Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Admin
Admin
Kamis, 16 Juli 2026 | 12:16 WIB
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
SHARE

Tangerangupdate.com — Kuota afirmasi 30 persen perempuan sudah berlaku sejak Pemilu 2004. Namun hingga kini, keterwakilan perempuan di parlemen belum juga menyentuh angka tersebut.

Kondisi ini mendorong Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI bergerak. Mereka mulai menyiapkan langkah strategis agar revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu benar-benar memperkuat posisi perempuan dalam politik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Langkah awal dilakukan melalui forum diskusi terfokus (FGD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Anggota Presidium KPP RI, Nurul Arifin, menegaskan pentingnya memasukkan isu keterwakilan perempuan sejak awal pembahasan revisi undang-undang.

“Memang sekarang belum ada revisinya tapi kami mengantisipasi supaya dalam saatnya ketika undang-undang ini direvisi maka substansi tentang keterwakilan perempuan ini bisa dibawa,” ujar Nurul usai pertemuan.

Salah satu dorongan utama KPP adalah mengadopsi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 ke dalam revisi UU Pemilu.

Putusan tersebut menegaskan kewajiban kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Harga LNG Industri Maksimal 13 Dolar per MMBTU

“Kalau dapil yang tidak memiliki keterwakilan perempuan 30 persen, tidak berhak untuk mengikuti pemilu. Jadi penyelenggara pemilu wajib untuk membatalkan kepesertaan dalam pemilunya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Tak hanya pada tahap pencalonan, KPP juga mendorong penerapan kuota perempuan di alat kelengkapan dewan (AKD). Selama ini, implementasinya dinilai belum berjalan optimal.

Nurul menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dijalankan secara konsisten.

“Mudah-mudahan bisa direalisasikan semua keputusan-keputusan MK. Kalau MK sifatnya inkracht dan mengikat begitu, siapa lagi yang bisa menaati keputusan tersebut kalau bukan kita sendiri?” tambah Anggota Komisi I DPR RI ini.

Hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi. Dokumen ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI, Komisi II DPR RI, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

KPP memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar tidak berhenti di tingkat wacana.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Aria Bima, Burhanudin Muhtadi, Heroik Mutaqin Pratama, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

BACA JUGA:  DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Revisi UU Pemilu 2026 dinilai sebagai momentum penting. Ini menjadi peluang untuk memastikan kebijakan afirmasi benar-benar berjalan efektif.

Bukan sekadar aturan di atas kertas, namun berdampak nyata pada peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.***

Editor & Reporter
Reporter: Admin
TAGGED:Kaukus perempuam bergerakKPP RIKpr
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Kepala BGN Sudaryono (tiga dari kanan) dalam konferensi pers mengenai refocusing penerima MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026). | Dok. Antara

BGN Kebut Program MBG, Wilayah 3T Tuntas Lebih Cepat

Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Berita Terkait

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi
Nasional

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman
Nasional

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Jangan Lewatkan

Foto: garis start Tangsel FunWalk | Dok. Istimewa

Dispora Tangsel Sebut Kegiatan FunWalk Bermasalah Digelar Atas Rekomendasi Instansinya

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: proses penangkapan pria diduga pengedar ratusan butir obat keras di Solear | Dok. Istimewa

Ditangkap Polisi, Pria Diduga Pengedar Ratusan Butir Obat Keras di Solear Terancam Denda Rp5 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026
Foto: Risman, Kuasa hukum korban dugaan penyiksaan dan pemaksaan melakukan onani saat mendatangi Mapolresta Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Jalani Pemeriksaan Penyidik, Korban Dugaan Penyiksaan dan Pemaksaan Onani Datangi Polresta Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: barang bukti jutaan obat keras ilegal yang berhasil disita Polsek Serpong | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Gudang Diduga Pemasok 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Timur

Rabu, 5 Agustus 2026
Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Senin, 3 Agustus 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp