Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 13 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
HukumNasional

Pengamat Pertanyakan Mengenai Iklan Lazada yang Dapat Cetak E-Ktp, Ko bisa?

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 21 Juli 2021 | 11:12 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/07/2021) — Masyarakat pertanyakan mengenai iklan Lazada yang bisa dicetak E-Ktp, ada beberapa hal yang membuat jangal.

Al Akbar Rahmadillah, Founder Sobat Cyber Indonesia mengatakan, terdapat dua hal yang patut dipertanyakan dari iklan yang menampilkan jasa cetak E-ktp yang muncul di situs E-Commerce Lazada tersebut.

“pertama kewenangan penyedia jasa untuk mencetak E-KTP, kemudian Iklan yang mencantumkan contoh KTP asli dari WNI tanpa sensor)” ungkap Akbar keterangan persnya, Selasa (20/07/21)

Akbar menambahkan, Terkait kewenangan mencetak E-KTP, UU Administrasi Kependudukan telah mengatur bahwa Kartu Tanda Penduduk diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah NKRI.

 “Jelas dan terang bahwa kewenangan penerbitan berada pada instansi pelaksana, tidak ada perusahaan atau badan usaha apapun yang berwenang menerbitkan KTP,” imbuhnya  

Sedangkan, lanjut Akbar, terkait konten iklan yang memuat KTP dari WNI tanpa sensor, patut diduga bahwa pemilik identitas tidak mengetahui bahwa data pribadinya sedang disebarluaskan oleh penyedia jasa melalui platform digital yang dimiliki oleh Lazada.

Dua hal itu, tentunya berimplikasi hukum terhadap tanggung jawab dan kewajiban yang dimiliki oleh Lazada selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Diketahui, pada awal Mei 2021 kemarin dugaan bocornya data pribadi 279 juta penduduk Indonesia juga menyeruak dan dijual di forum online. bahkan di tahun lalu, peristiwa serupa sempat terjadi di Tokopedia dan marketplace lain

“Lazada tentu saja tunduk terhadap peraturan publik dan kewajiban yang ditetapkan oleh pembentuk undang-undang maupun regulator sektoral. Pada kasus ini, setidaknya Lazada terindikasi telah lalai memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor  71 Tahun 2019” Ungkap Akbar

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan Pasal 31 PP 71 Tahun 2019 yang mengatur kewajiban PSE untuk melindungi penggunanya dari kerugian yang ditimbulkan oleh Sistem Elektronik yang diselenggarakannya.

“kedua pasal ini tentunya memiliki konsekuensi hukum jika Lazada terbukti melanggar kewajiban tersebut, Konsekuensi ini diatur dalam Pasal 100 dimana Menteri Kominfo diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi administratif yang dapat berupa: teguran tertulis,  denda administratif, penghentian sementara, pemutusan akses, dan dapat dikeluarkan dari daftar,” jelasnya

Oleh karena itu, bagi setiap Penyelenggara Sistem Elektronik sudah seharusnya taat dan jeli dalam memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sehingga PSE dapat memverifikasi berbagai konten yang diperjual belikan dalam platform digital yang dikelolanya.

Menyusul temuan ini, Akbar mendorong kementerian terkait untuk menindak tegas platform digital yang abai dengan keamanan data pribadi penggunanya.

“Kami mendorong menteri komunikasi dan informatika RI untuk dapat bertindak tegas,-menindak lazada- (dalam kasus ini) sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya

BACA JUGA:  Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit
TAGGED:EktpLazadaSobatcyberindonesia
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Berita Terkait

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi
Nasional

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Selasa, 11 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Kamis, 13 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp