Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 27 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kecanduan Judi Slot Hingga Terlilit Pinjol, Empat Pemuda di Tangerang Nekat Rampok Warga

Rhomi
Selasa, 13 Juni 2023 | 12:30 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com – Polisi meringkus 4 Pemuda berinisial MRP (23), AY (30), AW dan S (20). Mereka diringkus lantaran nekat melakukan pencurian dengan pemberatan dan pemerasan di wilayah hukum Polsek Panongan.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengungkap keempat tersangka merupakan kelompok yang berbeda.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski dari kelompok berbeda, mereka memiliki dorongan kejahatan yang serupa yakni karena sama-sama terlilit hutang pinjaman online lantaran kecanduan judi slot.

“Motifnya sama ya, pinjaman online karena judi online judi slot,” ujar Hotma saat konferensi pers di Mapolsek Panongan, Selasa 13 Juni 2023.

Hotma merinci, tersangka MRP dan AY melakukan pencurian dengan pemberatan di toko sembako, Desa Ciakar, Kabupaten Tangerang.

Keduanya mencuri uang di dalam mobil yang tengah terparkir milik pemilik toko sembako sebesar Rp10 juta.

Tidak hanya itu, kedua tersangka bersama dua temannya yang saat ini tengah buron juga telah mencuri sebanyak sembilan kali di tujuh TKP.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku sudah melakukan aksinya dan terhadap korban yang diingat sebanyak sembilan kali,” jelasnya.

BACA JUGA:  IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Hotma mengatakan, MRP dan AY dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kemudian tersangka AW ditangkap lantaran telah menjambret uang warga di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA, kawasan Citra Raya Cikupa.

Peristiwa penjambretan tersebut kata Hotma, terjadi saat korban hendak melakukan stor tunai di ATM pada 5 Juni 2023 lalu.

Keterangan kepada polisi, AW baru pertama kali melakukan kejahatannya. Ia pun ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya tersebut.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” beber Hotma.

“Kemudian tersangka S alias Cekong ditangkap karena perkara pemerasan dengan ancaman dan perkara tanpa hak menguasai senjata tajam,” lanjutnya.

Hotma membeberkan S ditangkap karena telah melakukan penodongan terhadap warga di Kampung Ranca Dulang, Panongan pada 8 Juni 2023 kemarin.

Perbuatan S tidak hanya di situ, Ia juga mengaku telah melakukan kejahatannya sebanyak 50 kali di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Panongan 1 kali. Cikupa 8 kali. Tigaraksa 12 kali. Balaraja 10 kali. Cisoka 8 kali. Curug 5 kali. Jambe 6 kali,” katanya.

BACA JUGA:  Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa Berpotensi Picu Sengketa dengan Warga

Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku menggunakan sebilah senjata tajam jenis golok sisir yang terbuat dari plat besi.

“Golok sisir disimpan pelaku di dalam tas yang digunakan untuk mengancam korban,” katanya.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pelaku juga diancam Pasal 2 ayat Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

TAGGED:kabupaten tangerangPinjolpolsek panongan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Hendra Wijaya, bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Maju di Konfercab, Hendra Wijaya Ambil Formulir Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Foto: salah satu spanduk penolakan safari politik mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Spanduk ‘Banten Menolak Safari Politik Jokowi’ Bermunculan di Kabupaten Tangerang

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). | Dok. Setpres

Pimpin Ratas Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Intelijen dan Polisi Usut Korporasi

Tampak Wakil Walikota (Wawali) Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan ikut memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten, Serpong Utara, Tangsel, Jumat (21/8/2026). | Dok. Tangerangupdate

Lindungi Iklim Investasi di Banten, Wawali Tangsel Dorong Penindakan Cukai Ilegal

Wapres Gibran Rakabuming berdialog dengan pengungsi yang dirawat di tenda perawatan posko pengungsian Posko Golo Cenggo, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Jumat (21/8/2026). | Dok. Antara

Wapres Gibran Instruksikan Bantuan Gempa NTT Jangkau Pengungsi Mandiri

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Kab Tangerang

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Jangan Lewatkan

Meriahkan HUT RI ke-81, Pegawai Pemkot Tangsel Pererat Kebersamaan Lewat Lomba 17-an

Senin, 24 Agustus 2026

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Jumat, 21 Agustus 2026
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). | Dok. Setpres

Pimpin Ratas Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Intelijen dan Polisi Usut Korporasi

Senin, 24 Agustus 2026
Foto: Hendra Wijaya, bakal calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Maju di Konfercab, Hendra Wijaya Ambil Formulir Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Rabu, 26 Agustus 2026
Foto: Istimewa

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Minggu, 23 Agustus 2026
Foto dokumentasi Tangerangupdate.com

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Jumat, 21 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras (miras). | Dok. Tangerangupdate

Gempur Cukai Ilegal, Kanwil DJBC Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp39,95 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp