Tangerangupdate.com (20/09/2021) | Kota Tangerang — Polda Metro Jaya tetapkan tiga petugas Lapas sebagai tersangka usai tragedi kebakaran yang menewaskan puluhan warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai gelar perkara setelah mengumpulkan beberapa alat bukti serta pemeriksaan saksi.
Ke tiga tersangka yakni, RU, S, dan Y adalah para petugas Lapas yang sedang berjaga pada malam naas tersebut.
“Tiga tersangka kita tetapkan,” ujarnya, Jakarta, Senin (20/9).
“Ada 53 saksi kita periksa termasuk saksi pelapor kemudian beberapa alat bukti dikumpulkan, keterangan saksi sudah lengkap,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi periksa para saksi yang terdiri dari petugas piket jaga malam, orang di sekitar lokasi, hingga warga binaan yang berada di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dari hasil sementara polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 korban di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (08/09) dini hari.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dalam pengusutan dugaan tindak pidana tersebut, pihaknya telah meminta keterangan sebanyak 20 saksi.
“Hal lain karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti, di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboraturium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Tangerang Kota,” kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (08/09).
Tubagus menjelaskan, keterangan saksi itu menjadi salah satu alat bukti yang akan digunakan untuk mengungkap penyebab kebakaran di Blok Narkotika tersebut.
“Saksi itu adalah yang melihat, mendengar dan menyaksikan suatu peristiwa tindak pidana maka yang dijadikan saksi itu ada 20. Itu bisa berkembang,” ujarnya.
Tubagus mengungkapkan berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama tim Puslabfor Mabes Polri bahwa sumber api dalam kebakaran tersebut bersumber dari satu titik.
“Dari hasil TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas di balik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Diketahui bahwa dari olah TKP turut dibawa sejumlah barang untuk nantinya diselidiki lebih lanjut. Antara lain kabel, beberapa alat listrik, serta saluran instalasi.
Pada rabu siang (08/09) terpantau dua mobil terlihat membawa beberapa orang dari dalam lapas, dengan tangan terborgol dengan pengawalan ketat masuk ke mobil dengan tergesa.
Ketika hendak dimintai keterangan oleh para awak media, 2 buah mobil tersebut langsung melaju kencang, dari informasi yang didapatkan beberapa orang diketahui mereka merupakan saksi yang akan di periksa di Polres Tangerang Kota.