerang, Kerugian Capai Rp3,1 Miliar

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud
Kab Tangerang

DPRD Soroti Nasib Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tingkatkan Patroli usai Viral Teror Pocong Diduga Modus Kejahatan di Tangerang

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Fantastis! Anggaran Makan-Minum Rapat Kecamatan Curug Tahun 2026 Capai Rp1,6 Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: kantor Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pemilik Tempat Hiburan Malam di Citra Raya Datangi Kantor Satpol PP di Luar Jam Kerja, Ada Apa?

Senin, 25 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Natalius Pigai Tolak Tembak di Tempat Pelaku Begal: Langgar HAM

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: konferensi pers pengungkapan kasus tawuran di Cikupa di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Duel Dua Geng Remaja di Cikupa Berujung Pembacokan, Pelaku Ditangkap di Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026
Foto: olah TKP perempuan minimarket di Solear | Dok. Istimewa

Minimarket di Solear Disatroni Perampok Bersenjata Api, Uang Rp30 Juta Digasak

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: ilustrasi

Polemik Kepwal Sekda Tangsel Makin Panas, SpeakUp Soroti Dugaan Informasi Menyesatkan dari Pemkot

Sabtu, 23 Mei 2026
Foto : Ilustrasi

Warga Bojongsari Depok Laporkan Pencurian Motor dan Barang Elektronik, Kerugian Capai Rp49,9 Juta

Jumat, 22 Mei 2026
Foto: Istimewa

Anak di Pamulang Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas Diduga demi Kuasai Rumah Warisan

Selasa, 26 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp