Tangerangupdate.com – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis komunitas menjadi fokus Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Selasa (18/8/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN, Herry Dermawan, menyebut Masyarakat Peduli Api (MPA) tingkat desa sebagai benteng utama pemadaman dini. Namun, kelompok relawan ini minim dukungan sarana dan prasarana.
Di Gedung DPR RI, Herry mengapresiasi inisiatif warga kawasan perbatasan Cirebon. Warga membentuk aturan desa dan tim pemadam secara mandiri.
“Saya sangat terharu dan bangga. Ternyata masyarakat di sana membuat yang namanya MPA, Masyarakat Peduli Api, yang sangat luar biasa dan tidak digaji oleh pemerintah,” ungkap Legislator PAN tersebut.
Herry membeberkan kendala fisik relawan di lapangan. Pemadaman titik api awal terkendala keterbatasan alat angkut air dan sarana komunikasi.
“Ketika ada kebakaran, sumber air ada. Tapi air harus dipikul. Mereka tidak bisa memikul. Ketika ada kebakaran kecil, mereka mau menghubungi teman-temannya, tetapi tidak punya alat,” bebernya di hadapan jajaran Kemenhut.
DPR mendesak Kemenhut segera mendistribusikan alat perlindungan diri (APD) dan perlengkapan pemadam standar kepada kelompok MPA aktif.
“Yang saya rasa itu sangat-sangat bisa dipenuhi oleh Kementerian,” tegas Herry.
Ia mendorong penanaman budaya cegah karhutla sejak dini. Model MPA Cirebon perlu diterapkan di seluruh daerah rawan.
“Lebih baik kita dari SD diajari lebih baik mencegah daripada mengobati kebakaran ini, daripada menerima kebakaran,” ingatnya.
Intervensi dan fasilitasi resmi kementerian akan menjadikan gerakan komunitas ini standar nasional penanganan karhutla.
“Kalau ini nanti Bapak bisa blow up, ini bisa direplikasi ke daerah-daerah lain,” imbuhnya mengakhiri pembahasan karhutla.
Herry turut mengkritik lambatnya birokrasi terkait pembahasan Rencana Perhutanan Kemasyarakatan (RPK) serta Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD).
“Kita membahas masalah RPK-HPDK yang sudah dijanjikan satu bulan. Bulan Juni atau Juli kita sudah rapat lagi, minta perpanjangan satu bulan. Sekarang sudah mau bulan September,” seru Herry menutup interpelasinya.***
