Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasional

Pengamat Pertanyakan Mengenai Iklan Lazada yang Dapat Cetak E-Ktp, Ko bisa?

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 21 Juli 2021 | 11:12 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/07/2021) — Masyarakat pertanyakan mengenai iklan Lazada yang bisa dicetak E-Ktp, ada beberapa hal yang membuat jangal.

Al Akbar Rahmadillah, Founder Sobat Cyber Indonesia mengatakan, terdapat dua hal yang patut dipertanyakan dari iklan yang menampilkan jasa cetak E-ktp yang muncul di situs E-Commerce Lazada tersebut.

“pertama kewenangan penyedia jasa untuk mencetak E-KTP, kemudian Iklan yang mencantumkan contoh KTP asli dari WNI tanpa sensor)” ungkap Akbar keterangan persnya, Selasa (20/07/21)

Akbar menambahkan, Terkait kewenangan mencetak E-KTP, UU Administrasi Kependudukan telah mengatur bahwa Kartu Tanda Penduduk diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah NKRI.

 “Jelas dan terang bahwa kewenangan penerbitan berada pada instansi pelaksana, tidak ada perusahaan atau badan usaha apapun yang berwenang menerbitkan KTP,” imbuhnya  

Sedangkan, lanjut Akbar, terkait konten iklan yang memuat KTP dari WNI tanpa sensor, patut diduga bahwa pemilik identitas tidak mengetahui bahwa data pribadinya sedang disebarluaskan oleh penyedia jasa melalui platform digital yang dimiliki oleh Lazada.

Dua hal itu, tentunya berimplikasi hukum terhadap tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki oleh Lazada selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Diketahui, pada awal Mei 2021 kemarin dugaan bocornya data pribadi 279 juta penduduk Indonesia juga menyeruak dan dijual di forum online. bahkan di tahun lalu, peristiwa serupa sempat terjadi di Tokopedia dan marketplace lain

“Lazada tentu saja tunduk terhadap peraturan publik dan kewajiban yang ditetapkan oleh pembentuk undang-undang maupun regulator sektoral. Pada kasus ini, setidaknya Lazada terindikasi telah lalai memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor  71 Tahun 2019” Ungkap Akbar

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan Pasal 31 PP 71 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban PSE untuk melindungi penggunanya dari kerugian yang ditimbulkan oleh Sistem Elektronik yang diselenggarakannya.

“kedua pasal ini tentunya memiliki konsekuensi hukum jika Lazada terbukti melanggar kewajiban tersebut, Konsekuensi ini diatur dalam Pasal 100 dimana Menteri Kominfo diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi administratif yang dapat berupa: teguran tertulis,  denda administratif, penghentian sementara, pemutusan akses, dan dapat dikeluarkan dari daftar,” jelasnya

Oleh karena itu, bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik sudah seharusnya taat dan jeli dalam memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sehingga PSE dapat memverifikasi berbagai konten yang diperjual belikan dalam platform digital yang dikelolanya.

Menyusul temuan ini, Akbar mendorong kementerian terkait untuk menindak tegas platform digital yang abai dengan keamanan data pribadi penggunanya.

“Kami mendorong menteri komunikasi dan informatika RI untuk dapat bertindak tegas,-menindak lazada- (dalam kasus ini) sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit
TAGGED:EktpLazadaSobatcyberindonesia
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikupa: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen
Nasional

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Foto: Dok.Antara
Nasional

Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Kepala, Bidik Prestasi Terbaik di Super League

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberi keterangan pers terkait ekonomi dan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Dok. DPR RI)
Nasional

DPR-Pemerintah Sinkronkan Ekonomi, DSI Awasi Ekspor SDA

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Dok. Antara)
Nasional

Motor Listrik Rp42 Juta per Unit Jadi Bukti Korupsi MBG

itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds
Nasional

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)
Nasional

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Foto: antrean kendaraan di SPBU Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Kini Dibanderol Rp20.750 Per Liter

Jangan Lewatkan

Foto: tiang penyangga kabel,dalam kondisi miring dan nyaris roboh, di daerah ciater | Dok. Tangerangupdate.com

Tiang Kabel di Ciater Serpong Nyaris Roboh, Warga Khawatir Ancam Keselamatan Pengendara

Minggu, 7 Juni 2026
Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026
itu, Direktur Pegadaian Eka Febriansyah saat penutupan UKW bekerja sama dengan LPDS di Kawasan Menteng Jakarta/ Foto : Dok. Lpds

Pegadaian Bersama LPDS Gelar UKW di Jakarta, Upaya Merawat Kemerdekaan Pers

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Soroti Anggaran Pengadaan Mebel Sekolah Rp6,5 Miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud | Dok. Tangerangupdate.com

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Dishub Serius Tangani PJU Mati

Jumat, 5 Juni 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Senin, 8 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp