Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 16 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Admin
Admin
Kamis, 16 Juli 2026 | 12:16 WIB
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
SHARE

Tangerangupdate.com — Kuota afirmasi 30 persen perempuan sudah berlaku sejak Pemilu 2004. Namun hingga kini, keterwakilan perempuan di parlemen belum juga menyentuh angka tersebut.

Kondisi ini mendorong Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI bergerak. Mereka mulai menyiapkan langkah strategis agar revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu benar-benar memperkuat posisi perempuan dalam politik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Langkah awal dilakukan melalui forum diskusi terfokus (FGD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Anggota Presidium KPP RI, Nurul Arifin, menegaskan pentingnya memasukkan isu keterwakilan perempuan sejak awal pembahasan revisi undang-undang.

“Memang sekarang belum ada revisinya tapi kami mengantisipasi supaya dalam saatnya ketika undang-undang ini direvisi maka substansi tentang keterwakilan perempuan ini bisa dibawa,” ujar Nurul usai pertemuan.

Salah satu dorongan utama KPP adalah mengadopsi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 ke dalam revisi UU Pemilu.

Putusan tersebut menegaskan kewajiban kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Harga LNG Industri Maksimal 13 Dolar per MMBTU

“Kalau dapil yang tidak memiliki keterwakilan perempuan 30 persen, tidak berhak untuk mengikuti pemilu. Jadi penyelenggara pemilu wajib untuk membatalkan kepesertaan dalam pemilunya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Tak hanya pada tahap pencalonan, KPP juga mendorong penerapan kuota perempuan di alat kelengkapan dewan (AKD). Selama ini, implementasinya dinilai belum berjalan optimal.

Nurul menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dijalankan secara konsisten.

“Mudah-mudahan bisa direalisasikan semua keputusan-keputusan MK. Kalau MK sifatnya inkracht dan mengikat begitu, siapa lagi yang bisa menaati keputusan tersebut kalau bukan kita sendiri?” tambah Anggota Komisi I DPR RI ini.

Hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi. Dokumen ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI, Komisi II DPR RI, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

KPP memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar tidak berhenti di tingkat wacana.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Aria Bima, Burhanudin Muhtadi, Heroik Mutaqin Pratama, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

BACA JUGA:  DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Revisi UU Pemilu 2026 dinilai sebagai momentum penting. Ini menjadi peluang untuk memastikan kebijakan afirmasi benar-benar berjalan efektif.

Bukan sekadar aturan di atas kertas, namun berdampak nyata pada peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.***

Editor & Reporter
Reporter: Admin
TAGGED:Kaukus perempuam bergerakKPP RIKpr
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com

Mahasiswa Desak Polresta Tangerang Segera Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Foto: barang bukti hasil sitaan ungkap peredaran uang palsu | Dok. Istimewa

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Serpong, Lembaran yang Belum Dipotong Disita

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman
Nasional

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Foto : Pengolahan Limbah Pabrik | Dok. Saeful Iman
Nasional

WWTP PT Mayora: Menjaga Lingkungan Lewat Pengolahan Air Limbah yang Bertanggung Jawab

Foto : Ilustrasi
Nasional

Ampas Kopi: Limbah Sehari-hari yang Berpotensi Menjadi Solusi Pencemaran Limbah Tekstil

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra. | Dok. DPR RI
Nasional

Operasi Narkoba Berujung Tragis, DPR Soroti Keselamatan Aparat

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene saat ditemui wartawan di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). |Dok. Tangerangupdate
Nasional

DPR Tekan Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI Ilegal

Jangan Lewatkan

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Kemarau Datang, Warga di Kelurahan Keranggan Kembali Krisis Air Bersih, Jaringan Pipa Masih Sebatas Rencana

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: Istimewa

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan

Senin, 13 Juli 2026
Foto: istimewa

Baru Bebas Sebulan, Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi motor di Kunciran

Sabtu, 11 Juli 2026
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Minggu, 12 Juli 2026
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Selasa, 14 Juli 2026
Foto: istimewa

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Jumat, 10 Juli 2026
Foto: Screenshot | Dok.TU

Spanyol Hentikan Dominasi Prancis, Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Kamis, 16 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp